Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dinas merupakan unsur penunjang yang melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan dan kebudayaan. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat Dinas; c. Bidang Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonforma; d. Bidang Pembinaan Sekolah Dasar; e. Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama; f. Bidang Kebudayaan, terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. g. Bidang Pembinaan Ketenagaan h. UPT;dan i. KelompokJabatan Fungsional.
Dinas mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang pendidikan dan kebudayaan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan.
Dinas menyelenggarakan fungsi: Dinas menyelenggarakan fungsi a. perumusan kebijakan, rencana, program, kegiatan, dan anggaran di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, bidang kebudayaan dan bidang pembinaan ketenagaan; b. pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pendidikan anak
usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, bidang kebudayaan dan bidang pembinaan ketenagaan; c. pelaksanaan bimibingan teknis dan supervisi atas
pelaksanaan kebijakan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, bidang kebudayaan dan bidang pembinaan ketenagaan; d. pemantauan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pembinaan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan nonformal, bidang kebudayaan dan bidang pembinaan ketenagaan; e. pelaksanaan administrasi Dinas; dan f. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, Kepala Seksi, Kepala UPTdan KelompokJabatan Fungsional selaku pimpinan satuan organisasi wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkungan masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 34 Tahun 2016
-
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulungan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD 2022/Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan pemerintahan Bidang pekerjaan Umum dan penataan Ruang;
Peraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bulungan
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan secara berdaya guna dan berhasil guna khususnya di bidang Pekerjaan Umum, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kab Daerah Tingkat II Kudus perlu disesuiakn dengan perkembangan yang ada; bahwa dengan telah ditetapkannya Kepmendagri tanggal 5 Juli 1994 No 80 Tahun 1994 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkup pekerjaan Umum Daerah, maka Perda Kab Daerah Tk II Kudus No 7 Tahun 1986 tentang Organisasi dan tata kerja Dinas Pekerjaan Umum kab Daerah Tk II Kudus dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 1974; UU No 11 Tahun 1974; UU No 13 Tahun 1980; UU No 4 Tahun 1992; UU No 24 Tahun 1992; PP No 22 Tahun 1982; PP No 23 Tahun 1982; PP No 26 Tahun 1985; PP No 14 Tahun 1987; PP No 6 Tahun 1988; PP No 20 Tahun 1990; PP No 35 Tahun 1991; PP No 45 Tahun 1992; Permendagri N 1 Tahun 1987; PermenPU No 57/PRT/1991; PermenPU No 58/PRT/1991; Kepmendagri No 39 Tahun 1992; Kepmendagri No 84 Tahun 1993; Kepmendagri No 97 Tahun 1994; KepmenPAN nomor 106 tahun 1994; Kepmendagri No 80 Tahun 1994; INmendagri No 23 Tahun 1993;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 1998.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 7 Tahun 1986 dicabut.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2009
SEKRETARIAT DPRD - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2009/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan
Sekretariat DPRD, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rincian Tugas Jabatan Stuktural Pada Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 29 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1987
susunan organisasi dan tata kerja - dinas pariwisata
1987
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1987/No.-
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan penyelengaraan Pemerintahan dan Pembangunan secara berdaya guna dan berhasil guna, khususnya di bidang kepariwisataan, dipandang perlu untuk membentu Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga; bahwa sesuai dengan Pasal 49 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 jo Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977 maka dipandang
perlu menetapkan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1974; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 363 Tahun 1977; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1984; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 556/82/86; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
536/83/86;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pariwisata yang terdiri dari pembentukan, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 1987.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang melekat pada tugas dan fungsi Perangkat Daerah, maka dibutuhkan penataan kelembagaan yang mengatur mengenai Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah, penataan kelembagaan merupakan upaya dalam meningkatkan tindakan pelayanan Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan Masyarakat di Daerah, Peraturan Bupati Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023; dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 90 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah.
Lampiran 4 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Cianjur Tahun 2022 No 39
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 05 Tahun 2018
PERPRES No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian
PERPRES No. 52 Tahun 2005 tentang Perubahan Ketujuh atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
PERPRES No. 12 Tahun 2005 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Di Ubah Terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2004
KEPPRES No. 12 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Meninggalnya Munir
KEPPRES No. 11 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003
KEPPRES No. 11 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 62 Tahun 2003
KEPPRES No. 62 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003
KEPPRES No. 62 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2003
KEPPRES No. 32 Tahun 2003 tentang Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2002
KEPPRES No. 48 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2002
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 Tentang Unit Organisasi Dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2002.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja ULP Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat