Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang peningkatan ketertiban penyelenggaraan administrasi pemerintah dan pembangunan diLingkungan Pemerintah Kabupaten Pati perlu adanya Pola Klasifikasi Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979
PERBUP ini mengatur tentang Pola Klasifikasi Kearsipan digunakan sebagai Pedoman Penomoran Surat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati yang meliputi materi kode-kode dalam bentuk numerik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2005.
92 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD Tahun 2005/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemeliharaan Arsip pada Instansi Pemerintah dan Badan Usaha Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
babwa untuk tercapainya pelaksanaan pemeliharaan dan
perawatan arsip pada lnstansi-instansi Pemerintah Daerah
dan Badan USaha Milik Daerah di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kendal perlu adanya Pedoman Pemeliharaan
Arsip
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 7 tahun 1971; UU No 8 tahun 1997; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 15 Tahun 1976; PP No 87 Tahun 1999; Pp No 88 Tahun 1999; Pp No 25 Tahun 2000; Kepmendagri No 30 Tahun 1979; Perda Kab Kendal No 6 tahun 2001; Perda Kab Kendal No 8 Tahun 2002; perda Kab Kendal No 10 Tahun 2003
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pemeliharaan arsip pada instansi pemerintah dan BUMD di lingkungan Pemkab Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2005.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara No. 6 Tahun 2005
PEDOMAN - TATA - KEARSIPAN - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2005/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Menunjang Kelancaran Penyelenggaraan Pemerintahan Khususnya Pengelolaan Administrasi Di Lingkungan Kerja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Dipandang Perlu Menerbitkan Pedoman Tata Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 34 Tahun 1979; Keppres No. 105 Tahun 2004; Perda No. 1 Tahun 2004.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mendayagunakan arsip secara efektif dan efisien dalam pelaksanaan umum pemerintahan dan pembangunan serta tercapainya ketertiban pelaksanaan penyusutan arsip dalam rangka penyelamatan
arsip sebagai bahan bukti pertanggungjawaban nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemcrintah Nomor 34 Tahun 1979 tentang Penyusutan Arsip, perlu diatur mengenai jangka
waktu simpan arsip Keuangan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a diatas, maka untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan perlu diatur Jadwal Retensi Arsip Keuangan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati,
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1971; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 01.A Tahun 2003
PERBUP ini mengatur tentang Pengelolaan arsip keuangan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan. Setiap arsip keuangan ditentukan retensinya atas dasar nilai guna yang dituangkan dalam bentuk Jadwal Retensi Arsip Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Arsip In Aktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengelolaan arsip in aktif dan guna penyelamatan serta pemanfaatan arsip in aktif sebagai bahan pertanggungjawaban pemerintahan agar lebih berdata guna, maka Keputusan Bupati Nomor 045/14/1999 tentang Pengelolaan Arsip Dinamis In Aktif dan Statis di Kabupaten Pati perlu ditinjau kembali; bahwa untuk mengurangi volume arsip di unit kerja memudahkan penemuan kembali arsip (Retrievel) menjamin keamanan penyimpanan arsip in aktif baik fisik maupun informasi, maka perlu menetapkan Pedoman Penataan Arsip In Aktif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 34 Tahun 1979
PERBUP ini mengatur tentang Pedoman Penataan Arsip In Aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati meliputi prosedur, sarana prasarana serta teknis penataannya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2004.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2004
jadwal RETENSI - KEPEGAWAIAN - PNS - PEJABAT NEGARA
2004
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD.2004/4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainya ketertiban dan penyusutan arsip serta penyelamatan arsip sebagai bukti nyata, benar, dan lengkap di masa lampau, sekarang dan yang akan datang tentang arsip-arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 4 dan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979, perlu diatur mengenai jangka waktu penyimpanan Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara; bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 34 Tahun 1979; Keputusan Bersama Kepala Arsip Nasional republik Indonesia dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 02 Tahun 2000
PERBUP ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian PNS dan Pejabat Negara, yang merupakan daftar berisi sekurang-kurangnya jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya sesuai dengan nilai kegunaannya dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2004.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penataan Berkas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tercapainya tujuan kearsipan secara efektif dan efisien maka arsip harus dikelola dengan baik; bahwa agara manajemen arsip dapat memberikan manfaat, menghemat ruangan, menghindari salah berkas (mistile), penemuan arsip lebih cepat, mengurangi biaya untuk perlengkapan arsip, menjamin kesesuaian dengan peraturan hukum yang berlaku serta mengendalikan arsip, maka perlu adanya pedoman penataan berkas; bahwa untuk maksud tersebut,, agar pelaksanaannya dapat berdaya guna dan berhasil guna maka perlu diatur dengan Keputusan Bupati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 30 Tahun 1979; Keputusan GUbernur Jawa Tengah No. 108 Tahun 2003
PERBUP ini mengatur tentang Pedoman penataan berkas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2004.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2004
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perawatan Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan dan kelestarian Arsip sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan, perlu disusun Pedoman Perawatan Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa untuk maksud tersebut, perlu ditetapkan dengan Keputusan Bupati
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1971; UU No. 22 Tahun 1999; PP Nomor 34 Tahun 1979; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 110 Tahun 2003
PERBUP ini mengatur tentang Pedoman Perawatan Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2004.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sistem Elektronik, Informasi Elektronik, dan Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan, BPK dapat menerapkan penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik dalam peyelenggaraan sistem elektronik. Agar pelaksanaan tugas BPK dapat berjalan dengan optimal, BPK menerapkan tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik di lingkungan BPK.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan; UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai penerbitan Sertifikat Elektronik; penerapan Tanda Tangan Elektronik; dan pemantauan dan evaluasi atas penerbitan Sertifikat Elektronik dan penerapan Tanda Tangan Elektronik. Penerbitan Sertifikat Elektronik dapat dilakukan oleh BPK atau penyelenggara Sertifikasi Elektronik lain. Penerapan Tanda Tangan Elektronik dilakukan pada Dokumen Elektronik sebagai berikut: a) dibuat untuk pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawab jabatan/kedinasan; dan/atau b) memuat persetujuan dan/atau pengesahan atas suatu perbuatan yang memiliki akibat hukum. Sedangkan pemantauan dan evaluasi atas penerbitan Sertifikat Elektronik dan penerapan Tanda Tangan Elektronik dilakukan diantaranya terhadap: a) masa berlaku Sertifikat Elektronik; dan b) penggunaan Sertifikat Elektronik dan Tanda Tangan Elektronik.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pengelolaan Sistem Elektronik, Informasi Elektronik, dan Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan
ABSTRAK:
Untuk mendukung tugas dan wewenang BPK dalam melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, serta untuk pengelolaan sistem elektronik, informasi elektronik, dan dokumen elektronik di lingkungan BPK, perlu menetapkan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pengelolaan Sistem Elektronik, Informasi Elektronik, dan Dokumen Elektronik di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan; UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan BPK ini mengatur mengenai pengelolaan Sistem Elektronik di lingkungan BPK dan pengelolaan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik. Penyelenggaraan Sistem Elektronik di lingkungan BPK dilaksanakan secara andal, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik BPK terdiri atas: a) Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang dihasilkan dari Sistem Elektronik BPK; dan b) Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik yang merupakan hasil konversi dari dokumen baik dalam bentuk tertulis di atas kertas atau sarana lain, maupun terekam dalam bentuk/corak apapun.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
Penjelasan 5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat