PEMBERIAN TEGURAN LISAN - STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2012/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Teguran Lisan dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah di Bidang Perijinan di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan penegakan
Peraturan Daerah di bidang perijinan di Kabupaten
Semarang dengan transparan, pasti, dan akuntabel
dipandang perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemberian teguran lisan di bidang perijinan di Ka.bupaten Semarang sebagai langkah awal sebelum diterapkan teguran tertulis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang. Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/07 /2003; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/21/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147 /Menkes/PER/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/Menkes/PER/1/2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1989; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 666/Menkes/SK/VI/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 27 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 28 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 29 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 31 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupateri Semarang Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah . Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Bupati Semarang Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Bupati Semarang Nomor 109 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar operasional prosedur pemberian teguran lisan di bidang perijinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2012.
26 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2000/Nomor 8 Seri B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diterbitkannya UU No 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan retribusi izin gangguan di wilayah Kota Magelang dipandang perlu ditetapkan pengaturan tentang Retribusi Izin Gangguan; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang retribusi Izin Gangguan;
UU No 226 Tahun 1926; UU No 17 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 45 Tahun 1992; PP No 20 Tahun 1997; Kepmendagri No 174 Tahun 1997; Kepmendagri No 175 Tahun 1997; Kepmendagri No 119 Tahun 1998; Kepmendagri No 43 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang maksud dan tujuan, perizinan, nama, subyek dan obyek retribusi, golongan retribusi dan wilayah pemungutan, cara mengukur tingkat penggunaan izin gangguan, prinsip yang dianut dalam penetapan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa retribusi, saat retribusi terutang dan surat pemberitahuan terutang, tata cara penetapan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keberatan, pengembalian kelebihan retribusi, kedaluwarsa, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2000.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang Nomor 6 tahun 1993 dicabut.
18 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa pengaturan mengenai bangunan gedung bertujuan
untuk mewujudkan penyelenggaraan bangunan gedung
yang tertib, baik secara administratif maupun secara
teknis, agar terwujud bangunan gedung yang fungsional,
andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan,
kenyamanan, dan kemudahan, serta serasi dan selaras
dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan
pembangunan berkelanjutan dan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa untuk memenuhi kebutuhan akan kepastian dan
ketertiban hukum serta sinkronisasi kebijakan baik secara
vertikal maupun horizontal dengan adanya perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan di bidang
bangunan gedung, diperlukan pencabutan peraturan yang
mengatur mengenai bangunan gedung dan jasa konstruksi
yang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan; bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan
pelaksanaannya, terdapat Peraturan Daerah yang sudah
tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 tentang Bangunan
Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16
Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012
tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2022.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2012 dan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2013 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 5 Tahun 2020
PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN DAN PENYELENGGARAAN PUSAT KESEJAHTERAAN SOSIAL ANAK INTEGRATIF
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin pemenuhan hak anak dengan melaksanakan kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan Pasal 21 ayat (5) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; semua anak mempunyai hak yang sama untuk hidup, tumbuh, dan berkembang secara maksimal sesuai dengan potensinya dan pemenuhan kesejahteraan anak merupakan kebutuhan yang mendesak sebab dukungan dan respon terlambat terhadap masalah anak dapat menimbulkan potensi munculnya persoalan sosial di masa depan; semua anak memerlukan pencegahan dari masalah anak dan penanganan kesejahteraan anak agar lebih efektif, efisien dan sistematik sehingga dipandang perlu dibentuk Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 138 Mengenai Usia Minimum Anak Diperbolehkan Bekerja;
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Pengesahan Konvensi ILO Nomor 182 Mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk Bentuk Pekerjaan Terburuk Bagi Anak;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan;
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
12. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
14. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
15. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak;
16. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
17. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua belas) Tahun;
20. Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota;
21. Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pelayanan Penyandang Disabilitas;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak;
25. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III RUANG LINGKUP;
BAB IV KEDUDUKAN;
BAB V TUGAS POKOK, FUNGSI, DAN TUJUAN;
BAB VI SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VII KEANGGOTAAN;
BAB VIII KEPENGURUSAN PELAKSANA HARIAN KESEKRETARIATAN;
BAB IX RINCIAN TUGAS;
BAB X TATA KERJA;
BAB XI SARANA PRASARANA;
BAB XII PELAPORAN DAN PEMANTAUAN;
BAB XIII PEMBIAYAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2013
bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab menjamin iklim usaha yang kondusif, kepastian berusaha, melindungi kepentingan umum, serta memelihara lingkungan hidup; bahwa izin gangguan merupakan sarana pengendalian, perlindungan, penyederhanaan dan penjaminan kepastian hukum dalam berusaha; bahwa penyelenggaraan izin gangguan di Kabupaten Boyolali saat ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan yang keberadaannya sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan tuntutan masyarakat, oleh larena itu perlu dilakukan penyesuaian; bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, penyelenggaraan izin gangguan diatur dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang lzin Gangguan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Boyolali Nomor 12 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Objek dan Subjek Izin Gangguan
Bab IV Kriteria Gangguan
Bab V Persyaratan Izin
Bab VI Ketentuan Pemberian Izin
Bab VII Kewenangan Pemberia Izin
Bab VIII Penyelenggaraan Perizinan
Bab IX Peran Masyarakat
Bab X Pembinaan dan Pengawasan
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Penyidikan
Bab XIII Ketentuan Pidana
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan dicabut.
24 halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 5, BN.2019/No.1458, jdih.polkam.go.id : 22 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Pelayanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2019.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Nomor 5 Tahun 2014
Permenko Polhukam Nomor Per-8/Menko/Polhukam/10/2012 tentang Standar Layanan Informasi Publik Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan NO. 5, BN.2014/No.1522, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan tentang Standar Layanan Informasi Publik di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan-peraturan Daerah tentang Organisasi
Tatakerja Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Kudus Nomor 6 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu diadakan
penyesuaian dan perubahan ;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Hinder Ordonantie Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226 yang telah diubah dan
ditambah dengan Staatsblad Tahun 1940 Nomor 14 dan 450; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perdagangan dan
Koperasi Nomor 92 Tahun 1979/409/KPB/V/79; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.07.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999
tentang Retribusi lzin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2004.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1999
tentang Retribusi lzin Gangguan
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 180/021845 tanggal 30 Desember 2013 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Bupati Batang, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Batang perlu disesuaikan; bahwa berdasarksm pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013 Tentang Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahim 1945; Undsmg-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor PER.Ol/KEP.LKPP/06/2008; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Batang Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Batang Nomor 52 Tahun 2013;
Peraturan bupati tentang perubahan atas peraturan bupati batang nomor 52 tahun 2013 tentang unit layanan pengadaan barang/jasa pemerintah kabupaten batang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2016
Kependudukan dan PerkawinanKesehatanLingkungan HidupPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan PeternakanPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung penyelenggaraan ketertiban umum dalam rangka mewujudkan Kabupaten Gorontalo yang tentram, tertib, dan teratur, serta dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan kegiatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2014; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 38 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 125 Tahun 2012; Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2011; Permendagri No. 41 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara No. 4 Tahun 2014; Perda Kabupaten Gorontalo No. 6 Tahun 2009; Perda Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Ketertiban Umum termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, ketertiban umum, pelaksanaan operasional penertiban, partisipasi masyarakat, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat