Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hari Jadi Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengenang dan menghargai perjuangan
sejarah berdirinya Kabupaten Buton Tengah perlu untuk
diperingati Hari Jadi Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Hari Jadi Kabupaten Buton Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintahan Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor.,)26, Tambahan Lembaran
Negara Repbulik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Repbulik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repbulik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Buton Tengah di
Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Repbulik
Indonesia Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Repbulik Indonesia 5562);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Repbulik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Repbulik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Repbulik Indonesia Tahun 2015 Nomor 20130).
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN BAB III
HARI ULANG TAHUN BAB IV
TEMA HARI ULANG TAHUN BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
6 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2018
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiSumber Daya Alam
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kota Cirebon No. 13 Tahun 2021 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
PERDA Kota Cirebon No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
Mengubah :
PERDA Kota Cirebon No. 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
PERDA Kota Cirebon No. 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program investasi, optimalisasi dan pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), perlu dilakukan penambahan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kota Cirebon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Cirebon tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1954; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 16 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2008; PP No 10 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PERPRES No 29 Tahun 2009; PERMENDAGRI No 1 Tahun 1984; Keputusan MENDAGRI No 153 Tahun 2004; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menkeu No 229/PMK.01/2009; PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2017; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2012 sebagaimana yang telah diubah dengan PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2014; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 17 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kota Cirebon ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2012 Nomor 12 Seri A, Tambahan Lembaran Daerah Kota Cirebon Nomor 45) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Cirebon kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Cirebon (Lembaran Daerah Kota Cirebon Tahun 2014 Nomor 12 Seri A) diubah
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto Nomor 3 Tahun 2018
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daeraha Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
Dalam rangka percepatan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto dalam pelayanan ketersediaan air minum masyarakat di Kota Sawahlunto, maka Pemerintah Daerah perlu melakukan penguatan permodalan terhadap perusahaan daerah air minum Kota Sawahlunto. Berdasarkan hal di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tenatng Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto
UU No.8 Tahun 1956, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.44 tahun 1990, PP No.23 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.1 Tahun 2008, PP No.12 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Kotamadya DT II Sawahlunto No.7 Tahun 1992, Perda Kota Sawahlunto No.9 Tahun 2007, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2007, Perda Kota Sawahlunto No.7 Tahun 2009, Perda Kota Sawahlunto No.17 Tahun 2013, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No.11 Tahun 2016, Perda Kota Sawahlunto No.14 Tahun 2016
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Penyertaan Modal, Pencairan Dana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Sawahlunto pada Perusahaan Daaerah Air Minum (PDAM) Kota Sawahlunto
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TUNJANGAN KHUSUS AJUDAN PENGAWAL PRIBADI BUPATI DAN WAKIL BUPATI LAMPUNG TIMUR
DAN PENGAMAN KANTOR BUPATI LAMPUNG TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 03 Tahun 2018
PENJABARAN aNGGARAN pENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2018/NO.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 telah mengalami perubahan yabg pertama yaitui dengan ditetapkan Peraturan Bupati Lebak Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 67 tahun 2017 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah tahun Anggaran 2018.
1. UU No 23 Th 2000; 2. UU No 17 Th 2003; 3. UU No 1 Th 2004; 4. UU No 33 tahun 2004; 5. UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; 6. PP No 55 Th 2005; 7. PP No 56 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 65 Th 2010; 8. PP No 58 Th 2005; 9. PP No 39 Th 2007; 10. PP No 71 Th 2010;
11. Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; 12. Permendagri No 32 Th 2011 yg telah diubah dg Permendagri No 14 Th 2016; 13. Permendagri No 33 Th 2017; 14. Perda No 15 Th 2006; 15. Perda No 6 Th 2010 yg telah diubah dg Perda No 3 Th 2017; 16. Perda No 7 Th 2010 yg telah diubah dg Perda No 1 Th 2017; 17. Perda No 8 Th 2010 yg telah diubah dg Perda No 14 th 2016; 18. Perda No 9 th 2010 yg telah diubah dg Perda No 9 Th 2012;
19. Perda No 8 Th 2016; 20. Perda No 10 Th 2017; 21. Perbup No 67 Th 2017.
Ketentuan di dalam lampiran I dan lampiran II Peraturan Bupati Lebak Nomor 67 tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Lebak tahun 2017 Nomor 67) diubah, sehingga keseluruhan Lampiran I dan Lampiran II selengkapnya menjadi berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan lampiran II Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2017
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kupang Nomor 011)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang; Bahwa untuk mewujudkan perangkat daerah yang efektif dan eflsien sesuai prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap perangkat daerah, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang optimal; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kupang
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; dan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 6 Tahun 2016.
Materi Pokok: Ketentuan Pasal 4 huruf d angka 4 diubah, huruf d angka 10 dihapus, huruf d angka 11 diubah, huruf d angka 18 diubah, huruf d angka 20 diubah, huruf d angka 21 diubah, huruf d angka 24 diubah, huruf e angka 1 diubah, huruf e angka 3 diubah, huruf e angka 4 diubah dan ditambah huruf e angka 5; Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 15 ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf g.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kupang Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kupang Nomor 011)
3 Halaman Isi; 1 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya
perubahan tahapan penyaluran dan
persyaratan penyaluran Dana Desa
berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 225/PMK.07 /2017 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana
Desa, maka Peraturan Bupati Tapin Nomor
41 Tahun 2017 ten tang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2018 perlu
dilakukan penyesuruan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dengan melalui perubahan. Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal12 ayat
(6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin
Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten
Tapin Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun
2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2017; Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
49/PMK.07 /2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07 /2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
226/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
09 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 40 Tahun
2017; Peraturan Bupati Tapin Nomor 41 Tahun
2017.
Beberapa ketentuan dalam Perbup Tapin Nomor 41 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2018 diubah, yaitu terkait alokasi formula, tahap penyaluran dana desa, penyaluran dana desa dari rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa Tahap II, penambahan ketentuan penyaluran tahap III, Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa s.d. Tahap II, Penyusunan Laporan Realisasi Penyerapan dan Capaian Output, penundaan penyaluran dana desa, dan penambahan ketentuan tentang sisa dana desa di Rekening Kas Umum Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A Pada Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 ayat (4) Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Tenaga Kontrak pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kualifikasi Jabatan Tenaga Kontrak Kategori A
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2017
Materi Pokok: Nomenklatur Jabatan, Ikhtisar Jabatan, Pendidikan dan Kompetensi Teknis, Jumlah Pemegang Jabatan, Jenis Jabatan, Kualifikasi Jabatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2011 tentang Kualifikasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah, Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81 Tahun 2011 tentang Kualifikasi Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Pemerintah Daerah
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bebas dari praktek tindak pidana korupsi, perlu dilakukan penanganan atas setiap pengaduan terkait tindak pidana korupsi dengan menggunakan metode yang transparantif dalam mendukung pelaksanaan good governance melalui sistem pananganan pengaduan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.30 Tahun 2002, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2000, PP No.60 Tahun 2008, PP No.53 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Mekanisme Pengaduan; Tindak Lanjut; Ekspose Hasil Audit Investigasi Atas laporan/Pengaduan Whistle Blower; Perlindungan Terhadap Whistle Blower; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
Peraturan Bupati ini memiliki 12 halaman dan 3 halaman penjelasan;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat