Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 18 TAHUN 2013 TENTANG PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMBANGUNAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka Peratruan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 03 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sudah tidak sesuai, maka perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan;
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.12 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No.64 Tahun 2013, Perda Kab. Bengkalis No.03 Tahun 2009;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah,
2. Ketentuan Pasal 124 ayat (3) diubah,
3. Ketentuan Pasal 125 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
ABSTRAK:
Adanya perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan organisasi, perlu diatur kembali Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan mengenai pemeriksaan keuangan negara oleh pemeriksa dan/atau tenaga ahli dari luar Badan Pemeriksa Keuangan dan akuntan publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No. 1 Tahun 2008.
Dasar hukum Peraturan BPK ini adalah UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2006, dan Peraturan BPK No. 1 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan BPK No. 2 Tahun 2022.
Dalam Peraturan BPK ini secara umum memuat materi pokok yang meliputi penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK serta Pemeriksaan keuangan negara oleh Akuntan Publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai penyempurnaan terhadap Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan No. 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan, terdapat materi muatan baru yang ditambahkan dalam Peraturan Badan ini, antara lain: 1) pengaturan mengenai persyaratan dan kewajiban Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK; 2) pengaturan mengenai Manajemen Mutu Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari luar BPK yang bekerja untuk dan atas nama BPK; 3) pengaturan mengenai persyaratan dan kewajiban Akuntan Publik berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 4) penambahan ketentuan mengenai KAP terdaftar di BPK dan Pendidikan Profesional Berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan BPK ini mencabut Peraturan BPK No. 1 Tahun 2008 tentang Penggunaan Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan.
Penjelasan : 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2021/NO. 03, TLD. 2021, LL SETDA KABUPATEN BURU SELATAN : 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 entang Pengelolaan Keuangan Daerah,Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan Bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan Perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon Anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas,perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabuapten Buru Selatan Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 01 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2021, yang semula sebesar Rp743.084.625.119,00, mengalami penambahansebesar Rp7.619.969.316,00 sehingga menjadi Rp750.704.594.435,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2021.
Penjelasan 2 Hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran dan Penatausahaan Uang Persediaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Karo
ABSTRAK:
Sesuai dengan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah,bahwa ketentuan batas jumlah
SPP-UP dan SPP-GU ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956;
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 35 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Karo Nomor 01 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2018
Perbup ini mengatur tentang ; Ruang Lingkup Peraturan, Besaran Uang Persediaan, dan Penataan Uang Persediaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persediaan (GU) dan Batas Penarikan Tambahan Uang Persediaan (TU) serta Mekanisme Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengimplementasikan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Batas Jumlah Uang Persediaan (UP), Pengisian Kembali Uang Persedaan (GU) dan batas penarikan tambahan uang persediaan (TU) serta mekanisme pembayaran atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pontianak Tahun Anggaran 2014;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, Uu No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda No.1 Tahun 2003, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jumlah Uang Persediaan (UP) dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Rekening Penerimaan Perangkat Daerah Pada Bank Umum Dalam Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Pemerintah Provinsi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan dan
administrasi keuangan daerah dilakukan secara tertib,
transparan, akuntabel, efektif, efisien, taat pada peraturan
perundang-undangan dengan memperhatikan rasa keadilan,
kepatutan dan manfaat bagi masyarakat maka diperlukan
kemudahan dalam proses transaksi penerimaan. Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor:
910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai
pada Pemerintah Daerah Provinsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Daerah, Gubernur dapat memberi izin kepada
Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk membuka
rekening penerimaan pada Bank Umum yang ditetapkan
oleh Gubernur
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2007; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun
2012
Ruang lingkup Peraturan Gubernur ini, mengatur mekanisme
penerimaan Daerah dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah yang dilakukan secara Non Tunai yang
meliputi:
a. Tata cara transaksi non tunai;
b. Transaksi penerimaan; dan
c. Pelaporan posisi non tunai pada rekening
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2003; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 45 Tahun 2013; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Banjar No. 01 Tahun 2011; Perda Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan perubahan singkat sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 Pasal;
3. Ketentuan Pasal 11 ditambah 1 (satu) ayat;
4. Ketentuan Pasal 41 diubah;
5. Ketentuan Pasal 43 diubah;
6. Ketentuan Pasal 48 diubah;
7. Diantara Pasal 46 dan Pasal 47 disisipkan 1 Pasal;
8. Ketentuan Pasal 58 diubah;
9. Diantara Pasal 50 dan Pasal 51 disisipkan 3 Pasal;
10. Ketentuan Pasal 63 ditambahkan 2 (dua) ayat;
11. Ketentuan huruf b Pasal 75 diubah;
12. Ketentuan Pasal 76 diubah;
13. Ketentuan Pasal 88 diubah;
14. Ketentuan Pasal 93 diubah;
15. Ketentuan ayat (2) Pasal 103 diubah;
16. Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 139 diubah;
17. Ketentuan Pasal 140 diubah;
18. Ketentuan ayat (1) huruf g Pasal 157 diubah;
19. Ketentuan Pasal 183 diubah;
20. Ketentuan Pasal 193 diubah;
21. Ketentuan Pasal 196 diubah;
22. Ketentuan Pasal 202 diubah;
23. Diantara Pasal 210 dan Pasal 211 disisipkan 1 (satu) Pasal;
24. Ketentuan Pasal 212 diubah;
25. Ketentuan Pasal 213 diubah;
26. Diantara Pasal 213 dan Pasal 214 disisipkan 1 (satu) Pasal;
27. Ketentuan Pasal 215 diubah;
28. Ketentuan ayat (2) Pasal 216 diubah;
29. Ketentuan Pasal 226 ditambah 1 ayat;
30. Ketentuan Pasal 229 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa serta peningkatan pelayanan yang semakin merata, perlu adanya suatu upaya terpadu, terarah dan berkesinambungan untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan yang menjangkau masyarakat desa melalui penyelenggaraan tata pemerintahan desa yang semakin berkualitas;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.72 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Permendagri No.28 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2007, Perda No.12 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2009.
DALAM PERARATURAN DAERAH INI DIATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN; PUSAT PEMERINTAHAN; LUAS WILAYAH DAN JUMLAH PENDUDUK; BATAS-BATAS DESA; KEWENANGAN DESA; P E M B I A Y A A N; KETENTUAN PERALIHAN; PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Jumlah : 6 Halaman dan 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat