Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGKUTAN ANTAR JEMPUT PASIKOLA
ABSTRAK:
Dipandang perlu mengadakan transportasi antar jemput anak sekolah guna menunjang pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010.
Mengatur pemberian pelayanan pendidikan dengan penyediaan transportasi antar jemput anak sekolah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Petugas Pengamanan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Sibolga Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas
pengamanan lalu lintas trasportasi di Kota Sibolga dibentuk
Petugas Pengamanan Lalu Lintas (Pam Lalin) dan kepada
petugas diberikan honorarium sesuai dengan kemampuan
keuangan daerah;
b. bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan APBD Kota Sibolga
Tahun 2018 dengan mempedomani Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2018;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Standar Biaya Honorarium Petugas
Pengamanan Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota
Sibolga Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5025);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63 tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
12. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 825);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.02/2017 tentang
Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 533);
16. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 8 Tahun 2009 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Sibolga Tahun 2009 Nomor 8);
17. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Sibolga Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2018
Nomor 18);
18. Peraturan Walikota Sibolga Nomor 50 Tahun 2017 tentang
Standar Biaya Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah Kota
Sibolga Tahun 2017 Nomor 82);
Ketentuan Umum, Tujuan dan Fungsi, Standar Biaya Honorarium PAM LALIN, Prosedur Pembayaran, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya Peraturan
Walikota ini dapat dibebankan pada APBD Kota Sibolga
Tahun Anggaran 2018 sesuai dengan ketentuan perundangundangan
terhitung mulai Januari 2018.
4 Hlm, Lamp: I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2018 Nomor 588
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik) Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
Dalam Rangka Menurunkan Angka Kematian Ibu Dan Bayi Serta Mencegah Secara Dini Terjadinya Komplikasi Baik Dalam Persalinan Ataupun Masa Nifas, Maka Pemerintah Kota Batam Menyelenggarakan Jaminan Persalinan Yang Dibiayai Melalui Dana Alokasi Khusus Non Fisik. Berdasarkan Telahaan Staf Dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Nomor 565.A/Dk/Kesmas/I/2018 Tanggal 8 Januari 2018 Tentang Perubahan Peraturan Walikota Batam Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik Tahun 2017). Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Tersebut, Maka Perlu Ditetapkan Peraturan Walikota Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik) Pemerintah Kota Batam.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012; Keputusan Menteri Sosial Nomor 146/Huk/2013.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik) Pemerintah Kota Batam dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
Dengan Ditetapkannya Peraturan Ini, Maka Peraturan Walikota Batam Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Dana Jaminan Persalinan (Dak Non Fisik Tahun 2017) Berita Daerah Kota Batam Tahun 2017 Nomor 526) Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku.
10 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR SATUAN HARGA PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA PALU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Satuan Harga Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Palu;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 4 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang jenis dan jumlah, standar harga satuan pakaian dinas bersama atribut, dan penyediaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Masyarakat Mandiri, Berdaya Saing dan Inovatif sebagai Model Pembangunan Berbasis Partisipasi di Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 42A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 perihal penjelasan terhadap Implementasi substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, terdapat salah satu penjelasan tentang perhitungan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan penjelasan sebagaimana dimaksud pada huruf a, terdapat perubahan kategori kemampuan keuangan daerah Kota Pekalongan semula kategori sedang menjadi rendah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Kegiatan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 7 Tahun 2017;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Pasal 3, penambahan ayat (4), perubahan Pasal 5. Perubahan Pasal 11, penyisipan Pasal 13A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2017.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2017 diubah.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 8A Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Transportasi
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan, keterjangkauan
dan k:ualitas pelayanan transportasi umum Batik Solo
Trans oleh Unit Pelaksana Teknis Transportasi, perlu
disusun Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah, Kepala Daerah menetapkan
Standar Pelayanan Minimal dengan Peraturan Kepala
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Standar
Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Transportasi;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27-C Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Ruang lingkup, Jenis pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
31 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10B Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15 A, BD No.15 A/2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan Dan Honorarium Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan perubahan indeks harga dan penambahan jenis kegiatan pada Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017, perlu mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah dan Djawa Barat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Kaligangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal di Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal. Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010 tentang Batas Daerah Kota Tegal Provinsi Jawa Tengah. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2017. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/PMK.02/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2017. Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017.
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017 diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf B Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS serta Non PNS kolom Keterangan halaman 4 diubah.
2. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf B Satuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS serta Non PNS kolom Perincian Kegiatannomor 3 Diklat halaman 5 sampai dengan halaman 6 dihapus.
3. Ketentuan Lampiran Bab I Indeks Biaya Kegiatan huruf E Biaya Pendidikan nomor 4 Biaya Penyelenggaraan Kursus/Penataran halaman 24 diubah.
4. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf A Alat Tulis, ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 126 dan nomor 127 halaman 78.
5. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf D Blanko/ Formulir/Cetakan ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 58 dan nomor 59 halaman 96.
6. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf F Perlengkapan Kantor dan lain lain nomor 69 halaman 134 diubah.
7. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf F Perlengkapan Kantor dan lain lain ditambahkan 3 nomor yaitu nomor 213,nomor 214 dan nomor 215 halaman 149.
8. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf H Pakaian Dinas nomor 12, nomor 13, nomor 19, nomor 20 dan nomor 22 halaman 201 sampai dengan 205 diubah.
9. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf H Pakaian Dinas ditambahkan 2nomor yaitu nomor 27 Perlengkapan Pemadam Kebakaran dan nomor 28 Bingkisan Tamu Pemerintah Kota Tegal halaman 206.
10. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf J Penghijauan Pantai/Peralatan Pertanian/Benih/Bibit/Pupuk Pestisida nomor 38 Bibit Tanaman halaman 257diubah.
11. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf M Bahan Bangunan/Material halaman 325 diubah.
12. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf N Upah halaman 362 diubah.
13. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf P Peralatan dan Jenis Tanaman, Taman serta Lampu Penerangan nomor 3,nomor 4,nomor 6,nomor12,nomor16 dan nomor19 halaman 366 sampai dengan halaman 367 diubah.
14. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan huruf P Peralatan dan Jenis Tanaman, Taman serta Lampu Penerangan ditambahkan 1 nomor yaitu nomor 199 halaman 379.
15. Ketentuan Lampiran Bab III Indeks Biaya Pengadaan ditambahkan satu huruf yaitu huruf Z Pengadaan Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan halaman 413.
16. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf AAnggaranPerincian Pekerjaan Pengelola Anggaranhuruf a Sekretariat/Badan/ Dinas/Kantor/Kec. halaman 414 sampai dengan halaman 415 diubah.
17. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim point B Kegiatan Khusus nomor 1 Tim Baperjakat dan nomor 2 Tim Penyusunan APBD, Laporan Keuangan, Pertanggungjawaban APBD dan Laporan Keuangan Semesteran halaman 430 diubah.
18. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf B Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Panitia/Tim point B Kegiatan Khusus nomor 11 Pelatihan dan Kejadian Kebakaran nomor III halaman 440 diubah.
19. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf D Kegiatan Yang Dilaksanakan Dalam Bentuk Regu/Piket/Patroli (Kegiatan Khusus yang sifatnya untuk mendukung Trantibum dan Penegakan Perda) ditambahkan 2 nomor yaitu nomor 5 dan nomor 6 halaman 445.
20. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 1,nomor 2 dan nomor 16 halaman 449 dan halaman 453 diubah.
21. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus Nomor 20 Honor Jasa Kebersihan/Cleaning Service/ Tenaga Kasar/Operator Sound System/Petugas Pengemudi/Tenaga Pengamanan/Operator Laboratorium/Kader Kesehatan/Petugas Rawat Inap Puskesmas halaman 454 diubah.
22. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 29 halaman 455 diubah.
23. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus nomor 65 halaman 469 diubah.
24. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf G Pekerjaan-Pekerjaan Khusus ditambahkan 1 nomor yaitu nomor 113 Jasa Pembuatan Maket halaman 487.
25. Ketentuan Lampiran Bab IV Indeks Honorarium huruf HHonorarium Tim/ Tenaga Ahli Jasa Konsultan/Staf Pendukung Teknis Kegiatan halaman 489 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
Mengubah Peraturan Walikota Tegal Nomor 15 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan, Pemeliharaan, Pengadaan dan Honorarium Tahun 2017
15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 17a Tahun 2017
Peraturan Walikota (Perwali) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat