Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kabupaten Enrekang Tahun 2008 – 2028
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Ayat 2 Undang – undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistim Perencanaan Pembangunan Nasional ( SPPN ) yang mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJPD) Kabupaten Enrekang Tahun 2008 – 2028;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 Ayat 3 huruf e Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah yang berpedoman pada Peraturan Pemerintah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang ( RPJPD) Kabupaten Enrekang Tahun 2008 – 2028;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 Ayat 3 huruf a Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah disingkat RPJP Daerah Kabupaten Enrekang untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun yang memuat visi, misi, dan arah pembangunan daerah yang mengacu kepada RPJP Nasional;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
4. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang – undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah
6. Undang – undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005 - 2025
7 Undang – undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2004 – 2009 ;
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH
KABUPATEN ENREKANG TAHUN 2008 – 2028
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2008.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2008
Perka BKN No. 5 Tahun 2013 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Mengubah :
Perka BKN No. 2 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 14, jdih.bkn.go.id : 33 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kabupaten/Kota, maka Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 180.188/HK-I/TAHUN 2006 tanggal 2 Januari 2006 tentang Prosedur Tetap (PROTAP) Pelaksanaan Administrasi dan Koordinasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, maka perlu untuk ditinjau kembali dan disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas perlu ditetapkan Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.66 Tahun 1951; PP No.43 Tahun 1958; PP No.8 Tahun 2002; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; Perda Kukar No.2 Tahun 2003.
Naskah Dinas yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi : a. naskah dinas Pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara; dan b. naskah dinas Pemerintahan Desa. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten diolah oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Desa diolah oleh Perangkat Desa yang bersangkutan. Naskah dinas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten, ditandatangani oleh Bupati/Wakil Bupati dan Ketua/ Wakil Ketua DPRD, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dan atau pejabat lain sesuai dengan kewenangannya. Naskah dinas di Lingkungan Pemerintahan Desa, ditandatangani oleh Kepala Desa dan atau pejabat lain sesuai dengan kewenangannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Daerah Kota Tegal
Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan
(Lembaran Daerah Kota Tegal Tahun 2007 Nomor 6) maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Tegal Nomor 6 Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Pasar dan Pertokoan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran retribusi, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebaan retribusi, tata tertib pasar dan pertokoan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2003 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2008 Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Retribusi Izin Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Ternak, Hasil Hewan Ternak Dari dan Ke Daerah Kota Ternate serta Jasa Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan Ternak
ABSTRAK:
Bahwa untuk mencegah menularnya bermacam-macam jenis penyakit hewan ternak yang semakin berkembang pada saat ini, maka diperlukan pengawasan intensif terhadap perdagangan hewan ternak dan hasil-hasilnya baik yang terdapat dalam Daerah Kota Ternate maupun yang didatangkan dari luar Daerah Kota
Ternate dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pelayanan pemberian izin, pemeriksaan dan pengobatan hewan ternak serta pendapatan daerah, dipandang perlu dilakukan perubahan atau penyesuaian tarif retribusi izin pemasukan dan pengeluaran hewan ternak, hasil hewan ternak dari dan ke Daerah Kota Ternate serta jasa pemeriksaan dan pengobatan hewan ternak berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, maka perlu dibentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Pemasukan dan Pengeluaran Hewan Ternak, Hasil Hewan Ternak Dari dan Ke Daerah Kota Ternate serta Jasa Pemeriksaan dan Pengobatan Hewan Ternak.
Dasar Hukum Peraturan daerah ini Terdiri Dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Terdiri Dari 6 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2008.
NOMOR 16 TAHUN 2001 PERATURAN DAERAH RETRIBUSI IZIN PEMASUKAN DAN PENGELUARAN HEWAN TERNAK,
HASIL HEWAN TERNAK DARI DAN KE DAERAH KOTA TERNATE SERTA JASA PEMERIKSAAN DAN PENGOBATAN HEWAN TERNAK
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 5 Tahun 2009 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008 ke dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2009
Mencabut :
PERPRES No. 4 Tahun 2007 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2005 Ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007
Peraturan Presiden (Perpres) NO. 14, LLSETKAB : 4 HLM
Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2007 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (Perpres) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu melakukan penataan Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Dengan memperhatikan
pelimpahan urusan pemerintahan terhadap pemerintahan daerah kabupaten/kota, dengan memperhatikan visi dan misi urusan yang dimiliki daerah, kebutuhan, kemampuan, dan ketersediaan sumber daya aparatur serta hasil analisis jabatan dan beban kerja dilakukan penataan terhadap Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu menetapkan peraturan daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
Kabupaten Kutai Kartanegara.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2002; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang organisasi dan tata kerja kecamatan dan kelurahan di kabupaten kutai kartanegara, dengan merinci istilah yang digunakan di dalamnya. Adapun istilah tersebut berupa : ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susuna organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan, ketentuan perlihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2008.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008, maka untuk tertib administrasi perlu disusun Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan lIir, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No. 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Pengairan Kabupaten Ogan lIir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan, tugas pokok, dan fungsi; susunan organisasi; serta uraian tugas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat