PERWALI Kota Banjarmasin No. 148 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, ketertiban, dan keseragaman penggunaan pakaian dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Pakaian Dinas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; Atribut dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
60 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kupang Tahun 2022 Nomor 599
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah kota Kupang
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memenuhi rasa keadilan bagi segenap Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang maka di pandang perlu untuk melakukan peninjauan kembali atas perhitungan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara sesuai Ketentuan yang berlaku;
b. Bahwa berdasarkan pertimbanpan sebagaimama dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 scbagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraruran Daerah Kota Kupang Nomor 6 Tahun 2019.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah kota Kupang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Peraturan Walikota Kupang Nomor 8 Tahun 2022 dicabut
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 50 Tahun 2021 tentang Standar Harga Pemerintah Daerah Kota Cimahi Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 19 Tahun 2022
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pembanguan Kota Lubuk Linggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 061/6559/OTDA tanggal 13 Oktober 2021 hal Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Selatan perlu dilakukan penyusunan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuklinggau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kota Lubuklinggau.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 7 Tahun 2001; UU Nomor 23 Tahun 2014;PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019; PERMENPANRB Nomor 17 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 25 Tahun 2021; PERMENPANRB Nomor 7 Tahun 2022; PERDA Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Wali Kota Lubuklinggau Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Lubuklinggau
30 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA KENDARI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah, perlu dilakukan penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Rerencana Kata Kendari; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi; c. bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Kendari
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nornor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia 5954); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2020 tentang Clpta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Lentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2018 tentaog Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 8. Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Sosial Daerah Provinsi dan Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1590); 9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nornor 25 Tahun 2021 tentang 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nornor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11).
BAB I Ketentuan Umum BAB II Bentuk, Nomenklatur, dan Tipe Perangkat Daerah BAB III Susunan dan Kedudukan BAB IV Tugas dan Fungsi BAB V Tata Kerja BAB VI Pengangkatan, Pemberhentian, Kepangkatan, dan Eselonisasi Dalam Jabatan BAB VII Ketentuan Peralihan BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2022.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 19 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Sawah Lunto No. 5 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Mencabut
PERWALI Kota Sawah Lunto No. 28 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sawahlunto
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2022 NOMOR 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai Aparatur Sipil Negara telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Berita Acara Rapat Validasi Tambahan Penghasilan Pegawai 900/175-Ortala, Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4935); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525); 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah; 10. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 72) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 132); 11. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 51 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2021 Nomor 52); 12. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita Daerah Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 Nomor 5).
1. Diantara angka 10 dan 11 Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 10a, 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (5) ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf c, 3. Ketentuan Pasal 7 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), 4. Ketentuan Pasal 9 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (1a), 5. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) huruf d dihapus dan ayat (3) diubah, 6. Ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf d dihapus dan ayat (3) diubah, 7. Ketentuan Pasal 12 diubah, 8. Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 12A, 9. Ketentuan Pasal 13 ayat (1) diubah, 10. Ketentuan Pasal 16 diubah, 11. Ketentuan Pasal 22 diubah, 12. Ketentuan Pasal 24 ayat (1) diubah, 13. Ketentuan Pasal 27 ayat (1) diubah, 14. Ketentuan Pasal 33 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3a), 15. Ketentuan Pasal 39 ayat (2) diubah, 16. Diantara Pasal 48 dan Pasal 49 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 48A,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
16
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang OLAH RAGA UNGGULAN STRATEGIS DAN OLAH RAGA UNGGULAN UTAMA KOTA PONTIANAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembinaan Olah Raga berprestasi, menyatakan pengaturan mengenai olahraga unggulan strategis dan olahraga unggulan utama ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD No.18 Ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.3 Tahun 2005, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.12 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Pembinaan Dan Pengembangan Olahraga Unggulan Stategis Dan Unggulan Utama dan Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
Peraturan ini memiliki 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 83
TAHUN 2021 TENTANG PEMENUHAN SERTIFIKASI KEAHLIAN PENGADAAN
BARANG/JASA PEMERINTAH BAGI PEJABAT ADMINISTRASI TERTENTU
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan fasilitasi pelaksanaan
pendidikan dan pelatihan serta ujian sertifikasi pengadaan
barang/jasa oleh Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru dapat
diselenggarakan pada akhir bulan Juli 2022, maka
berimplikasi terhadap batas waktu kewajiban memenuhi
sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah bagi
pejabat administrasi tertentu dilingkungan Pemerintah Kota
Kediri;
b. bahwa ketentuan batas waktu kewajiban lulus Sertifikasi
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi
Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri
Nomor 10 Tahun 2022 perlu diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 83 Tahun 2021
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 83 Tahun 2021 tentang Pemenuhan Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bagi Pejabat
Administrasi Tertentu Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri; yaitu mengubah Ketentuan ayat (2) Pasal 3 terkait kewajiban sertifikasi bagi ASN yang menduduki jabatan administrator paling lambat 1 september 2022
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
mengubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 83 Tahun 2021
jumlah 4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat