Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018, perlu menetapkan peraturan walikota Sabang tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2018 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2009; Qanun Kota Sabang Nomor 7 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 6 Pasal yang memuat penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Sabang Tahun Anggaran 2019 terdiri dari pendapatan sebesar Rp608.999.489.402,57 belanja sebesar Rp654.944.475.425,42 dan pembiayaan sebesar Rp40.944.986.022,85.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 55 Tahun 2020
Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2020 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Belas atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 romawi (V) Hal Khusus Lainnya angka (28) dan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan yang telah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020, perlu dilakukan Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2020 pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Siak Nomor DPA-SKPD 2.11.2.11.01.18.10.5.2 pada Jenis Belanja Langsung;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Bupati Siak Nomor 177 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 34 Tahun 2008; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 78 Tahun 2019; Perpres Nomor 88 Tahun 2019; Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 25 Tahun 2007; Perda Kabupaten Siak Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Siak Nomor 10 Tahun 2019; Perda Kabupaten Siak Nomor 6 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 104 Tahun 2019; Perbup Siak Nomor 177 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 3 (tiga) Bab dan 3 (tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
Lampiran: 15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu No. 55 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, Undang-Undang No. 15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2014, PERDA Kabupaten Kapuas Hulu No. 10 Tahun 2009, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 643/BPKAD/2014, Keputusan Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 13 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu No. 18 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang: Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5. PERBUP No.55 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang No. 55 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 4 Tahun 2017 tentang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Walikota Serang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004
;4.UU No.15 Tahun 2004 ;5.UU No.25 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004
;7.UU No.32 Tahun 2007 ;8.UU No. 28 Tahun 2009 ;9.UU No.23 Tahun 2014
;10.PP No.55 Tahun 2005 ;11.PP No.56 Tahun 2005 ;12.PP No. 58 Tahun 2005
;13.PP No.79 Tahun 2005 ;14.PP No.8 Tahun 2006 ;15.PP No. 3 Tahun 2007
;16.PP No.71 Tahun 2010 ;17.PP No.91 Tahun 2010 ;18.PP No. 2 Tahun 2012
;19.PP No. 27 Tahun 2014 ;20.PP No. 32 Tahun 2014;21.PMDN No.13 Tahun 2006
;22.PMDN No.32 Tahun 2011;23.PMDN No.19 tahun 2016;24.PMDN No.11 Tahun 2017
;25.Perda Kota Serang No. 11 Tahun 2008;26.Perda Kota Serang No. 6 Tahun 2010
;27.Perda Kota Serang No. 17 Tahun 2010 ;28.Perda Kota Serang No. 2 Tahun 2011
;29.Perda Kota Serang No.13 Tahun 2011;30.Perda Kota Serang No.17 Tahun 2011
;31.Perda Kota Serang No. 2 Tahun 2014 ;32.Perda Kota Serang No.10 Tahun 2015
;33.Perda Kota Serang No.4 Tahun 2016 ;34.Perda Kota Serang No. 7 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 5
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 55 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan
Daerah Provinsi Bali Nomor 12 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan
Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017 (Berita Daerah Provinsi Bali Tahun 2016 Nomor 132)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bali Nomor 132
Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Provinsi
Bali Tahun 2017 Nomor 42);
c. bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 telah ditetapkan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Gubernur Bali Nomor 132 Tahun 2016 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 132
Tahun 2016
Pasal II Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2017.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 55 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penggunaan Belanja Tidak Terduga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu mengatur
pelaksanaan dan pengendalian kegiatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan dan Pengendalian Kegiatan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, jadwal dan biaya kegiatan, organisasi kegiatan, kegiatan pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan belanja bantuan sosial, belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan, pengendalian, monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2014.
60 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA–SKPD)
Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2019, perlu
mengatur dan menetapkan Standar Biaya Pemerintah
Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2019; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Biaya Pemerintah Kabupaten
Blora Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019, pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun RKA-SKPD Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
80 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2019 No 55 Seri G1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan APBD TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 320/P/2019 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 364/P/2019 serta keterlambatan Klaim Pembayaran dari BPJS yang mempengaruhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
dst...
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2019.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah dan harus dibaca sebagai berikut : Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2, tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
3. Ketentuan Pasal 3 diubah dan harus dibaca sebagai berikut : Penjabaran Perubahan APBD yang mengalami perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Ia yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2021 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang rincian Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat