Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG TIMUR NOMOR 19 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DllfAS DAN BADAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 25 Tahun 2012
pembentukan - organisasi - dan 0 tata - kerja - unit pelaksana - teknis - upt - pendidikan - anak - usia - dini - paud - taman - kanak - kanak - tk - pendidikan - dinas - dan - pendidikan - menengah - pada - dinas - pendidikan - kabupaten - bogor
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kab. Bogor Tahun 2012 No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Anak usia Dini (PAUD), Taman Kanak Kanak (TK), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 282 ayat (2) Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008 untuk efektifitas pelaksana tugas pokok dan fungsi unit pelaksana Teknis (UPT) maka perlu membentuk Perbup tentang Pembentukan Organisasi tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak -Kanak (TK), Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pada Dinas Pendidikan Kab Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 11 Tahun 2002; PP No. 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2002; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 tahun 2010; Permendagri No. 56 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Organisasi, tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Ketentuan Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2012.
15 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan guna kelancaran tugas-tugas Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelaksanaan fungsi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan adanya pembagian tugas dengan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Wakil Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan sebagai upaya mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten sebagai bagian dari Ketahanan Pangan Nasional, dipandang perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3656);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Republi Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4816);
11. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
12. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Nomor 24 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Nomor 27) sebaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3
Tahun 2009 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 3) dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TATA KERJA
4. PEMBIAYAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Susunan Organisasi dan Tatakerja unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS AIR MINUM PADA DINAS PEKERJAAN UMUM KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat