Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 264 ayat (5) Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, bahwa
Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) dapat diubah apabila
berdasarkan hasil
pengendalian dan evaluasi
tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan atau
penyesuaian terhadap
kebijakan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan
Pasal 342 ayat (1) huruf b
Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian
dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Perangkat Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD);
d. bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf
b, dan huruf c tersebut di
atas, perlu menetapkan
Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28
Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15
Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2007,Undang-Undang Nomor 26
Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6
Tahun 20 14 , Peraturan Pemerintah Nomor
55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor
39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3
Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor
15 Tahun 20 10 , Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 20 14, Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 20 17, Peraturan Pemerintah Nomor 2
Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 7 Tahun 2018 , Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 100 Tahun 2018 , Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2008 , Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 6 , Peraturan Daerah Provinsi
Jawa Barat Nomor 22 Tahun
2010, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 5 Tahun
2006 , Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 1 Tahun
2008, Peraturan Daerah Kabupaten
Indramayu Nomor 9 Tahun
2016
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2016
mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Indramayu Tahun 2016-2021
48 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil penyelarasan antar beberapa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenpan No. 29 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Instruksi Mendagri No. 061/2911/Sj Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021. Ketentuan yang diubah yaitu Ketentuan Pasal 1, diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a, angka 5 dan angka 6 diubah, di antara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 6a, serta ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 8 dan angka 9. Ketentuan BAB II Pasal 2 dan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional NO. 5, BN.2021/No. 1481, peraturan.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Tahun 2021-2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 05 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 05 Tahun 2003
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen Agraria/Kepala BPN No. 25 Tahun 2020 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 5, BN 2018/ No. 656, atrbpn.go.id : 8 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Organisasi, Wilayah Kerja, Tugas Dan Fungsi Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2011-2030
ABSTRAK:
Kabupaten Raja Ampat memerlukan Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Agar pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Raja Ampat dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien, serta dapat menjadi acuan Kepala Daerah terpilih pada periode berikutnya dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah. sesuai amanat dalam Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah perlu ditetapkan dengan suatu Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2011-2030.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 tahun 2008; PP No. 19 tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Pergub Irian Jaya Barat No. 9 Tahun 2006; Perda Kab. Raja Ampat No. 1 Tahun 2008; Perda Kab. Raja Ampat No. 3 tahun 2008; Perda Kabupaten Raja Ampat No. 2 Tahun 2010; Perda Kab. Raja Ampat no. 5 Tahun 2011; ; Perda Kabupaten Raja Ampat No. 6 Tahun 2011; Perda Kab. Raja Ampat no. 7 Tahun 2011; Perda Kabupaten Raja Ampat No. 1 Tahun 2011; dan Perda Kab. Raja Ampat Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun 2011-2030, meliputi Ketentuan Umum yang menetapkan batasan isitilah yang digunakan dalam Perda ini; Program Pembangunan Daerah; Sistematika; Pengendalian Dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2020/NO. 4 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2017
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi menunjukan bahwa proses dan substansi yang dirumuskan tidak sesuai dengan situasi dan dinamika hukum saat ini, serta telah terjadi perubahan mendasar terkait dengan kebijakan nasional yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sehingga RPJMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 18 Tahun 2000; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERDAPROV BABEL No. 1 Tahun 2020; PERDAPROV BABEL No. 3 Tahun 2017; PERDAPROV BABEL No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022 yang diubah, yaitu Ketentuan Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; serta Ketentuan Lampiran diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis (Renstra) Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Cirebon Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat