PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.328 peraturan dalam 0,012 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 92 Tahun 2020
Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perhubungan

Kepegawaian, Aparatur Negara Transportasi Darat/Laut/Udara Struktur Organisasi

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 93 Tahun 1965
Pengendalian Lalu Lintas Muatan Antar Pulau

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 114 Tahun 1967 tentang Pembubaran Biro Perkapalan Indonesia Dan Badan Pengendalian Lalu Lintas Muatan Antar Pulau Serta Pembentukan Badan Angkatan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2015
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal

Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permenhub No. 152 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Mengubah :
  1. Permenhub No. 53 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 60 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
  2. Permenhub No. 60 Tahun 2014 tentang Penyeleggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat Barang dari dan ke Kapal
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 93 Tahun 2021
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PERPRES No. 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung
Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 93 Tahun 2015
Tim Penilai Proyek Kereta Api Jakarta - Bandung

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERPRES No. 102 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2015 tentang Tim Penilai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta - Bandung
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2013
Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut

Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permenhub No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
  2. Permenhub No. 24 Tahun 2017 tentang Pencabutan Persyaratan Kepemilikan Modal Badan Usaha di Bidang Pengusahaan Angkutan Laut, Keagenan Kapal, Pengusahaan Bongkar Muat dan Badan Usaha Pelabuhan
  3. Permenhub No. 74 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 93 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Laut
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2014
Sarana Bantu dan Prasarana Pemanduan Kapal

Transportasi Darat/Laut/Udara

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 93 Tahun 2016
Program Keselamatan Penerbangan Nasional

Perlindungan Konsumen Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permenhub No. 8 Tahun 2010 tentang Program Keselamatan Penerbangan Nasional
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 1961
Perubahan Dan Penambahan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1960 Tentang "Badan Muatan Indonesia"

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia Transportasi Darat/Laut/Udara

Status Peraturan
Mengubah :
  1. PP No. 25 Tahun 1960 tentang Badan Muatan Indonesia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan