Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 2, https://jdih.atrbpn.go.id: 6 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi Dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 2 Tahun 2018
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD)
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/ No. 99
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 perlu menyusun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017; dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2017;
PERATURAN INI BERISIKAN TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (APBD) TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
hak asasi manusia merupakan hak dasar yang
secara kodrati melekat pada diri manusia, bersifai
universal dan langgeng sehingga harus dilindungi,
dihormati, dan dipertahankan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 2O Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 7O Tahun 2019
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 3O/PRT/M/2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2O16
Ruang linglup Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
meliputi:
a- Ragam Penyandang Disabilitas;
b. Hak Penyandang Disabilitas;
c. Pelaksanaan Penghormatan, Ferlindungan, dan Pemenuhan Hak
Penyandang Disabilitas;
d. Koordinasi;
e. Pendanaan;
f. Peran Serta Masyaral<at; dan
g. Penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenlu No. 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat dan Mekanisme Koordinasi Sekretariat Nasional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (The Association Of Southeast Asian Nations)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Sampang Tahun 2020 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Stunting
ABSTRAK:
Dalam rangka pencapaian target nasional penurunan prevalensi stunting yang telah ditetapkan dalam Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024 dan upaya percepatan perbaikan gizi sebagaimana disebutkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024;
Bahwa kejadian Stunting pada balita masih banyak terjadi di Kabupaten Sampang sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia; Bahwa masyarakat sangat membutuhkan informasi dan edukasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya melalui Komunikasi Perubahan Perilaku sebagai salah satu upaya pencegahan Stunting;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Stunting.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 ;
Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2012 ;
Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 ;
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 ;
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100 tahun 2018 ;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 ;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2016;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 76 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 67 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 2 Tahun 2018 ;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 6 Peraturan Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Komunikasi Perubahan Perilaku Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Stunting di Kabupaten Sampang adalah meningkatkan kesadaran publik dan mengubah perilaku dan gaya hidup sebagai kunci untuk mencegah stunting melalui strategi komunikasi perubahan perilaku yang komprehensif di Kabupaten Sampang;
3. Ruang lingkup kegiatan;
4. Pencatatan dan pelaporan;
5. Pendanaan;
6. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa wilayah Kota Salatiga memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam ataupun faktor manusia terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir, kekeringan, angin topan, dan gunung meletus, yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa;
b. bahwa dalam rangka menjalankan urusan konkuren sub urusan bencana, perlu menetapkan kebijakan penyelenggaraan penanggulangan bencana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, tanggung jawab dan wewenang, kelembagaan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, hak dan kewajiban, peran lembaga sosial kemasyarakatan, dunia usaha dan lembaga internasional, data dan informasi kebencanaan, kerjasama, pengawasan, pemantauan dan evaluasi, penyelesaian sengketa, ketentuan pidana, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
63 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, JDIH Provinsi Papua Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, hasil penerimaan Pajak Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) sebagian diperuntukkan bagi Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua Barat;
b. bahwa hasil penerimaan Pajak Provinsi bagi Kabupaten/Kota merupakan pendapatan daerah guna menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan akurat serta penerimaannya oleh Kabupaten/Kota perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat;
1. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Pania, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Pania, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun SALINAN 2 KARO HUKUM KEPALA BAPENDA ASISTEN I SEKDA 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960) sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 018/PUUI/2003;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Nagara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); 3 KARO HUKUM KEPALA BAPENDA ASISTEN I SEKDA
10. Peraturan Daerah Provinsi Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2011 Nomor 49, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua barat Tahun 2011 Nomor 49);
Jenis Pajak yang sebagian dari hasil penerimaannya diperuntukan kepada Kabupaten/Kota, terdiri dari: a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB); b. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB); c. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB); d. Pajak Air Permukaan (PAP); dan e. Pajak Rokok. (2) Sebagian dari hasil penerimaan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperuntukan kepada Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat dengan ketentuan: a. hasil penerimaan PKB diserahkan kepada Kabupaten/Kota sebesar 30% (tiga puluh persen); b. hasil penerimaan BBNKB diserahkan kepada Kabupaten/Kota sebesar 30% (tiga puluh persen); c. hasil penerimaan PBBKB diserahkan kepada Kabupaten/Kota sebesar 70% (tujuh puluh persen); d. hasil penerimaan PAP diserahkan kepada Kabupaten/Kota sebesar 50% (lima puluh persen); dan e. hasil penerimaan Pajak Rokok diserahkan kepada Kabupaten/Kota sebesar 70% (tujuh puluh persen).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
Peraturan Gubernur ini berlaku, Peraturan Gubernur Papua Barat
Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perhitungan Bagi Hasil Penerimaan Pajak
Daerah Provinsi Kepada Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat (Berita
Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nomor 11) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
9
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
ABSTRAK:
untuk pelaksanaan pengendalian program dan kegiatan oleh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat yang lebih efektif, efisien dan akuntabel sebagaimana yang direncanakan dalam Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah dan/atau Perangkat Daerah, diperlukan suatu Pedoman Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan bagi Perangkat Daerah di Kabupaten Pesisir Barat
1. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pesisir Barat di Provinsi Lampung
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
3. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
4. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2005- 2025 (Periode Efektif 2016-2025)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2016- 2021
6. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 23 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesisir Barat
7. Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Barat Nomor 13 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
8. Peraturan Bupati Pesisir Barat Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Pesisir Barat
Pedoman penyusunan laporan pelaksanaan kegiantan perangkat daerah kabupaten pesisir barat untuk memberikan acuan kepada perangkat daerah dalam menyusun laporan pelaksanaan kegiatan prioritas sehingga tercapai hasil yang efektif dan efisien
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD Kota Bengkulu TA 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015
1. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
2. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2015
Berisi rincian mengenai perubahan pada setiap pos ABPD Kota Bengkulu TA 2015
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2015.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat