Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 3 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme Penyusunan Peraturan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2012/NO.6, TLD NO.106
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Pembentukan peraturan daerah merupakan bagian dari perwujudan negara hukum serta landasan pelaksanaan otonomi daerah yang perlu diatur dengan metode yang pasti, baku dan standar dan mengikat semua lembaga yang berwenang membuat peraturan daerah; dalam rangka penjabaran lebih lanjut UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, perlu pengaturan mengenai Pembentukan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Pemerintahan Daerah
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2011
KENDARAAN TIDAK BERMOTOR DAN HEWAN PENGHELA - KEWAJIBAN PEMERIKSAAN
1983
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1993/NO.4 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 Tentang Kewajiban Pemeriksaan Kendaraan Tidak Bermotor Dan Hewan Penghela
ABSTRAK:
bahwa ketentuan tarip bea pemeriksaan kendaraan dan hewan penghela dalam Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 tentang Kewajiban Pemeriksaan Kendaraan Tidak Bermotor dan Hewan Penghela dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan dan kebutuhan dewasa ini, sehingga perlu diubah ; bahwa berhubung dengan itu dipandang perlu mengadakan perubahan untuk pertama kalinya atas Peraturan Daerah tersebut;
Undang – Undang No. 5 Tahun 1974; Undang – Undang No. 16 Tahun 1950; Undang – Undang No. 12 / Drt. Tahun 1957; Undang – undang No. 3 Tahun 1965; Peraturan Lalu Lintas Jalan (wegverkeersverordening staatsblad 1936, No. 451); Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta No. 5 Tahun 1972;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 9 ayat (1) huruf a, b, c dan d mengenai tarif bea pemeriksaan kendaraan dan hewan penghela.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 1993.
Peraturan Daerah Kotamadya Surakarta Nomor 5 Tahun 1972 diubah.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat, kedudukan, peran, dan kualitas serta untuk memenuhi kebutuhan hidup Antara perempuan dan laki-laki di dalam melaksanakan pembangunan di daerah secara terpadu, terencana, dan terkoordinasi pada seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah dan instansi kesetaraan gender yang selalu mengedepankan nilai-nilai persamaan hak, dalam rangka percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Dairi diperlukan instrument hukum sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka memberikan kepastian hukum yang berlandaskan sosial budaya, sebagai wujud komitmen dalam mensejahterakan masyarakat untuk kemajuan pembangunan daerah yang berkeadilan tanpa diskriminasi diberbagai bidang berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 23 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008, PP No. 4 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab, Perencanaan dan Pelaksanaan, Focal Point, Pembinaan, Penghargaan, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
PP No. 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 49 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 25 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan Pengesahan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 17 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 Tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, Dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 35 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Sriwijaya Pada Badan Penelitian Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi
Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan
Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera
Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan kegitan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang pengelolaan kebun raya, dan science techno park, maka perlu di bentuk Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas telah mendapat persetujuan Mendagri dengan surat No. 061/8952/SJ tanggal 5 Desember 2017 hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar Hukum Peratuan Gubernur ini adalah: UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 93 Tahun 2011; Perpres No. 106 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 73 Tahun 2016.
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Badan di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Kepegawaian, Keuangan, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
Peraturan yang dicabut:
Pergub No. 35 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kebun Raya Sriwijaya pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Provinsi Sumatera Selatan
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terdapat perubahan dan/atau pencabutan kewenangan yang diberikan oleh Pusat kepada pemerintah daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
Jumlah Halaman: 4 HLM; Penjelasan : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Lawas Nomor 6 Tahun 2018
PEMBENTUK UNIT PELAKSANA TEKNIS PENDAPATAN PADA BADAN PENDAPATAN, PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN PADANG LAWAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2018/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentuk Unit Pelaksana Teknis Pendapatan pada Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Padang Lawas
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 6 ayat (1) Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susuna Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT).
UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 38 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2011; Perda Kab. Padang Lawas No. 05 Tahun 2016.
Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas Pokok dan Fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017. Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan telah terjadi perubahan luasan wilayah geografis dan administratif Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat