Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan
ABSTRAK:
Perempuan sebagai aset bangsa yang berperan dalam proses penerusan dan penciptaan generasi yang berkualitas perlu mendapatkan jaminan terhadap pemenuhan hak-haknya dan perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Selain perlindungan tersebut, perempuan perlu diberdayakan agar dapat mengaktualisasikan potensinya secara optimal untuk berperan serta dalam pembangunan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan.
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Nergara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan,Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17/MEN.PP/DEP.II/VII/2015 - Nomor 28 A Tahun 2005 – Nomor : 1/PB/2005; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan, yang memuat asas dan tujuan, hak-hak perempuan di bidang sosial budaya dan bidang politik, perlindungan perempuan, pemberdayaan perempuan, peran serta masyarakat, pemantauan dan evaluasi, pendanaan dan pelaporan. Adapun pendanaan pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan perlindungan perempuan di daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan sumber pendapatan lainnya yang tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan yang berhubungan dengan perlindungan dan pemberdayaan perempuan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini tetap berlaku.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 2 Tahun 2015
PAKAIAN ADAT DAN PAKAIAN ADAT PENGANTIN – UPACARA ADAT PERKAWINAN
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2015 Nomor 2 / NO REG 01.03/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pakaian Adat dan Pakaian Adat Pengantin Serta Upacara Adat Perkawinan Kota Pangkalpinang
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya pelestarian adat dan tradisi budaya daerah dari satu generasi ke generasi berikutnya, maka dipandang perlu menggali dan meneliti serta menetapkan Pakaian Adat, Pakaian Adat Pengantin dan Upacara Adat Perkawinan Kota Pangkalpinang dan untuk menetapkan Pakaian Adat, Pakaian Adat Pengantin dan Upacara Adat Perkawinan Kota Pangkalpinang telah dilakukan serangkaian kegiatan untuk menggali tradisi dan budaya tentang Pakaian Adat, Pakaian Adat Pengantin dan Upacara Adat Perkawinan Kota Pangkalpinang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 77 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2007; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 4 Tahun 2012; Perda Kota Pangkalpinang No. 12 Tahun 2000; Perda Kota Pangkalpinang No. 21 Tahun 2010; Perda Kota Pangkalpinang No. 22 Tahun 2010; Perda Kota Pangkalpinang No. 2 Tahun 2008; Perda Kota Pangkalpinang No. 24 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengertian dan bentuk atau model serta tata cara mengenakan pakaian adat baju kurung dan baju teluk belanga Kota Pangkalpinang, pengertian dan bentuk model serta tata cara mengenakan pakaian adat pengantin paksian Kota Pangkalpinang, bentuk dan tata cara urutan pelaksanaan upacara adat perkawinan Kota Pangkalpinang, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2015.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 02 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat telah di selenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada peserta untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.32 Tahun 1996; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.72 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.111 Tahun 2013; Perpres No.32 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.69 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan No.206/PMK.02/2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.71 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan No.19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan No.28 Tahun 2014.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai pemanfaatan dana non kapitasi, mekanisme pengelolaan keuangan, pertanggungjawaban dan yang sudah dicairkan, serta pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan dana non kapitasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6), Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28B ayat (2), Pasal 28G ayat (2) dan Pasal 281 ayat (2) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tabun 2016 ; Perda Kabupatcn Musi Banyuasin No.14 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Daerah ini antara lain mengatur mengenai rincian Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan. Rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016 akan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
Pasal 12, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2 SERI D 2017/ NOREG : 2.2/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, terkait Izin Usaha Pertambangan, Izin Pemakaian Air Tanah dan Izin Pengusahaan Air Tanah serta terkait Pemanfaatan Hutan kewenangannya dilimpahkan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, sesuai hasil Rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor: 40.B/S-HP/XVIII.PPG/12/2016 tentang Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Tata Kelola Pemerintah Daerah dalam Pembinaan BUMD Tahun Anggaran 2011 sampai dengan 2016 pada Pemerintah Kabupaten Bangka, terhadap eksistensi 5 (lima) Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bangka, maka perlu dilakukan pencabutan 1 (satu) Perusahaan Daerah Bangka Jaya yang dikarenakan kondisi Perusahaan Daerah tersebut sudah tidak menjalankan usahanya lagi serta sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, dan terhadap Badan Usaha Milik Daerah lainnya akan tetap dioperasionalkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.79 Tahun 2005; Perda No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Bangka yang yang terdiri dari : Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 16/DD/DPRD/1973 tanggal 31 Juli 1973 tentang Perusahaan Daerah Bangka Jaya, Peraturan Kabupaten Daerah TK II Bangka Nomor 09 Tahun 1975 tentang Kedudukan Hukum, Gaji, Pensiun, Pesangon, Tunjangan dan lain-lain Penghasilan Direksi, Badan Pengawas dan Pegawai PD Bangka Jaya, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2013 tentang Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2013 tentang Izin Pemanfaatan Hutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Bangka yang yang terdiri dari : Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 16/DD/DPRD/1973 tanggal 31 Juli 1973 tentang Perusahaan Daerah Bangka Jaya, Peraturan Kabupaten Daerah TK II Bangka Nomor 09 Tahun 1975 tentang Kedudukan Hukum, Gaji, Pensiun, Pesangon, Tunjangan dan lain-lain Penghasilan Direksi, Badan Pengawas dan Pegawai PD Bangka Jaya, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2013 tentang Izin Pemakaian dan Pengusahaan Air Tanah, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2013 tentang Izin Pemanfaatan Hutan
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Benihi Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
18 Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian
dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Unit Pelaksana
Teknis Daerah dibentuk dan ditetapkan oleh Bupati
Kediri melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian
Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri
tanggal 13 Desember 2017 Nomor 0611 3351 418.091
2017 peri hal Laporan Hasil Fasilitasi Pembentukan
UPTD Kabupaten Kediri di Biro Organisasi Pemerintah
Provinsi Jawa Timur tanggal 11 Desember 2017 dan
Berita Acara tanggal 29 Desember 2017 Nomer
061/3822/418.09/2017 tentang Rapat Pembahasan
Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kabupaten Kediri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Benih
pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten
Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah; Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan
Perkebunan Kabupaten Kediri;
mengatur mengenai pembentukan UPTD pada pada Dinas Pertanian meliputi: pembentukan dan tipe; kedudukan; susunan organisasi; tugas pokok dan fungsi; tata kerja; kepegawaian dan jabatan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
-
-
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku; bahwa tambahan penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai yang didasarkan pada kriteria beban kerja, kondisi kerja dan prestasi kerja; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai, meningkatkan motivasi kerja dan prestasi kerja bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, perlu memberikan tambahan penghasilan yang layak sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2017; Nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor :180/42-MOU-KUM/2017 Nomor : 170/7/NK/DPRD-TL/2017
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2018 memuat sitematika sebagai berikut: Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan kepada PNS; Ketentuan hari kerja dan Jam kerja; Tambahan Penghasilan berdasarkan apa saja; Kewajiban, prosdur dan pengawasan; dan Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2014/NO.19, TLD NO.146
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian penyelenggaraan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terpadu dan berkelanjutan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.10 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Perda No.8 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Yujuan, Asas, dan Ruang Lingkup; Pembina, Penanggung Jawab, Organisasi Penyelenggara, dan Evaluasi Pelayanan Publik; Hak, Kewajiban dan Larangan; Penyelenggaraan Pelayanan Publik; Peran Serta Masyarakat; Penyelesaian Pengaduan; Ketentuan Sanksi; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2014.
19 Halaman, Penjelasan: 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat