Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2011/13 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Dinas-Dinas Daerah Pada Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun berjalan sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 2 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2011.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Samosir No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 20 Tahun 2008; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi jasa usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan. Diatur tentang Jenis Retribusi Jasa Usaha yang terdiri dari Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir,
Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa; Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga. Diatur juga tentang Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Sanksi Administratif; Tata Cara Penagihan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Pembebasan dan Pembatalan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2011.
Perda Kab. Samosir Nomor 13 Tahun 2005; Perda Kab. Samosir Nomor 14 Tahun 2005; Perda Kab. Samosir Nomor
15 Tahun 2005; Perda Kab. Samosir Nomor 5 Tahun 2007.
35 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Madiun No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI PERANGKAT DAERAH KABIPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 128 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, susunan dan pengendalian Organisasi Perangkat Daerah berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, dan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kelembagaan di Pemerintahan Kabupaten Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun dengan Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Madiun Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Madiun.
Bagan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Madiun sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah ini, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2011.
57 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Daerah, khususnya golongan Retribusi Jasa Umum mengamanatkan pengaturan retribusi daerah dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1). Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 18. Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum;
2). Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Penyedotan Kakus;
3) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
4) Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jembrana Nomor 11 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil;
5) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 26 Tahun 2001 tentang Retribusi Pasar Hewan;
6) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 12 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
7) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2003 tentang Retribusi Pengelolaan
Pasar;
8) Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Rumah Sakit Umum Negara;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapanuli Tengah No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Timur Tahun 2011 Nomor 80
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 127 huruf h Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan Ketentuan sebagaimana dimaksud, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Timur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.
UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab. Halmahera Timur No. 4 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukut Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif, Struktur dan Besaran Tarif Retribusi, Cara Penghitungan Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2011.
18 halaman, Penjelasan: 6 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 13 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang
Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 28 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, baik ditinjau dari segi Hukum Pembentukannya maupun tarif Retribusinya, sehingga perlu direvisi;
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VI : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII : Tata Cara Pemungutan
Bab VIII : Wilayah Pemungutan
Bab IX : Sanksi Administrasi
Bab X : Tata Cara Pembayaran
Bab XI : Tata Cara Penagihan
Bab XII : Hak dan Kewajiban
Bab XIII : Pengawasan
Bab XIV : Insentif Pemungutan
Bab XV : Penyidikan
Bab XVI : Ketentuan Pidana
Bab XVII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pajak Restoran, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pajak Hotel, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pajak Reklame, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pajak Hiburan, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pajak Penerangan Jalan dan Ketenagalistrikan dan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C perlu dilakukan penyesuaian dan perlunya pengaturan atas Pajak Parkir ;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Pajak Daerah Kabupaten Tanah Laut ;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PAJAK DAERAH KABUPATEN TANAH LAUT DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; JENIS PAJAK DAERAH; PAJAK HOTEL; PAJAK RESTORAN; PAJAK HIBURAN; PAJAK REKLAME; PAJAK PENERANGAN JALAN; PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN; PAJAK PARKIR; PAJAK AIR TANAH; TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK; MASA PAJAK, SAAT PAJAK TERUTANG, DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH; TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN, DAN SURAT TAGIHAN PAJAK; KEBERATAN DAN BANDING; PEMBETULAN,PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; KADALUARSA PENAGIHAN; PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
104 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gianyar No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kall, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pernerlntah Nomor 79 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah dlubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 9 Tahun 2008.
PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012 KABUPATEN GIANYAR
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat