Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2013/NO.152
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 72 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan terjadinya beberapa
pergeseran anggaran antar rincian obyek belanja
dalam objek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan serta
perbaikan alamat penerima hibah, maka perlu
dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar rincian
dalam obyek belanja berkenaan dan antar obyek
belanja dalam jenis belanja berkenaan perlu
dilakukan perubahan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagai dasar pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 72 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2013
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 12
Tahun 2012.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Laut
Nomor 72 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2014 sebagai Landasan Operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2014.
UU No. 60 Tahun 1958 jo. PP No. 13 Tahun 1979; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 83 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2009; Permendagri No. 37 Tahun 2012; Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 27 Tahun 2013; Perda No. 31 Tahun 2007; Perda No. 45 Tahun 2008; Perda No. 16 Tahun 2009; Perda No. 01 Tahun 2012; Perda No. 22 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Konawe Selatan No. 7 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan belum dapat mengoptimalkan pemungutan pendapatan daerah dari pajak mineral bukan logam dan batuan sehingga perlu diganti dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267 );
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049),
6. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBJEK PAJAK, PENDAPATAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK
BAB III BENTUK, ISI, TATA CARA PENGISIAN DAN PENERTIBAN SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT
BAB IV DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK
BAB V WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB VI MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK
BAB VII PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK
BAB VIII PENGURANGAN PAJAK
BAB IX PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN KETETAPAN PAJAK
BAB X PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XIII PELAKSANAAN, PEMBERDAYAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2013.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 Untuk Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 132 ayat (3) dan (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nemer 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah antara lain menyatakan bahwa pengeluaran kas yang
mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan, kecuali pengeluaran kas untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan da!am Peraturan Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010
Ketentuan Umum; Tujuan; Besaran dan Jenis Pengeluaran; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
3 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2012;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569); 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685); 4. Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422); 10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4844); 11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaran Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011 Nomor 24); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 13); 27. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2012 Nomor 13);
Laporan Realisasi Anggaran tahun anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perkembangan yang menyebabkan
terjadinya pengurangan anggaran belanja yang bersumber dari
transfer ke daerah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
serta pengalihan dan penambahan Anggaran Belanja yang
bersumber dari Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Tengah,
maka sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu
menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 9
Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2013;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013. Pasal 2 diubah, Pasal 3 diubah, Pasal 4 diubah, Pasal 5 diubah, dan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2013 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2013 diubah.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2011 TETANG TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KAPUAS HULU NOMOR 39 TAHUN 2012 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan Petunjuk Taknis Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2013, maka daerah dapat melakukan perubahan Program dan Kegiatan terkait dengan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2013 dengan terlebih dahulu melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang penjabaran APBD, untuk selanjutnya ditampung dalam peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2013, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angggarq 2013
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; . Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005'; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; . Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.07/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 10 Tahun 2012 ; Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 42/BPKAD/2013
penjabaran APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2013.
merubah peraturan bupati nomor 39 tahun 2012
7 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 21 Tahun 2013
PENJABARAN PERTANGGUNG JAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2012
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Rancangan Peraturan Daerah Nomor Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, maka perlu Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Rancangan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kapµpaten Luwu
Utara Tahun Anggaran 2012
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang P.ajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
1994, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi· dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
}� ...
. \ .
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tantang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaari Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang P-emeriksaan P-engelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
/
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembarari Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repuphk Indonesia Nomor 4844);
,
' :,·
'' \ '
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pernerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4712); · ·
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor �P Tahun �00�
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
. .
15. Peraturan Pernerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5
Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 151);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 15
Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011
Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 225);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 7
T@\H1 20l2 tentang P�nlR@M Anggaran P�n9�P.�t@
dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
Anggaran 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 232).
24. Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Utara Nomor 32
Tahun 2010 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Daerah Kabupaten Luwu Utara Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2007 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 32).
25. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor Tahun 2013 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2012;
26. Peraturan Bupati Kabupaten Luwu Utara Nomor 35
Tahun 2012 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun Anggaran 2012 (Berita Daerah Kabupaten
Luwu Utara Tahun 2012 Nomor 35).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012.
Pasal 1
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2012 terdiri atas:
(1) Pendapatan
a. pendapatan asli daerah 37.855.217.744,17
b. dana perimbangan
c. lain-lain pendapatan yang sah 629.112.981.116,50
14.198.239.560I 00
Jumlah Pendapatan 681.166.438.420,67
(2) Belanja
a. Belanja Tidak Langsung
1. belanja pegawai
2. belanja bunga
3. belanja subsidi 321.138.056.424,88
25.000.000,00
4. belanja hlbah 5.292.798.181,00
5. belanja banb.Jan sosial 21.250.000,00
6. belanja bagi hasil 29.680.231.558,00
7. belanja bantuan keuangan 309.075.350,00
8. belanja tak terduga 705.071 .202.00
367.171.482.716,88
b. Belanja Langsung
1. Belanja Pegawai 22.321.252.050,00
2. Belanja Barang dan Jasa 186.552.368.515,58
3. Belanja Modal 122.968.084.238,00
331.841.704.803,68
Jumlah Belanja 689.013.187.619,46
Surplus I (Defisit) (7.846.749.098,79)
(;3) Pernbiayaan
a. penerimaan b. pengeluaran
Jum\ah Netto
Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan
Pasal 2
17.631.694.127,03
287.007.918,00
17.344.686.209,03
9A97.937.110,24
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran I Rancangan Peraturan Bupati ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
..
• , \ f
Pasal 3
Ringkasan laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut ke dalam penjabaran laporan realisasi anggaran.
Pasal 4
Penjabaran laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 tercantum dalam Lampiran II Rancangan Peraturan Bupati ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Pasal 5
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2013.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat