PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 4.643 peraturan dalam 0,009 detik

Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 1976
• Berlaku mulai 49 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 1974
• Berlaku mulai 50 tahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah
  1. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pembelian Beras Dalam Negeri Tahun 1974/1975
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2025
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Lingkungan Hidup Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Barat Nomor 37 Tahun 2024
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (Perda) Kota Salatiga Nomor 16 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2024
• Berlaku mulai 4 bulan yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Download file:
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cilacap Nomor 11 Tahun 2024
• Berlaku mulai 3 bulan yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 11 Tahun 2024
• Berlaku mulai 4 bulan yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2024
• Berlaku mulai 4 bulan yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2024
• Berlaku mulai 8 bulan yang lalu
Pangan, Pertanian dan Peternakan
Download file:

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan