Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN PRESTASI PELUNASAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN KEPADA DESA TAHUN PAJAK 2016
ABSTRAK:
a. bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu pendapatan daerah dari kelompok pendapatan asli daerah, jenis pajak daerah yang mempunyai peranan strategis dan perlu dioptimalkan pemungutannya;
b. bahwa desa mempunyai peranan yang sangat penting dalam proses pemungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan sehingga perlu diberikan penghargaan atas prestasi yang ditunjukkan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan Prestasi Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa Tahun Pajak 2016;
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2010 Nomor 3 Seri A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 58 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 29);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 118 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2011 Nomor 15 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 118 Tahun 2011 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendapatan Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 51);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 76 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 76);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 77 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2013 Nomor 77);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 45 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 45);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 47);
Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Bupati Trenggalek Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun
2016 Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam pemberian penghargaan Prestasi pelunasan PBB P2 kepada Desa tahun pajak 2016;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah:
a. memberikan kepastian hukum dalam pemberian penghargaan Prestasi pelunasan PBB P2 kepada Desa tahun pajak 2016; dan
b. terlaksananya prosedur yang benar dalam pemberian penghargaan Prestasi pelunasan PBB P2 kepada Desa tahun pajak 2016
3. Ruang lingkup perbup ini;
4. Tujuan pemberian penghargaan;
5. bentuk penghargaan;
6. Indikator prestasi;
7. Besaran penghargaan;
8. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 05 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada Desa.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 27 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II RINCIAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH;
BAB III PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI;
BAB III PENYALURAN BAGI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI;
BAB V PENGELOLAAN;
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kediri No 54 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kediri No 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa
dengan adanya
perubahan
masuknya
sebagian
wilayah Kabupaten Kediri
ke
dalam lingkup
wilayah hukum Polres
Kota Kediri
serta sesuai Nota Dinas
Kepala Dinas
Perhubungan Kabupaten
Kediri
Nomor
5511731418.4512016
tanggal 26
Januari
2016
perihal
Retribusi Parkir
Berlangganan
di
5 Kecamatan
dan Berita Acara
Nomor 5511701418.4512016
tanggal
2 Februari 2016,
perlu
mengatur
tentang
perubahan petunjuk
pelaksanaan
Peraturan
Daerah Kabupaten
Kediri
Nomor
6 Tahun 2015
tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah
Kabupaten
Kediri
Nomor 25
tahun
2011
tentang
retribusi
Parkir
di
Tepi
Jalan
Umum;
b. bahwa berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana dimaksud
dalam
huruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan Bupati
tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati
Kediri
Nomor 54
Tahun 2015
tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan
Daerah
Kabupaten Kediri
Nomor 6 Tahun
2015
tentang Perubahan Atas
Peraturan
Daerah
Kabupaten Kediri
Nomor 25 Tahun
20ll
tentang
Retribusi Parkir
di
Tepi
Jalan
Umum;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
tentang
Jalan
(Lembaran
Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang
Pajak Daerah
dan
Retribusi
Daerah
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); 3. Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
tentang Kendaraan dan Pengemudi
(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3530); 4. Keputusan
Menteri Perhubungan Nomor KM 66 Tahun 1993
tentang Fasilitas
Parkir
Untuk Umum; 5. Peraturan
Daerah Nomor 25 Tahun 20ll tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan
Umum
(Lembaran
Daerah Kabupaten Kediri Tahun 201 1 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 136)
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2015
(Lembaran
Daerah
Kabupaten Kediri Tahun 2015 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 136);
peraturan ini mengenai retribusi parkir di tepi jalan umum . peraturan ini meliputi perubahan Ketentuan Pasal
6 ayat (l) ; Ketentuan
Pasal 7
ayat
(l) ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2016.
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 94 dan Pasal 95 Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Desa di Kabupaten Pandeglang
UU No 23 Tahun 2000; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PerMen Dalam Negeri No 113 PERDA Kabupaten Pandeglang No 2 Tahun 2015
1.Ketentuan Umum; 2. Pengalokasian ADD Dan BHPRD; 3. Pengelolaan ADD Dan BHPRD; 4. Perhitungan ADD Dan BHPRD; 5. Penetapan Besaran Dan Tata Cara Pencairan; 6. Penggunaan ADD Dan BHPRD; 7. Pembinaan Dan Pengawasan; 8. Perubahan Penggunaan ADD Dan BHPRD; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 05 Tahun 2016
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 05, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2016 NOMOR 177
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Usaha Perikanan perlu mengatur dan menetapkan peraturan pelaksanaannya,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu datur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Usaha Perikanan
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembantukan Kabupaten Sarmi Kabupaten Keerom Kabupaten Sorong Selatan Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Binturu dan Kabupaten Teluk Wondama di Propinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245).
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 5049).
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 5587)
4. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 4 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Teluk Bintuni (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2007 Nomor 51 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 29)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2011 Nomor 76, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 47)
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2016.
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Usaha Perikanan
-
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016
RETRIBUSI JASA UMUM - PENGGANTIAN BIAYA CETAK PETA DAN PENGGANDAAN PETA DIGITAL
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum Khususnya Penggantian Biaya Cetak Peta dan Penggandaan Peta Digital
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 28, 43, 44, 45, 46, 51, 53, 54 dan 55 Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Penggandaan Peta Digital;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara perolehan jasa cetak peta dan penggandaan peta digital, peninjauan tarif retribusi, syarat dan tata cara pembayaran retribusi secara angsuran dan penundaan pembayaran, pemberian keringanan, pengurangan dan pembebasan retribusi, pemungutan retribusi, tata cara pemeriksaan retribusi, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2016
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kendal No. 23 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
PERBUP Kab. Kendal No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
Mengubah
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Penyaluran Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Kendal
PENGALOKASIAN DAN PENYALURAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAN RETRIBUSI
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2016/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor : 180/016909 tanggal 28 Oktober 2015 Perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Kendal dan untuk mengoptimalkan penyerapan Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2015 diubah
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2016
Pajak dan Retribusi DaerahSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kubu Raya No. 83 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 44 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyatakan bajwa pendataan dilakukan dengan menggunakan SPOP untuk objek pajak berupa tanah dan LSPOP jika ada bangunannya
UU No.35 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PMK No.148/PMK.07/2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.1 Tahun 2011, Perbup No.44 Tahun 2011,
Perubahan Pasal 69, pasal 70 Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Penyeberangan di Air
ABSTRAK:
bahwa peninjauan tarif retribusi daerah perlu dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa struktur dan besaran tarif retribusi penyeberangan di air yang tercantum dalam Pasal 28 huruf a angka 1 dan angka 2 Peraturan Daerah kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Penyeberangan di Air;
UU Nomor 32 Tahun 2003; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015; Perda Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 2 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur besaran tarif retribusi penyeberangan di ari untuk lintas desa dalam Kecamatan Ulubongka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Dan Validasi Data Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menginventarisasi dan memvalidasi data piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dapat terlaksana dengan baik, maka perlu dilakukan inventarisasi dan validasi data piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 983, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.3 Tahun 2013;
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tim Pelaksana, Mekanisme Pelaksanaan; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2016.
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat