Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil uji titik guna validitas dan keabsahan database Online Single Submission (OSS) Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung untuk integrasi Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042 dengan sistem Online Single Submission (OSS) terdapat perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala
Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022-2042.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2022.
Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Takisung Tahun 2022–2042 (Berita Daerah Kabupaten Tanah Laut Tahun 2022 Nomor 24)
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melalsanakan ketentuan dalam Pasal 9
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45
Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan;
b. bahwa untuk menjamin tertib administrasi,
pemerintai memberi kejelasan dan kepastian hukum
tentang Penetapan dan penegasan tapal batas desa di
Kecamatan Andoolo Kabupaten Konawe Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan
tentang Peta Batas Desa Kecamatan Andoolo
Kabupaten Konawe Selatan.
l. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2003, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2O1l tentang Badan
Imformasi Geospasial (BIC) (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 201 I Nomor 49, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 2514); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2O1l tentang
Pembentukan Peraturan perundang-Undangan
(t embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebageimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Thaun 20lltentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahankmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahar Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (l,embaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Thaun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomoor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Mneteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2Ol5 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomorl57);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun
2O16 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan
Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Noomor lO38);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor l4l Tahun
2017 tentang Penegasan Batas Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah Yang
Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Selatan(kmbaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2007 Nomor l0);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor
01 Tahun 2016 tentang Desa (tembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2017
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2017 Nomor 11).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA KECAMATAN ANDOOLO
BAB IV PETA BATAS DESA
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2021.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan program percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Pemerintah Daerah dan untuk memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah milik masyarakat Kabupaten Blora, perlu mendukung pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/ SKP/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017 dan Nomor: 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dalam hal biaya persiapan pendaftaran tanah sistematis tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Bupati untuk pembebanan biaya tersebut kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam penentuan biaya yang dibebankan kepada peserta dalam pelaksanaan PTSL dan menghapus pungutan liar yang membebani peserta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 50 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2019 Nomor 561
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Adirejo Kecamatan Curup Kabupaten Rejang Lebong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pedoman penetapan dan penegasan batas desa serta memberikan kepastian hukum penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan suatu desa/kelurahan dengan desa/kelurahan lainnya di Kabupaten Rejang Lebong.
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubenur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 Pasal 6 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan Di Bidang Pertambangan,Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Prov. Kaltim, Petunjuk teknis pelaksanaan komitmen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4) ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas ESDM Kaltim, tidak sesuai dengan ketentuan Perda Kaltim No.9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan berdasarkan kajian Dinas ESDM Kaltim terhadap Tugas Pokok Fungsi
Perangkat Daerah, bahwa penetapan petunjuk teknis terkait pengembangan sapi dan reklamasi untuk tanaman pangan ditetapkan oleh Kepala Perangkat Daerah yang membidangi urusan dimaksud. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu mengubah Pergub No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2007; UU No.30 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.30 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.44 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2007; PP No.26 Tahun 2008; PP No.104 Tahun 2015; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.24 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 2012; Keppres No.32 Tahun 1990; Perpres No.97 Tahun 2014; Inpres No.6 Tahun 2013; Permenhut No32 Tahun 2010; Permenhut No.44 Tahun 2012; Permenhut No.P.50 Tahun 2016; Permenhut No.P9 Tahun 2015; Permen ESDM No.43 Tahun 2015; Permen LKH No.83 Tahun 2016; Permen ESDM No.41 Tahun 2016; Permen ESDM No.34 Tahun 2017; Kepmenhut No.718 Tahun 2014; Perda Kaltim No.1 Tahun 2016; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Pergub Kaltim No.22 Tahun 2011; Pergub KaltimNo.54 Tahun 2012; Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.30 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018 tentang Penataan Pemberian Izin dan Non Perizinan di Bidang Pertambangan, Kehutanan dan Perkebunan Kelapa Sawit di Provinsi Kalimantan Timur. Ketentuan yang berubah adalah pada Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
Peraturan yang Diubah: Pergub Kaltim No.1 Tahun 2018
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 50 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat Kabupaten Banjar.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Bahwa sehubungan dengan telah disepakatinya batas Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat sebagaimana Berita Acara Kesepakatan Batas Desa antara Desa Sungai Rangas Tengah Kecamatan Martapura Barat dengan Desa Sungai Rangas Ulu Martapura Barat, Desa Sungai Rangas Hambuku Martapura Barat, Desa Keliling Benteng Tengah Martapura Barat, Desa Sungai Rangas Martapura Barat dan Desa Penggalaman Kecamatan Martapura Barat pada tanggal 27 September 2021 Nomor: 15/TIMPBD-SRT/BANJAR/2021, dan dalam rangka memberikan kepastian hukum batas desa Sungai Rangas Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2021.
Peratyran ini memuat tentang : BATAS DESA SUNGAI RANGAS TENGAH KECAMATAN MARTAPURA BARAT KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA;
PETA BATAS WILAYAH;
KETENTUAN LAIN-LAIN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
59 dan Pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013 ten tang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Karanganyar Tahun 2013-
2032, perlu menetapkan Peraturan Bupati Karanganyar
tentang Izin Pemanfaatan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nornor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2009; Peraturan Menteri Agraria / Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi J awa Tengah N omor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang izin pemanfaatan ruang, izin lokasi, izin pemanfaatan tanah, izin perubahan penggunaan tanah, tata cara permohonan rekomendasi izin pemanfaatan ruang, mas aberlaku izin pemanfaatan ruang, larangan pemegang IPR, sanksi, biaya, pembinaan, pengawsan dan pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 33 Tahun 2012 dicabut.
66 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Sertifikat Tanah Bagi Masyarakat Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas Nasional pelaksanaan pendaftaran tanah oleh Pemerintah dan untuk mensukseskan Program Nasional Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu dilakukan penyiapan dokumen penguasaan/ pemilikan tanah sarana dan prasarana yang diperlukan bagi masyarakat agar tanah yang dimiliki dapat didaftarkan,bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak Atas Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021,Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018,Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 25/SKB/V/2017,Nomor 590-3167A Tahun 2017,Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diseluruh Wilayah Republik Indonesia.
Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Sertifikat Hak atas Tanah Program pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,dengan sistematika,Ketentuan umum,Ruang lingkup dan tujuan,Besaran biaya,Pelaksanaan kegiatan,Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 50 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Kertak Baru Ilir
Kecamatan Banjarmasin Tengah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan, ditetapkan oleh Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Batas Wilayah Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Batas Wilayah Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin Tengah, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; PENETAPAN BATAS WlLAYAH; PENEGASAN BATAS WILAYAH; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2023.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat