Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tatacara Perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Atas Bangunan Strata Title
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan masih belum mengatur beberapa jenis dan tarif pelayanan pada sektor jasa kepelabuhanan sehingga perlu dilakukan penyesuaian struktur dan besaran tarif Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8859 Tahun 2016; Perda Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
Peraturan yang diubah: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
5 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 21 D Tahun 2016 Tentang Tarif Pelayanan Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan dan menyesuaikan dengan tarif fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Pekalongan maka dipandang perlu untuk meninjau kembali dan mengubah Tarif Pelayanan di Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan, sehingga perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 21 D Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Balai Kesehatan Paru Masyarakat Kota Pekalongan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2009; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2018
insentif pemungutan retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum - tata cara pemberian dan pemanfaatan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Tahun 2018/ No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat 93) Perda No 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda Kita Magelang No 3 Tahun 2017, perlu menetapkan Perwako tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum;
UU no 17 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; Uu No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 3 Tahun 2016; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; Perda Kota Magelang No 17 Tahun2 011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang insentif, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2018
PERWALI Kota Depok No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2018 No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Tarif Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa tarif retribusi jasa usaha telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha yang dituangkan dalam Lembaran Daerah Kota Padang Panjang Tahun 2011 Nomor 2 seri C.1;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 155 ayat (1) juncto ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tarif retribusi dapat ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan pertimbangan indeks harga dan perkembangan perekonomian
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Padang Panjang tentang Perubahan atas Tarif Retribusi Jasa Usaha.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 38Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan ini merubah atas besaran tarif Retribusi Jasa Usaha sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Padang Panjang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 4 Tahun 2017
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 4 Tahun 2018
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PBB PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD.2018/No. 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong wajib pajak untuk melunasi pajak terutang dan mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, perlu melakukan intensifikasi pemungutan PBB-P2 melalui Kebijakan penghapusan sanksi administratif PBB-P2.
UU No 2 Th 1993; UU No 19 Th 1997 yg telah diubah dg UU No 19 Th 2000; UU No 14 th 2002; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 91 Th 2010; Perda No 1 Th 2008; Perda No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda No 8 Th 2014; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 47 Th 2014 yg telah diubah dg Perwal No 50 Th 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD 2018/1 Seri B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pengembangan Sistem Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Perda No. 4 Tahun 2017 Pasal 77A ayat (4) tentang Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 37A ayat (4) Perda No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Pasal 29A ayat (4) Perda No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda No. 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2017; Perda Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2017; Perda Kota Balikpapan Nomor 11 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2017.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Bab III Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2018.
7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Untuk Rumah Tangga
ABSTRAK:
Pemerintah Kota Tarakan menerapkan sistem pengelolaan sampah semesta dimana sistem pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh masyarakat yaitu sampah rumah tangga diangkut oleh gerobak yang selanjutnya dibawa ke transfer depo dengan peran serta masyarakat berupa iuran swakelola berdasarkan musyawarah; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Wajib Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan adalah orang pribadi atau Badan yang mendapat/ menikmati pelayanan persampahan/kebersihan, sehingga adanya 2 (dua) kali pungutan antara Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan untuk rumah tangga dengan iuran swakelola untuk pembiayaan penyelenggaraan pengelolaan sampah bagi kelompok rumah tangga, maka perlu dilakukan penetapan mengenai Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan Kategori Rumah Tangga; Pasal 110 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disebutkan bahwa Jenis Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan yang tergolong Retribusi Jasa Umum dapat tidak dipungut apabila potensi penerimaannya kecil dan/atau atas kebijakan nasional/ daerah untuk memberikan pelayanan tersebut secara cuma-cuma;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum; Peraturan Daerah Kota Tarakan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Air Minum Pada Perusahaan Daerah Air MInum Tirta Khatulistiwa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum menyatakan bahwa Kepala Daerah menetapkan Tarif Air Minum Paling lambat bulan November setiap tahun.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.121 Tahun 2015, PP No.122 Tahun 2015, Permendagri No.1 Tahun 1984, Permendagri No.2 Tahun 2007, Permendagri No.70 Tahun 2016, Permendagri No.71 Tahun 2016, Perda No.4 Tahun 2009, Perda No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Ketentuan Tarif; Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2014 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Khatulistiwa
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman lampiran.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat