Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pangandaran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDesaDana Desa
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permendesa PDTT No. 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Permendesa PDTT No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 6, BN.2020/NO.367, jdih.kemendesa.go.id : 12 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 6 Tahun 2021
PENETAPAN BATAS KELURAHAN TANJUNG PALAS HULU DI KECAMATAN TANJUNG PALAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batas Kelurahan Tanjung Palas Hulu Di Kecamatan Tanjung Palas
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa/Kelurahan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Bulungan, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Tanjung Palas Hulu di Kecamatan Tanjung Palas;
Memperhatikan Berita Acara Nomor: 136/01/ KTPHI-PEM/II/2013 dan Nomor: 136/01/BABK/KTPT/I /2013 tentang Penetapan/Pemasanan Tanda Batas Wilayah Kelurahan (P2TBWK) Kelurahan Tanjung Palas Hulu dengan Kelurahan Tanjung Palas Tengah Kecamatan Tanjung Palas Tanggal 22 Januari 2013, Berita Acara Penetapan/Pemasangan Tanda Batas Wilayah Kelurahan (P2TBWK) tentang Kesepakatan Batas Wilayah Kelurahan Tanjung Palas Hulu dengan Desa Pejalin Kecamatan Tanjung Palas tanggal 22 Januari 2013, maka penetapan dan penegasan batas Kelurahan Tanjung Palas Hulu dapat diproses sebagaimana mestinya;
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin, dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Batas Kelurahan Tanjung Palas Hulu di Kecamatan Tanjung Palas dengan luas wilayah 577,11 Ha.
Batas wilayah Kelurahan Tanjung Palas Hulu di Kecamatan Tanjung Palas meliputi:
a. sebelah utara : berbatasan dengan Desa Pejalin dan Kelurahan Tanjung Palas Tengah;
b. sebelah timur : berbatasan dengan Sungai Kayan;
c. sebelah selatan : berbatasan dengan Sungai Kayan; dan
d. sebelah barat : berbatasan dengan Sungai Kayan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggunaan Label "batik Pekalongan"
ABSTRAK:
bahwa batik merupakan salah satu seni adiluhung
dan mempunyai filosofi yang tinggi serta berkaitan
erat dengan tata kehidupan yang mencerminkan
budaya bangsa Indonesia yang perlu digali,
dipelihara, dilestarikan, dan dilindungi; bahwa maraknya produk tekstil bermotif batik
mulai mengganggu eksistensi produk batik di Kota
Pekalongan;bahwa dalam rangka pemeliharaan, pelestarian
dan perlindungan hukum terhadap batik
Pekalongan serta mempermudah masyarakat
Indonesia dan asing mengenali batik buatan
Pekalongan, perlu simbol atau label "batik
Pekalongan" sebagai identitas batik buatan
Pekalongan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf
d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penggunaan Label "batik Pekalongan";
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pekalongan Nomor 5 Tahun 1992 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, penggunaan label batik, ketentuan label batik, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2014.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Ambon
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah, serta untuk efektivitas pelaksanan pelayanan terpadu, maka perlu membentuk Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Ambon.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1955; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2010; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Di Daerah; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembentukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) berserta kedudukan, tugas dan kewenangan, serta susunan organisasi. BP2T berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Walikota melalui Sekretaris Kota. BP2T bertugas melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi dibidang perizinan secara terpadu. Pembiayaan penyelenggaraan kegiatan BP2T dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. BP2T merupakan satuan kerja perangkat daerah pengguna anggaran. Pada BP2T dapat ditetapkan kelompok jabatan fungsional tertentu yang dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk. Jumlah tenaga fungsional tersebut ditentukan berdasarkan kebutuhan, kemampuan dan beban kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Ciheulang Dan Desa Babakan Kecamatan Ciparay Serta Desa Sindangpanon Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2003.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 6 Tahun 2014
WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA - TUGAS DAN WEWENANG SERTA KEWAJIBAN
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2014/No. 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas dan Wewenang serta Kewajiban Walikota dan Wakil Walikota Tegal
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844), maka
Keputusan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Wewenang dan Tugas Walikota dan Wakil Walikota Tegal
tidak sesuai lagi dengan perkembangan; bahwa untuk kelancaran pelaksanaan tugas
penyelenggaraan pemerintahan di daerah, perlu mengatur
tugas, wewenang dan kewajiban Walikota dan Wakil
Walikota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Tegal;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tugas dan wewenang walikota, tugas wakil walikota, kewajiban walikota dan wakil walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2014.
Keputusan Walikota Tegal Nomor 5 Tahun 2004 dicabut.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toraja utara No. 6 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2014/NO.6, TLD NO.43
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PELANTIKAN KEPALA LEMBANG
ABSTRAK:
Desa atau Lembang sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, perlu dipimpin oleh seorang Kepala Lembang yang profesional dan punya kemampuan untuk penyelenggaraan Pemerintahan Lembang, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam pemeliharaan ketenteraman dan ketertiban Lembang; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) dan Pasal 33 huruf m UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, dan Pelantikan Kepala Lembang.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 3 Menetapkan : tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
MENGATUR TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, DAN PELANTIKAN KEPALA LEMBANG
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1957 (Lembaran Negara Tahun 1957 No. 9) tentang Perubahan Undang-Undang Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah 1956" Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah denganmempergunakan haknya termaktubdalam pasal 96 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara telahmenetapkan Undang-undang Darurat No.6 tahun 1957 tentangperubahan Undang-undang tentang pokok-pokok pemerintahandaerah 1956 (Lembaran-Negara tahun 1957 No. 9);b.Bahwa peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurattersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
Pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undangNo.1 tahun 1957 tentang pokok-pokokpemerintahan daerah (Lembaran-Negara tahun 1957 No.6).c.Undang-undangNo.29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun1957 No.101)
Pasal-pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undangNo.1 tahun 1957 tentang pokok-pokokpemerintahan daerah (Lembaran-Negara tahun 1957 No.6).c.Undang-undangNo.29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun1957 No.101)
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 1958.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten No. 8 Tahun 2008 Ttg Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat