STEMPEL JABATAN, STEMPEL SATUAN KERJA DAN PELAYANAN PENOMORAN SURAT - PENGADAAN DAN PENGELOLAAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2010/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan dan Pengelolaan Stempel Jabatan, Stempel Satuan Kerja dan Pelayanan Penomoran Surat
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pengelolaan surat
dinas, perlu mengatur pengadaan dan pengelolaan stempel jabatan
dan stempel satuan kerja serta pelayanan penomoran surat di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang; bahwa dengan adanya perubahan Organisasi dan Tata Kerja di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang serta ditetapkannya
Peraturan Bupati Magelang Nomor 76 Tahun 2009 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Magelang, Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2006
tentang Pengadaan dan Pengelolaan Stempel Jabatan, Stempel
Satuan Kerja dan Pelayanan Penomoran Surat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Magelang
tentang Pengadaan dan Pengelolaan Stempel Jabatan, Stempel
Satuan Kerja dan Pelayanan Penomoran Surat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 1979; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 71 Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 72/Kep/M. PAN/07/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Bupati Magelang Nomor 76 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang stempel jabatan dan stempel satuan kerja, pelayanan penomoran syrat dan pemberian stempel, peminjaman stempel jabatan bupati/stempel satuan sekretariat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 3 Tahun 2006 dicabut.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 84 Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang, telah ditetapkan Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang; b. bahwa sehubungan ada perubahan organisasi perangkat daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 2 Tahun 2010, maka uraian tugas jabatan struktural pada Sekretariat Daerah perlu diubah dan disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 5 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009.
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2010.
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 2 Tahun 2009
mengatur mengenai perubahan atas peraturan bupati sumedang nomor 2 tahun 2009 tentang uraian tugas jabatan struktural pada sekretariat daerah kabupaten sumedang
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 27.A Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Pembidangan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati Luwu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Luwu Utara, maka dalam rangka mengoptimalkan
pelaksanaan tugas jabatan struktural staf ahli, perlu diatur
kedudukan, pembidangan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas
jabatan struktural staf ahli Bupati Luwu Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Luwu Utara tentang
Kedudukan, Pembidangan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas
Jabatan Struktural Staf Ahli Bupati Luwu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan
Kabupaten Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia. Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008
Tentang Urusan Pemerintahan Yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara
Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Utara Nomor 179);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 9 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 180);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN PEMBIDANGAN TUGAS
BAB III
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2009.
NOMOR 27.A TAHUN 2009
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 30.C Tahun 2009
STAF AHLI BUPATI - PENJABARAN TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30.C, BD.2009/No.21 Seri C Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 Perda Kab Purworejo No 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kab Purworejo, maka perllu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati Purworejo;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Permendagri No 57 Tahun 2007; Perda Kab Purworejo No 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan dan pembidangan, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2009.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2003 dicabut.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 305 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah Dan Pemakaian Gelar Kesarjanaan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 109 Tahun 2009
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL PADA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2009/No.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tatakerja Lembaga Teknis Daerah, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar, agar lebih berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan struktural pada badan pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2009.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 88 Tahun 2009
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI JABATAN STRUKTURAL PADA INSPEKTORAT KABUPATEN KARANGANYAR
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, bd.2009/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan Struktural pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Badan
Pelayanan Perijinan Terpadu, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karanganyar agar lebih berdaya guna dan berhasil
guna, perlu disusun Uraian Tugas dan Fungsi Jabatan
Struktural pada Inspektorat Kabupaten Karanganyar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Karanganyar.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang' Nomor 10 Th 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang uraian tugas dan fungsi jabatan struktural pada inspektorat kabupaten karanganyar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2009.
26 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat