SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KOTA BANDAR LAMPUNG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8758/OTDA Tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/4819/07/2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja dengan menetapkan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
UU No 28 tahun 1959, UU No 12 Tahun 2001, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 tahun 2014, PP no 03 Tahun 1982, PP No 24 tahun 1983, PP No 18 Tahun 2016, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 05 Tahun 2017, Permentan No 05 Tahun 2017, PermenpanRB No 17 Tahun 2021, PermenPanRB No 25 Tahun 2021, Perda Kota Bandar Lampung No 7 Tahun 2016, Keputusan MenpanRB No 998 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 36 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Halaman : 17
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan tata kelola yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Banjarbaru dan pelayanan publik, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi;
Bahwa untuk mendukung pelaksanaan penyederhanaan birokrasi yang optimal, perlu disusun tata cara Penyederhanaan Struktur Organisasi sebagai pedoman bagi Instansi Pemerintah Kota Banjarbaru dalam pelaksanaan penyederhanaan birokrasi;
Bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjarbaru yang memuat tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali kota Banjarbaru tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan wali kota Banjarbaru ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat;
Ketentuan Umum;
Kedudukan;
Susunan Organisasi;
Tugas Pokok dan Fungsi;
Inspiktur;
Sekretariat;
Inspiktur Pembantu;
Kelompok Jabatan Fungsional;
Tata Kerja;
Ketentuan Lain-lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pekalongan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 10 Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu
ditetapkan Peraturan Walikota Pekalongan tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021 sebagai landasan operasional pelaksanaan
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaiman
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun
2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017;Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 903/ 153/2021
Tahun 2021;Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula
sebesar Rp983.948.191.000,00 bertambah Rp 57.257.890.000,00 sehingga
menjadi Rp 1.041.206.081.000,00
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah dipandang perlu mengatur Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021; Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2008; . Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 57 Tahun 2021.
Peraturan walikota ini terdiri atas 8 pasal dan 4 bab: Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Standar Operasional Prosedur; Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
Peraturan walikota ini mencabut Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 18 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2018, Dan bahwa sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, maka Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2018 perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/Prt/M/2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3703 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Asas, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dan Pola Kerja, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
36 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan
Struktural di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 165
Tahun 2020 tentang Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan Satuan Polisi
Pamong Praja;
bahwa berkenaan dengan ditetapkannya Peraturan Wali
Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Perangkat Daerah, maka Peraturan Wali Kota Bogor
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan
diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan
Satuan Polisi Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021
Terdiri dari 35 Pasal, 5Bab yaitu Ketentuan Umum, Tugas Dan Fungsi, Struktur Organisasi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja
40 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 61, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 61
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang penganganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) perlu dilakukan pemanfaatan
uang kas yang tersedia untuk menambah anggaran pada
Belanja Tidak Terduga serta penyesuaian kegiatan pada
beberpa Organisasi Perangkat Daerah, sehingga perlu
dilakukan penyesuaian kembali Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun
2007; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun
2020; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; 41. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 82 Tahun
2020; 42. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 43. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 44. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 45. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 46. Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012; 47. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 48. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 49. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 50. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 51. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 52. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 53. Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2020; 54. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 55. Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020
meteri pokok: mengatur mengenai Perubahan Kelima Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 3 tentang Laporan Arus Kas
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada Pemerintah Kota Salatiga, perlu adanya kebijakan akuntansi yang mendasari penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi tentang Laporan Arus Kas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kebijakan Akuntansi Nomor 4 tentang Laporan Arus Kas;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 57 Tahun 2021
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan akuntansi nomor 4 tentang LAK dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
16 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 61, BD Tahun 2021 No.62
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tugas Pokok Dan Rincian Tugas Unit Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat