Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72062
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperluas cakupan dan peningkatan kesejahteraan Guru Agama dan Guru Madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA, Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 std PP No. 19 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; . Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil, yaitu Pasal 2 ayat (4) huruf b, Lampiran I dan Lampiran II.
79 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 140 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 140, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 140 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang ALOKASI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KEPADA PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA DI JAWA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 sebagiamana telah diubah dengan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Tahun 1995 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4755); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 223, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6263);
6. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2019;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.07/2018
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan
Transfer ke Daerah dan Dana Desa;
Peraturan ini mengatur tentang pengalokasian dana bagi hasil cukai hasil tembakau kepada provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERPRES No. 28 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2007 tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah Bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
PERPRES No. 16 Tahun 2007 tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2007 tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah Bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 140 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dinas Dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi , tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 73 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 140 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 140, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 140
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDARISASI KODE REKENING ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tercipta tertib administrasi, akuntabilisasi dan transparansi pengelolaan keuangan dalam penyusunan kode rekening, pemilihannya disesuaikan dengan kebutuhan objektif dan nyata sesuai karakteristik daerah, maka perlu menetapkan Standarisasi Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dengan Peraturan Walikota;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan Standarisasi Kode Rekening Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 141 Tahun 2018
Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Kelas D (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 55022).
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 141, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 55025
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C Dan Kelas D
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan perkembangan biaya satuan dan mengakomodir layanan di Rumah Sakit Umum Daerah Kelas C, Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2015 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nornor 07/ PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 278 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 388 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai jenis layanan dan besaran tarif atas jasa layanan RSUD Kelas C dan D
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2015 tentang Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Kelas D (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 55022).
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 141, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 141 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENILAIAN KINERJA GURU, KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemetaan, pemerataan, pembinaan,
pengembangan karier, dan pemberian penghargaan bagi guru,
kepala sekolah dan pengawas sekolah, perlu dilakukan
penilaian kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Penilaian Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas
Sekolah;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Provinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan_peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan
Peraturan_peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4586); 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4941), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor107, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang
Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5258);
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun
2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
Pegawai Negeri Sipil.
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 8 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 78);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Timur;
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Prinsip, Tujuan, Dan Manfaat Penilaian Kinerja, Pelaksanaan Penilaian Kinerja, Ketentuan Lain-Lain, Pembinaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Praturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita
Daerah Provinsi Jawa Timur
Terdiri dari 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 141 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 141 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 141, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 141
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 92 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa Walikota Probolinggo telah mengeluarkan kebijaksanaan penggabungan terhadap 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Gotong Royong menjadi 1 (satu) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar dengan menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Probolinggo, yang berlaku pada saat diundangkannya pada tanggal 1 Agustus 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta dengan memperhatikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang pada waktu penganggarannya masih mencantumkan program dan kegiatan dengan nomenklatur kelembagaan 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Gotong Royong, maka dipandang perlu untuk menangguhkan pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Probolinggo;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa, menangguhkan pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Probolinggo, sehingga sepanjang mengenai pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar yaitu, Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Gotong Royong tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan 31 Desember 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
3 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat