PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 17.572 peraturan dalam 0,086 detik

Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BKN No. 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur
  2. Peraturan BKN No. 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2009
• Berlaku mulai 15 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Perka BKN No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Analis Kepegawaian
Mencabut
  1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 2A Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Analis Kepegawaian
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
  1. Perka BKN No. 2 Tahun 2008 tentang Pemberian Tunjangan Jabatan bagi Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh dan Diangkat dalam Jabatan pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
  2. Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 59 Tahun 2003 tentang Pegawai Negeri Sipil yang Dipekerjakan secara Penuh pada Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. Perka BKN No. 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis, Nomor Persetujuan Teknis, dan Nomor Surat/Surat Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Mutasi Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil
  2. Perka BKN Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perka BKN Nomor 18 Tahun 2008
Mencabut
  1. Perka BKN No. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3A Tahun 2005 tentang Penetapan Angka Pengenal Nomor Pertimbangan Teknis, dan Nomor Surat/Surat Keputusan kepala Badan kepegawaian Negara/Kepala Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara tentang Mutasi Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Penetapan Angka Pengenal Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perka BKN No. 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2008
• Berlaku mulai 16 tahun yang lalu
Kepegawaian, Aparatur Negara Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Perka BKN No. 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan