Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja bagi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menilai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)/Auditan telah melaksanakan kegiatan dan telah mengelola keuangan daerah secara ekonomis, efisien dan efektif;
Bahwa dalam rangka mendeteksi adanya kelemahan sistem pengendalian intern;
bahwa dalam rangka mendeteksi ketidak patuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan;
Bahwa Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Bagi APIP diLingkungan Inspektorat Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Perka BPKP Nomor 6 tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 5 tahun 2018; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 37 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati Barito Kuala tentang Pedoman Pelaksanaan Audit Kinerja Bagi APIP diLingkungan Inspektorat Kabupaten Barito Kuala, dengan sistematika;
Pendahuluan;
Tahapan Audit Kinerja; dan
Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 121 Tahun 2021
MASYARAKAT MISKIN DAN NARAPIDANA - PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD.2021/NO.121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Narapidana Pada Lembaga Pemasyarakatan serta Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional yang telah diberlakukan sejak tanggal 1 Januari 2014 masih terdapat penduduk miskin dan tidak mampu bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS); bahwa pembiayaan pelayanan kesehatan penduduk miskin dan tidak mampu dan narapidana pada lembaga pemasyarakatan serta pengemis, gelandangan dan orang telantar yang bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin dan Narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan serta Pengemis, Gelandangan dan Orang Telantar bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelayanan program, tata cara rujukan, prosedur pelayanan, besarab tarif penjaminan, prosedur pengajuan klaim pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 098 Tahun 2017 dicabut.
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara Republik Indonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Hutama Karya
2021
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 121, LN.2021/No.284, jdih.setneg.go.id : 5 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya guna melanjutkan penugasan Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera serta dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Pemerintah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 9 Tahun 2020; PP Nomor 44 Tahun 2005; dan PP Nomor 23 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). Nilai penambahan penyertaan modal negara tersebut ditetapkan sebesar Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Sistem Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi ada ketentuan yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota Semarang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang, perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Sistem Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Semarang.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, UPTB, jabatan fungsional, sistem kerja, jabatan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 121 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Kedudukan dan
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi dan Tata Kerja serta
esekonisasi Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 3 sampai dengan Pasal 7 diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b di atas perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang pedoman tugas, fungsi, dan tata
kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bandung.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Nomor 97 Tahun 2021
Terdiri dari 31 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tugas pokok, fungsi dan sub tugas, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2021.
mengatur mengenai pedoman tugas, fungsi, dan tata kerja satuan polisi pamong praja kabupaten bandung
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 121 Tahun 2021
Perikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 78 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2017 ten tang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas kelautan dan perikanan dan peternakan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD.2021/NO.123
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas
Kelautan Dan Perikanan dan Peternakan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undarig-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan dan Peternakan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 78 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 26 Tahun 2017 dicabut.
30 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 121 Tahun 2021
kedudukan - susunan - organisasi - tugas - dan - fungsi - serta - tata - kerja - dinas - perhubungan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 121, BD 2021/121
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Bahwa Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Bandung telah ditetapkan dengan Perwali Bandung No. 1392 Tahun 2016, namun dalam perkembangannya terdapat beberapa substansi yang harus disesuaikan sehingga Perwali termaksud perlu diganti maka perlu menetapkan Perwali tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenhub No. PM 139 Tahun 2016; Perda Kota Bandung No. 08 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2021.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, UPTD, Bagan Struktur Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 121 Tahun 2021
penjabaran - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2021 No 121
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Perda Tahun 2021 maka perlu ditetapkan Perbup tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2014; Perda kab. Tasikmalaya No. 7 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalayqa No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Tasikmalaya No. Tahun 2021; Perbup No. 54 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tasiknmalaya No. 42 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 39 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 43 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 121 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Kebumen No. 61 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Untuk Penyederhanaan Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, perlu dilakukan penataan kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, kedudukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja
perangkat daerah dan unit kerja di bawahnya diatur dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 121 Tahun 2021
Pariwisata dan KebudayaanPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 121 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 121, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 121 Seri E Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 273 ayat (ll
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daeratr dan Pasal 123 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2OtT tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengatr Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jang[a Partjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Purworejo Tatrun 2O2l'2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah l(abupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Dinas Fendidikan dan Kebudayaan Purworejo Tahun 2021-2026 dan sistematikanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat