Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Pengelolaan Barang Milik Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2022.
284 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 1 Tahun 2022
PERUBAHAN - RENCANA PEMBANGUNAN - JANGKA MENENGAH - DAERAH KOTA KOTAMOBAGU - TAHUN 2018-2023
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Dalam rangka mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah dan keuangan daerah, dipandang perlu melakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023.
Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 4 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan dalam Lampiran Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019 Nomor 3), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Kotamobagu Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Kotamobagu Tahun 2019 Nomor 3)
-
538 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bima Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Bagian Hukum Pemkot Bima
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Keberadaan luas lahan pertanian di Wilayah Kota Bima setiap tahun mengalami penurunan akibat adanya pembangunan dan kegiatan usaha alih fungsi sehingga diperlukan penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan sumber daya agraria dalam mempertahankan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Untuk memenuhi ketersediaan lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah perlu diintegrasikan dengan rencana tata ruang wilayah kota sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 23 ayat (3) Undang-Undang No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 2 Tahun 2012, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 11 Tahun 2020, PP No. 1 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2012, PP No. 25 Tahun 2012, PP No. 30 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 23 Tahun 2021, Perda Kota Bima No. 4 Tahun 2012
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten guna menghasilkan pangan pokok bagi kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan nasional. Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan adalah sistem dan proses dalam merencanakan dan menetapkan, mengembangkan, memanfaatkan dan membina, mengendalikan, dan mengawasi lahan pertanian pangan dan kawasannya secara berkelanjutan.
Ruang lingkup Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilaksanakan secara terintegrasi meliputi:
a. perencanaan;
b. penetapan;
c. pengembangan;
d. penelitian;
e. pemanfaatan;
f. perlindungan dan pemberdayaan petani;
g. pembinaan;
h. pengendalian;
i. pengawasan;
j. pembiayaan; dan
k. peran serta masyarakat.
Persetujuan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dapat diberikan oleh Walikota setelah dilakukan verifikasi. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah dialihfungsikan dengan lahan pengganti selanjutnya agar diintegrasikan dalam perubahan Perda tentang RTRWP/RTRW. Pengalihfungsian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan terhadap lahan yang dimiliki oleh masyarakat wajib diberikan kompensasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2022.
-
-
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Perpustakaan merupakan wahana pembelajaran sepanjang hayat dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun kepribadian masyarakat berbudaya literasi. Dalam rangka mewujudkan budaya Literasi masyarakat, perlu didukung dengan pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai pusat sumber informasi dan/atau pelestarian karya tulis masyarakat Kabupaten Pangandaran. Untuk memberikan landasan, arah dan kepastian hukum dalam memberikan kemudahan dan jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh layanan perpustakaan, perlu mengatur penyelenggaraan perpustakaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kewenangan, Hak, dan Kewajiban, Pembentukan, Penyelenggaraan, Pengembangan dan Inovasi Perpustakaan, Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi, Standar Nasional Perpustakaan, Jenis Perpustakaan, Gerakan Pembudayaan Kegemaran Membaca dan Gerakan Literasi, Kerja Sama dan Peran Serta Masyarakat, Pengahargaan, Pendanaan, Larangan , Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidik, Ketentuan Pidana,, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boalemo Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentag Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubag dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 37 Tahun 2018.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang ketentuan umum, nama dan tempat kedudukan hukum, maksud dan tujuan, jangka waktu berdiri, modal, organ perumda air minum, pegawai, tahun buku dan laporan, penggunaan laba, asosiasi, pembubaran, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
terdiri dari 36 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk menciptakan suatu tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan reformasi untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan berwibawa secara finansial dan dalam rangka percepatan dan peningkatan kualitas pembangunan serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik, yang berorientasi pada pelayanan umum, perlu adanya kebijaksanaan keuangan daerah sesuai kaidah pengelolaan keuangan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengelolaan Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 13 Tahun 2008
72 Hlmn. Penjelasan 24 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Daerah, perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021;
beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang retribusi daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang retribusi diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
Lamp XVIII
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 4 Ayat
(2) huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu Penetapan Peraturan Daerah Tentang Pokok• pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentangPembendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Tahun 2011 tentang
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali, Terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Ten tang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
Tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502),Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keungan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 110);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5565);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2014 ten tang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keunagn Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6322);
18. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
ten tang
(Lembaran Pengadaan Barang/ J asa
Negara Republik Indonesia Pemerintah
Tahun 2018
Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun
2018 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun
2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukkan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80
Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1781);
Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah; Pejabat Pengelola Keuangan Daerah; Pengguna Anggaran; Kuasa Pengguna Anggaran; Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah; Pejabat Penatausahaan Keuangan
Satuan Kerja Perangkat Daerah; Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit SKPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
112
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2022
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Ini memuat tentang Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Bandarmasih menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT. Air Minum Bandarmasih (Perseroda),
Dengan Sistematika;
Ketentuan Umum;
Perubahan Bentuk Hukum;
Nama dan Tempat Kedudukan;
Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha;
Jangka Waktu Berdiri;
Modal Dasar dan Saham;
Organ Perseroda;
Perencanaan, Operasional, dan Pelaporan;
Penggunaan Laba;
Anak Perusahaan;
Evaluasi, Restrukturisasi dan Pembubaran Perseroda;
Kepailitan;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2022.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kota Payakumbuh Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat