Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN BANTUAN HIBAH DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ambon Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa di Kota Ambon Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan pengalokasian Alokasi Dana Desa untuk setiap Desa/Negeri.
Dasar Huku Peraturan Daerah ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERDAPROMAL No. 14 Tahun 2005; PERDAKOTAMBON No. 5 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, penetapan rincian ADD, penyaluran dan penggunaan ADD, pengelolaan ADD, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2017.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2017 Nomor 4/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang
TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN
PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BATU DAN BELANJA
PENUNJANG OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
DAERAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan
Pasal 24 b Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan 21 Tahun 2007 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah dan dalam rangka meningkatkan kinerja
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) dalam menyelenggarakan
pemerintahan daerah dan mengaspirasikan
kebutuhan masyarakat untuk menunjang kegiatan
operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD), perlu menetapkan Peraturan
Walikota Batu tentang Tunjangan Komunikasi
Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Batu dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003 tentang
Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan
Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4310);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21
Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib DPRD
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4417) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Penyusunan
Peraturan Tata Tertib DPRD (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4569);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban
Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara
Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan
Dana Operasional;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3
Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
17. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2016
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
19. Peraturan Walikota Batu Nomor 95 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan ini mengatur tentang Tunjangan Komunikasi
Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kota Batu dan Belanja Penunjang
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kota Batu Tahun Anggaran 2017 yang berisi ketentuan umum, kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif, penganggaran dan pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 4 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA KOTAMOBAGU NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGARAN 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KOTA KOTAMOBAGU TAHUN ANGGRAN 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
UU No. 4 Tahun 2007, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 97 Tahun 2016, Permenkeu No. 49 Tahun 2016, Permendagri No. 113 Tahun 2014, PermenDPDTT No. 22 Tahun 2016, Perda Kota Kotamobagu No. 12 Tahun 2016, Perwako Kotamobagu No. 61 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Pelaporan Dana Desa
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tidore Kepulauan Nomor 4 Tahun 2017
desa - SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2017 NOMOR 400.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
KOTA TIDORE KEPULAUAN
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan walikota ini antara lain Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan harus dilaksanakan secara akuntabel, efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan sistem dan prosedur yang diatur dalam ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan keuangan daerah saat ini dan perubahan regulasi yang terjadi, perlu dilakukan perubahan atas Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam kalimat diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Dasar hukum peraturan walikota ini terdiri dari UU No.1 Tahun 2003, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.84 Tahun 2010, Peraturan Presiden No.4 Tahun 2015, Pemendagri No.13 Tahun 2006, Pemendagri No.32 Tahun 2011, Pemendagri No.64 Tahun 2013, Pemendagri No.19 Tahun 2016, Perda Kota Tidore No.1 Tahun 2009.
Peraturan walikota ini diatur tentang Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah kota tidore kepulauan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum; Kekuasaan pengelolaan keuangan daerah; Kebijaakan penyusunan APBD; Teknis penyusunan APBD; Pelaksanaan APBD; Perubahan APBD; Sistem dan prosedur penyusunan dan pengesahan dokumen pelaksanaan anggaran SKPD, DPPA-SKPD, DPAL-SKPD dan Anggaran kas SKPD; Proses penerbitan SPM; Prosedur penerbitan SP2D; Pengarsipan dokumen; Mekanisme pembayaran; Prosedur pembuatan surat pertanggung jawaban bendahara penerimaan; Sistem dan prosedur akutansi; Ketentuan lain-lain;
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
54 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan No. 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERWALI Kota Pasuruan No. 22 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PASURUAN NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG REMUNERASI PENGELOLAAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. R. SOEDARSONO KOTA PASURUAN Mengubah beberapa ketentuan yaitu pada pasal 3, pasal 4, pasal 6 huruf a dan b;
Menambahkan pasal 6A dan pasal 7 ayat (3);
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr R. Soedarsono Kota Pasuruan
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu, efisiensi, dan efektivitas pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Remunerasi Pengelolaan Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Kecil dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah
dan Jawa Barat (Berita Negara Republik Indonesia
tanggal 14 Agustus 1950) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Pasuruan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3241);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4738);
9. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah yang kedua kali
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 02
Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2008 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 08 Tahun 2010 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2010
Nomor 14);
14. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011
Nomor 34);
15. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 6 Tahun
2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun
2016 Nomor 12);
16. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 11);
17. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 73 Tahun
2011 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Rumah
Sakit Umum Daerah dr. R. Soedarsono (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 68) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 46 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 46);
18. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 20 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan
Kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan
Sosial Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 20) sebagaimana telah diubah yang kedua kali dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 5);
19. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun
2015 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan
Walikota dan Keputusan Walikota (Berita Daerah
Kota Pasuruan Tahun 2015 Nomor 65);
20. Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 42 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Jasa
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr.
R. Soedarsono Kota Pasuruan;
Jasa Pelayanan yang diberikan kepada seluruh karyawan di RSUD dikelola dengan menggunakan sistem Remunerasi Total dengan alokasi anggaran Jasa Pelayanan sebesar 40% (empat puluh persen) dari total pendapatan yang diterima RSUD setiap bulannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017
TARIP PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarip Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, tarif layanan instansi yang menjalankan pola pengelolaan keuanganDalam Pasal 58 ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa tarif layanan BLUD-SKPD ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Dengan ditetapkannya status Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh pada RSUD Kota Bengkulu sesuai dengan Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 192 Tahun 2016 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu, oleh akrena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu.
UU NO. 6 Drt. Tahun 1956, UU NO. 9 Tahun 1967, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri Bo. 61 Tahun 2007, Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 192 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, nama, objek, dan subjek, prinsip dan sasaran dalam penetapan jenis dan besaran tarif, besaran tarif, pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif, tata cara pembayaran, pemanfaatan pendapatan layanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
-
Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang POLA PENGELOLAAN KEUANGAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH PADA SATUAN PENDIDIKAN MILIK PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 327 UndangUndang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah, dalarn hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004 ; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 Tahun 2010; Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 80 Tahun 2015 ; Perda Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015
Semua penerimaan dan pengeluaran daerah dianggarkan dalam APBD dan dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah yang dikelola oleh Bendahara Umum Daerah, dalarn hal penerimaan dan pengeluaran daerah tidak dilakukan melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dilakukan pencatatan dan pengesahan oleh Bendahara Umum Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2017.
26 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat