Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2016 tentang susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aaset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 82 Tahun 2016 tentang susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aaset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
SUSUNAN ORGANIsASI - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI - BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH - KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 270, BD.2021/No.270
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan : bahwa penataan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan
Fungsi badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah,
telah mendapalkan persetujuan Gubenur Sumatcra
Selatan mealui Surat Nomor 0614022/Vll/2021
Tanggal 17 Desembar 2021 hal Fasilittasi Rancangan
Peraturanan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permenagri No 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan
Roformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;Perda No 9 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diautr mengenai susunan Organisasi uraian Tugas dan Fungsi badan Pengelola keuangan dan aset daerah kaupaten musi banyuasin,ketentuan Umum Kedudukan ,susunan organisasi,Uraian tugas dan fungsi ,unit pelaksana teknis,kelompok jabatan fungsional,tata kerja,kepegawaian ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut peraturan Bupati Nomor 98 Tahun 2019 tentang susunan Organisasi uraian Tugas dan Fungsi badan Pengelola keuangan dan aset daerah kaupaten musi banyuasin
29 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 272 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 272, BD.2009/No.50 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Sekretaris Desa
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 40 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Sekretaris Desa yang diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2009 Nomor 2 Seri E didalam beberapa Pasalnya perlu dilakukan perubahan dan penambahan sehingga perlu diubah dan selanjutnya ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4
Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6
Tahun 2006.
Perubahan yang dimuat adalah Pasal 1 angka (6) dihapus; Pasal 6 ditambah 1 ayat yaitu ayat (2); Ketentuan Pasal 7 diubah; Pasal 9 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2009.
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Sekretaris Desa (diubah)
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 272 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Bahwa analisis beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja Pegawai Negeri Sipil yang digunakan atau dibutuhkan untuk merampungkan beban kerja dalam waktu tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, maka dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan,ketatalaksanaan,dan Kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja,bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 106 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tanah Laut, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 152 Tahun 2019 tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012,Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 81 Tahun 2016,Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 49 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Bupati tentang Analisis Beban Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanah Laut,Dengan sistematika:
1. Ketentuan Umum;
2. Tujuan penetapan analisis beban kerja;
3. Penyusunan analisis beban kerja;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 272 Tahun 2021
tugas - fungsi - dan - tata - kerja - badan - pendapatan - daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 272, BD 2021/272
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 berdasarkan ketentuan Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021 Dan sehubungan telah dilakukan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemkab Garut maka perlu menetapkan Perbup tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; Permen PAN & RB No. 17 Tahun 2021; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perbup Garut No. 235 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Fungsi Dan Uraian Tugas, Tata Kerja, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 279, https://jdihn.go.id/
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengangkatan T. Suharto Sebagai Kepala Jawatan P.T.T. Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat