PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 245.818 peraturan dalam 0,805 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 2 Tahun 2011
Pajak Daerah

Pajak dan Retribusi Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERDA Kota Kendari No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2015
Pedoman Teknis Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah RA Basoeni Kabupaten Mojokerto

Badan Layanan Umum Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 2 Tahun 1965
Kebijakan Penerimaan Negara Tahun 1966

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 2 Tahun 2012
Pembentukan Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi, Kejaksaan Negeri Lima Puluh, Dan Kejaksaan Negeri Boroko

Hukum Acara dan Peradilan Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2016
PENGELOLAAN DANA BERGULIR

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 1959
Pokok-Pokok Pelaksanaan Undang-Undang Nasionalisasi Perusahaan Belanda (Undang-Undang No. 86 Tahun 1958)

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 2 Tahun 2016
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL TELEVISI PEDULI PAREPARE

Pers, Pos, dan Periklanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan