Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI TERA/TERA ULANG DALAM LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
-Seiring dengan adanya kemampuan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melaksanakan Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka Pelayanan Tera/Tera Ulang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Karawang. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mengefektifkan pemungutan retribusi tera/tera ulang sebagai salah satu upaya untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang pada sektor Retribusi Tera/Tera Ulang, serta berpijak pada ketentuan Pasal 7 Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Karawang yang selama ini didasarkan pada Lampiran Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang yang sesuai dengan perkembangan perekonomian dan kemampuan masyarakat di Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015 PERMENDAG No 08/M- DAG/PER/3/2010; PERMENDAG 69/M- DAG/PER/10/2012; PERDA KAB.KARAWANG No 2 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 2 Tahun 2012; PERDA KAB.KARAWANG No 6 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2014
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang Terkait Ukuran Panjang, Alat Ukur Permukaan Cairan (Level Gauge), Takaran (Basah/Kering), Tangki Ukur, Tangki Ukur Gerak, Alat Ukur Dari Gelas, Bejana Ukur, Meter Taksi, Spedometer, Meter Rem, Tachometer, Thermometer, Densimeter, Viskometer, Alat Ukur Luas, Alat Ukur Sudut, Alat Ukur Cairan Minyak, Alat Ukur Gas, Meter Air, Meter Cairan Minum Selain Air, Pembatas Arus Air, Alat Kompensasi:Suhu (Atc) Tekanan/Kompensasi Lainnya, Meter Prover, Meter Arus Massa, Alat Ukur Pengisi (Filling Machine), Meter Listrik (Meter Kwh), Meter Energi Listrik Lainnya, Biaya Pemeriksaan, Pengujian, Peneraan Atau Penera Ulangannya Dihitung Sesuai Dengan Jumlah Kapasitas Menurut Tarif Pada Angka 26 Huruf A, B, C Dan D, Pembatas Arus Listrik, Stop Watch, Meter Parkir, Anak Timbangan, Pencap Kartu (Printerirecorder) Otomatis, Meter Kadar Air.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, bagi Hasil Pajak/Retribusi, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari APBD Kab. Situbondo TA 2016
ABSTRAK:
bahwa dakam rangka menyesuaikan penganggaran dan pelaksanaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial sesuai ketentuan pasal 298 ayat(5) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 dan SE Mendagri No 900/4627/SJ tentag penajaman ketentuan Psal 298 ayat (5) UU Ni 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dipandang peru menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari APBD Kab. Situbondo TA 2016;
1. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
2. UU No 2 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
3. UUNo 17 Tahun 2003 ;
4. UU No 1 Tahun 2004;
5. UU No 15 Tahun 2004;
6. UU No 33 Tahun 2004;
7. UU No 40 Tahun 2004;
8. UU No 24 Tahun 2007;
9. UU No 11 Tahun 2009;
10. UU No 25 Tahun 2009;
11. UU No 40 Tahun 2009;
12. UU No 12 Tahun 2011;
13. UU No 15 Tahun 2011;
14. UU No 17 Tahun 2013;
15. UU No 6 Tahun 2014;
16. UU No 23 Tahun 2014;
17. PP No 18 Tahun 1986;
18. PP No 58 Tahun 2005;
19. PP No 41 Tahun 2007;
20. PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012;
21. PP No 71 Tahun 2010;
22. PP No 2 Tahun 2012;
23. PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun Tahu 2015;
24. PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015;
25. Perpres No 54 Tahun 20120 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015;
26. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
27. Permendagri No 32 Tahun 2011;
28. Permendagri No 33 Tahun 202;
29. Permendagri No 113 Tahu 2014;
30. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2006;
31. Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2006;
32. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2008;
33. Perda Kab. Situbondo No 13 Tahun 2008;
34. Perda Kab. Situbondo No 16 Tahun 2011;
35. Perda Kab. Situbondo No 3 Tahun 2013;
36. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2013;
37. Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2013;
38. Perda Kab. Situbondo No 3 Tahun 2008;
39. Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2014;
40. Perbup Kab. Situbondo No 29 Tahun2015;
Beberapa ketentuan dalam perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 diubah, dihapus, ditambah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 4 - 1 - 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN (PPJ) DAN
PENETAPAN HARGA SATUAN TENAGA LISTRIK ATAS PENGGUNAAN
TENAGA LISTRIK YANG DIHASILKAN SENDIRI
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PELAKSANAAN PASAL 37 AYAT (2) HURUF B DAN HURUF C PERDA NOMOR 3 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH, PERLU TATA CARA PENGENAAN PAJAK PENERANGAN JALAN DAN PENETAPAN HARGA SATUAN TENAGA LISTRIK ATAS PENGGUNAAN TENAGA LISTRIK YANG DIHASILKAN SENDIRI
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG NAMA, OBJEK PAJAK, SUBJEK PAJAK DAN WAJIB PAJAK; DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK; DAN TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
perekonomian, maka tarif retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Gunung Mas Nomor 11 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu ditinjau
kembali;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 ;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 11
Tahun 2011
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRINSIP DASAR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB III
KODE ETIK ASN;
BAB IV
KODE ETIK KHUSUS
SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH;
BAB VI
MAJELIS KODE ETIK;
BAB VII
PENEGAKAN KODE ETIK APARATUR SIPIL NEGARA;
BAB VIII
PEMERIKSAAN MAJELIS KODE ETIK;
BAB IX
REHABILITASI;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 02 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2016 NOMOR 174
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan, perlu mengatur dan menetapkan peraturan pelaksanaannya
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Binturu Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembantukan Kabupaten Sarrm, Kabupaten Keerom Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat. Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen Kabupaten Kairnana, Kabupaten Boven D1goel, Kabupaten Mapp, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Tetuk Wondama di Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambanan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2007 Nomor 51, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 29);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2011 Nomor 74, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 45).
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sorong Nomor 2 Tahun 2016
KLASIFIKASI DAN PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN SORONG TAHUN 2016 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KLASIFIKASI DAN PENETAPAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PENGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa penentuan klasifikasi dan besarnya Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, sudah tidak memadai untuk digunakan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan bagi sektor Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum, keadilan bagi Wajib Pajak, dan stabilitas dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak, perlu dilakukan penyesuaian klasifikasi dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Klasifikasi dan Penetapan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Nomor 20 Tahun 2011; Perbup Sorong Nomor 4 Tahun 2013; dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Klasifikasi NJOP Bumi dan NJOP Bangunan; Penetapan NJOP Bumi dan NJOP Bangunan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Peraturan Bupati Sorong Nomor 12 Tahun 2013 tentang Klasifikasi dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
-
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2016 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Bagian Hasil Pajak dan Retribusi Kepada Desa Tahun Anggaran 2016
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERDA No. 26 Tahun 2008; PERDA No. 6 Tahun 2016; PERBUP No. 52 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, besaran, arah penggunaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Ketentuan mengenai tata cara penganggaran bagian dari hasil pajak dan retribusi dalam APBDesa diatur dalam Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa.
3 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 1 Tahun 2016
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama, perlu mengatur mengenai petunjuk pelaksanaan pengelolaan retribusi pengendalian menara telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 61
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2013.
Peraturan ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara peninjauan tarif retribusi, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara mengajukan keberatan, tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, tata cara penagihan, tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa, tata cara pemeriksaaan retribusi, serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa peninjauan kembali tarif Retribusi Daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa struktur dan besaran tarif Retribusi Terminal yang tercantum dalam Pasal 8 huruf a angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 37 Tahun 2011, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 37 Tahun 2011, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Terminal;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai besaran perubahan tarif retribusi terminal untuk tempat parkir dalam lingkungan terminal pada bus antar kota dalam provinsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
2 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat