Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/NO.27 Seri E Nomor 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2014
ABSTRAK:
ahwa Kecamatan Gemolong berdasarkan Pola Dasar Pembangunan
Daerah Kabupaten Sragen dalam sistem perwilayahan tata ruang daerah
merupakan pusat pengembangan Sub Wilayah Pembangunan II di
Kabupaten Sragen; bahwa kota Gemolong selama kurun waktu Tahun 1989/1990 sampai
dengan 2004 terjadi dinamika perkembangan secara pesat di segala aspek
kehidupan, yang mendorong Pemerintah Daerah untuk melakukan revisi
penataan kota Gemolong; bahwa agar pertumbuhan dan perkembangan kota Ibukota Kecamatan
Gemolong dapat berjalan dengan tertib dan lancar perlu disusun kembali
penataan dan pemanfaatan ruang yang optimal, serasi dan seimbang
sehingga dapat tercipta kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam penataan dan pemanfaatan ruang tersebut perlu
direncanakan secara komperehensif dalam bentuk Rencana Umum Tata
Ruang Ibukota Kecamatan Gemolong dalam kurun waktu 10 (sepuluh)
tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas maka perlu mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 8 Tahun
1992 tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan
Gemolong 1989/1990 sampai dengan 2008/2009 selanjutnya menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Rencana Umum Tata Ruang
Kota Dengan Kedalaman Materi Rencana Detail Tata Ruang Kota
Ibukota Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen Tahun 2004 sampai
dengan 2014;
Stadvorming Ordonnantie Tahun 1948; Stadvormingsverordening Tahun 1949; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 1982; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 650-658; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Keputusan Menteri Permukiman Dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/M/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 21 Tahun 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 19 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang jangka waktu perencanaan, azas, maksud, dan tujuan, wilayah perencanaan, jenis perencanaan, rencana pembagian wilayah pengembangan, struktur pelayanan kota, rencana pengaturan intensitas pemanfaatan ruang, pelaksanaan rencana, pengendalian pemanfaatan ruang, ketentuan pidana dan penyidikan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen 8 Tahun 1992 dicabut.
74 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/No/19 Seri E 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Daerah Kabupaten Karanganyar
Tahun 2005 - 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjabarkan visi, misi, strategi, arah
kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, serta
menguraikan daftar program dan kegiatan lebih taktis dan
strategis dalam pelaksanaan pembangunan, dipandang
perlu menetapkan Rencana Strategis Daerah Kabupaten
Karanganyar Tahun 2005-2009;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2004.
Peraturan ini mengatur rencana
pembangunan 5 (lima) tahun Kabupaten Karanganyar yang
menggambarkan vlsi, misi, strategis, program dan prioritas
kegiatan daerah yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Karanganyar selama tahun
2005-2009.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2004.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya Kebijakan Pemerintah Pusat dan atau
Pemerintah Daerah yang bersifat strategis/penyesuaian akibat tidak
tercapainya target penerimaan daerah yang ditetapkan/terjadi
kebutuhan yang mendesak , maka Arah dan Kebijakan Umum
APBD serta Strategi dan Prioritas APBD telah dilakukan
perubahan dan telah disepakati pada tanggal 18 bulan Juni tahun
2004: bahwa sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, perlu
dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah :
Undang- undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Kepmendagri No 29 Tahun 2002; Perda Kota Magelang No 1 Tahun 2004;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2004 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2004.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2004
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 22 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten DaerahTingkat II Jepara
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Jepara Artha Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 84 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pererintahan Daerah, perlu menetapkan Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten Jepara sebagai Badan Usaha Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-undang Namor 7 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negerl dan Otonomi Daerah Nomor 44 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 45 Tahun 2000; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nornor 46 Tahun 2000 ;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Tempat Kedudukan
Bab IV Organisasi
Bab V Azas Dan Tujuan
Bab VI Tugas, Fungsi Dan Usaha
Bab VII Modal
Bab VIII Pengurus Dan Pegawai
Bab IX Dana Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua
Bab X Rencana Kerja Dan Anggaran
Bab XI Tahun Buku Dan Perhitungan Tahunan
Bab XII Penetapan Dan Penggunaan Laba Bersih
Bab XIII Ketentuan Pidana Dan Ganti Rugi
Bab XIV Kerjasama
Bab XV Pembinaan
Bab XVI Pembubaran
Bab XVII Ketentuan Peralihan
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 22 Tahun 1995 tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kabupaten DaerahTingkat II Jepara dicabut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 111 UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, pengaturan lebih lanjut mengenai Desa ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten sesuai dengan Pedoman Umum yang ditetapkan oleh Pemerintah; bahwa Pedoman Umum yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001 tentang Pedoman Umum Pengaturan Mengenai Desa; bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas maka perlu mengatur tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 75/KPTS- DPRD/2001;
Di Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur tentang Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa yang meliputi Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa , Persyaratan Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa, Mekanisme Pembentukan, Pemecahan, Penggabungan Dan Penghapusan Desa, Batas Wilayah Desa, Pembagian Wilayah Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2004.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 4 Tahun 2004
Organisasi - Tata Kerja - Dinas-dinas - Kabupaten Merangin
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2004/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Merangin
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya PP No. 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah dimana Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Kab. Merangin perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan; Penataan kembali sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Perda.
UU No. 7 Tahun 1965 dengan mengubah UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 9 Tahun 2003; Keputusan Presiden RI No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 130-67 Tahun 2002; Kepmendagri No. 16 Tahun 2003.
Perda ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Merangin, yang meliputi; Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi; Ketentuan Lain-lain; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2004.
Dengan berlakunya Perda ini maka segala ketentuan yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
23 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2004
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Laboratorium Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2004.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat