Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB VII Bagian
Kelima dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 30 Tahun 2008
tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman
Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Badan
Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan,
Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato Nomor 12b Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Pohuwato TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, serta Sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sapras Kesehatan Tahun Anggaran 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan No. 82 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan di Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan dan sasaran, pengelola dana JAMPERSAL, ruang lingkup JAMPERSAL, pembiayaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 5a Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Kota Tegal Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan hak atas jaminan
kesehatan sebagai tanggung jawab bersama Pemerintah
Kota Tegal dan masyarakat guna meningkatkan derajat
kesehatan masyarakat miskin di Kota Tegal perlu
penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin
Kota Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut
dalam huruf a perlu membentuk Peraturan Walikota Tegal
tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Pelayanan
Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Kota Tegal Tahun
2012;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran, kebijakan operasional, organisasi jamkesda, kepesertaan jamkesda, pelayanan kesehatan jamkesda, pendanaan jamkesda, pelaporan, penanganan keluhan, monitoring dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
20 hal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2016 Tahun 2016
Permendag No. 99/M-DAG/PER/11/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 76/M-DAG/PER/10/2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Di Lingkungan Kementerian Perdagangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengawasan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, yang
tertib, efektif dan efisien, perlu menyusun Standar
Operasional Prosedur pengawasan perizinan berusaha;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 ;
7. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 17Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Mekanisme Dan Prosedur; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Halaman: 5 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20d Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Penanaman Modal
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB VII Bagian
Kesepuluh dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 34 Tahun
2008 tentang Penjabaran Tugas, Pokok, Fungsi dan Tata Kerja
Kantor Penanaman Modal maka guna kelancaran penyelenggaraan
tugas perlu ditindaklanjuti dengan Pedoman Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Penanaman
Modal;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 6 Tahun 1968; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20c Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Kantor Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB
VII Bagian Kesembilan dan Peraturan Walikota Surakarta
Nomor 33 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas, Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Kantor Ketahanan Pangan maka guna
kelancaran penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti
dengan Pedoman Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural
pada Kantor Ketahanan Pangan;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
10 hal
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 91/M-DAG/PER/12/2014 Tahun 2014
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 91/M-DAG/PER/12/2014, JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 6 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Sarana Perdagangan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat