PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.227 peraturan dalam 0,004 detik

Undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
  1. UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) No. 42 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
Mencabut
  1. UU No. 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Download file:
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. UU No. 17 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Menjadi Undang-Undang
Mencabut
  1. UU No. 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang
  2. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) No. 2 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. UU No. 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik
Mencabut
  1. UU No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
Undang-undang (UU) No. 22 Tahun 2007
• Berlaku mulai 17 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Mencabut
  1. UU No. 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang
Undang-undang (UU) No. 10 Tahun 2006
• Berlaku mulai 18 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  2. UU No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Mengubah
  1. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) No. 20 Tahun 2004
• Berlaku mulai 20 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Mengubah
  1. UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-undang (UU) No. 23 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden
Undang-undang (UU) No. 12 Tahun 2003
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Diubah dengan
  1. UU No. 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang
  2. UU No. 20 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Menjadi Undang-Undang
Mencabut
  1. UU No. 4 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
  2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilihan Umum
Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 2002
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Partai Politik dan Pemilu
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Mencabut
  1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan