Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS/ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME (HIV/AIDS) DAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL (PMS) DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu dari Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat perhatian khusus dengan perkembangan kasus HIV/AIDS dan PMS yang memperlihatkan kecenderungan yang semakin memprihatinkan dimana jumlah kasus HIV/AIDS terus meningkat dan wilayah penularannya semakin meluas.
Membangun koordinasi, mekanisme kerja dan sistem pengendalian HIV/AIDS dan PMS di Kabupaten Purwakarta yang jelas dan tepat diperlukan untuk konsolidasi dan integrasi program.
Kebijakan pengendalian HIV/AIDS dan PMS perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan pengobatan/perawatan, dukungan serta penghargaan terhadap hak pribadi orang dengan HIV/AIDS dan PMS serta keluarganya yang secara keseluruhan dapat meminimalisir dampak epidemik dan mencegah diskriminasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 622/Menkes/ SKA/II/1992, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 9/KEP/MENKO KESRA/I/1994, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 16/KEP/MENKO KESRA/II/1996, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.68/MEN/IV/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat Nomor : 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 567/Menkes/SK/VIII/2006.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Penyakit Menular Seksual (PMS) di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Jumlah Penyakit, 4. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 5. Pencegahan, 6. Penanggulangan, 7. Hak dan Kewajiban, 8. Komisi Penanggulangan ADIS (KPA), 9. Peran Serta Masyarakat, 10. Pembiayaan, 11. Pembianaan, Koordinasi dan Pengawasan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
13 Halaman
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. 6, BN.2013/No.937, jdih.bmkg.go.id : 22 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Utara Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanah dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia; bahwa berbagai permasalahan lingkungan hidup sebagai akibat dari kegiatan manusia dan peristiwa alam lainnya di Kabupaten Sukoharjo berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup yang pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, maka perlu dilakukan pengendalian lingkungan hidup secara
komprehensif dan terpadu; bahwa terjadinya pemanasan global mengakibatkan perubahan iklim yang memperburuk kualitas
lingkungan hidup sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Sukoharjo; bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup perlu dilakukan pembaruan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nornor 54 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18
Tahun 2011
ketentuan umum, azas, tujuan dan ruang lingkup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, tugas dan wewenang, hak, kewajiban, dan larangan, pengawasan dan sanksi administrasi, penyelsaian sengketa lingkungan, penyidikan dan pembuktian, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009
54 Hal
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 6, BN.2013/No.354, peraturan.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Penetapan Penyelenggaraan Penyiaran Multipleksing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Kerusakan
Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran Dan Kebakaran Hutan Dan/Atau Lahan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya alam hutan dan/atau lahan merupakan
kekayaan alam yang bermanfaat sebagai penyangga
ekosistem yang perlu dijaga kelestariannya yang
berwawasan lingkungan;
bahwa agar terciptanya suatu keseimbangan yang harmonis
antara tata ruang dan tata hijau yang dapat memenuhi
persyaratan sebagai daerah yang berwawasan lingkungan,
asri, serasi dan lestari serta dalam upaya penanggulangan
masalah pencemaran udara di wilayah Kabupaten Banjar,
maka perlu untuk mengatur kembali tentang pengendalian
kerusakan lingkungan akibat pembakaran hutan dan/atau
lahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005 tentang
Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat
Pembakaran dan Kebakaran Hutan dan/atau Lahan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Pembakaran Dan Kebakaran Hutan dan / atau Lahan, yang berisi : Pasal I; Pasal 1; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7; Pasal 8, BAB IIA; Pasal 9A; Pasal 9B; Pasal 9C; Pasal 9D; Pasal 12A; Pasal 13; Pasal 14; Pasal 16; BAB IVA; Pasal 16A; Pasal 16B; BAB V; Pasal 17; Pasal 18; BAB VIA; Pasal 19A; Pasal 19B; Pasal 19C; Pasal 19D; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembar Daerah Provinsi Kalimantan Tahun 2013 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undangan Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelasanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; Perda Kaltim Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kaltim No.8 Tahun 2011; Perda Kaltim No.11 Tahun 2012.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan menurut: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Neraca; c. Laporan Arus Kas; d. Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat