Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020;
b. bahwa terdapat penyesuaian dalam mekanisme Pengadaan Barang/Jasa sehingga perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak yang Menerapkan Pola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Lebak Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
7. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 8 Tahun 2016;
9. Peraturan Bupati Lebak Nomor 51 Tahun 2018;
10. Peraturan Bupati Lebak Nomor 1 Tahun 2020;
11. Peraturan Bupati Lebak Nomor 3 Tahun 2020 ;
REMUNERASI - BLUD - UPTD KESEHATAN - PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
UPTD Kesehatan Pusat Kesehatan masyarakat di lingkungan Pemkab Batang Hari telah ditetapkan untuk menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD berdasarkan Kepbup No. 535 No. 2019 tentang Penetapan Penerapan BLUD pada UPTD Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemkab Batang Hari;
Berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Remunerasi pada BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 6 Tahun 2019; Perbup No. 34 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 68 Tahun 2018; Perbup No. 41 Tahun 2008
Perbup ini mengatur mengenai Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari, meliputi: Indeks Skor Individu; Formulasi; Evaluasi dan Pelaporan; Tindakan Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku maka:
1. Kepbup Batang Hari No. 12 Tahun 2018 tentang Penetapan Alokasi Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Wilayah Kab. Batang Hari;
2. Perbp Batang Hari No. 22 Tahun 2012 tentang Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan Medik pada Puskesmas dan Jaringannya dalam Wilayah Kab. Batang Hari TA 2012,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Al Kadrie Kota Pontianak
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 29 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 36 Tahun 2014, UU No. 38 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 41 Tahun 2007, Permenkes No. 920/Menkes/Per/XII/1986, Permen PAN No. 28 Tahun 2004, Permendagri No 59 Tahun 2007, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 755/MENKES/PER/IV/2011, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwali No. 69 Tahun 2011, Kepmenkes No. 228/Menkes/SK/III/2002, Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002, Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Prinsip Peraturan Internal, Peraturan Internal, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2016.
PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK TENTANG PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN SYARIF MOHAMAD ALKADRIE KOTA PONTIANAK
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 34 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas
dan kuantitas pelayanan dan mengoptimalkan peran
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah (BLUD RSUD) Kota Bogor melalui kerja sama
dengan pihak lain berdasarkan prinsip efisiensi,
efektivitas, ekonomis, dan saling menguntungkan,
telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 24
Tahun 2014 tentang Pedoman Kerjasama pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kota Bogor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Wali Kota Bogor Nomor 88 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 24
Tahun 2014 tentang Pedoman Kerjasama pada Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kota Bogor;
bahwa berkenaan dengan evaluasi terhadap pelaksanaan
kerjasama di BLUD RSUD Kota Bogor dan dalam rangka
melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka Pemerintah
Kota Bogor perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pedoman Kerja Sama pada Badan Layanan
umum Daerah Rumah Sakit Daerah Kota Bogor;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.5/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2007 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 114 Tahun 2020
Terdiri dari 27 Pasal, 11 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kerja Sama, Mitra, Perencanaan Kerja Sama, Pelaksanaan Kerja Sama, Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Kerja Sama, TKKSRS, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Mengatur mengenai Pedoman Kerja Sama pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor
23 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 34 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI
ABSTRAK:
Pembentukan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit dilakukan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan rumah sakit. SIMRS memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi secara tepat dan akurat mengenai proses pelayanan dan prosedur administrasi rumah sakit. Berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Permenkes No. 82 Tahun 2013 tentang Sistem Informasi Rumah Sakit wajib menyelenggarakan SIMRS. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 44 Tahun 2009; Permenkes No. 82 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan manfaat, bentuk, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Soe Kabupaten Timor Tengah Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu ditetapkan Pedoman Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah; bahwa untuk menunjang peningkatan pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah SoE dibutuhkan tenaga non PNS; bahwa dalam rangka untuk melaksanakan maksud tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 1993; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2009; Permenkes No. 1199/ Menkes/Per/X/2004; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kepmenakertrans No. KEP.100/MEN/VI/2004; Perda Kabupaten Timor Tengah Selatan No. 21 Tahun 2007.
Bab I Ketentuan Umum; Bab II Maksud dan Tujuan; Bab III Status, Formasi, Penerimaan, Pengangkatan, dan Kepangkatan; Bab IV Kewajiban dan Hak; Bab V Hak Kerja dan Jam Kerja; Bab VI Perkawinan dan Perceraian; Bab VII Kesejahteraan Pegawai; Bab VIII Pelanggaran Disiplin dan Sanksi; Bab IX Hubungan Kerja; Bab X Komite Pertimbangan Pegawai; Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang JENJANG NILAI PENGADAAN BARANG/JASA
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu mengatur Jenjang Nilai
Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Balikpapan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Balikpapan;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No. 9 tahun 2015; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007.
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD RSUD adalah Organisasi Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. (1) Guna efektivitas dan/atau efisiensi pelaksanaan pengadaan barang/jasa, BLUD RSUD diberikan fleksibilitas berupa pembebasan dari ketentuan pengadaan barang/jasa Pemerintah untuk pengadaan barang/jasa yang sumber dananya berasal dari:
a. Jasa layanan;
b. Hibah tidak terikat;
c. Hasil kerjasama BLUD dengan pihak lain; dan
d. Lain-lain pendapatan BLUD yang sah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2017.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tarakan Nomor 34 Tahun 2021
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 444
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1997 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tarakan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 109/PMK05/2007 tentang Dewan Pengawas pada
Badan Layanan Umum; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Pasal I
Pasal 13
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
PERATURAN WALl KOTA TARAKAN NOMOR 63 TAHUN 2019 Diubah
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 34 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kendaraan Ambulance Gratis di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pertolongan kepada masyarakat
yang menderita akibat terserang penyakit dan/atau akibat tertimpa
bencana dipandang perlu memberikan layanan yang cepat dan tepat
dalam bentuk penyelenggraan kedaruratan berbasis kemanusiaan,
b bahwa untuk penyelenggaraan pelayanan kedaruratan sebagaimana
dimaksud huruf a, Pernerintah Daerah Kabupaten Jembrana
menyiapkan Kendaraan Ambulance Gratis ;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
penyelenggaraan sebagaimana pelayanan Kendaraan Ambulance
gratis di Kabupaten Jembrana,
Undang Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang -Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
-
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat