Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemrintahan Daerah perlu membentuk Peraturan daerah tentang Petangungjawaban pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah :UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan No 20 Tahun 2000;UU No 17 Tahun 37 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UUNo 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001;PP No 65 Tahun 2001;PP No 66 Tahun 2001;PP No 55 Taun 2005;PP No 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 65 Tahun 2010;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 2 Tahun 2012;PP No 74 Tahun 2012;PP No 18 Tahun 2017;PP No 2 Tahun 2018;PP No 56 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2019;Perda No 3 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2021/NO.3, LL KAB. KAYONG UTARA : 24 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.6 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2000, PP No.55 Tahun 2005, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2017, PP No.18 Tahun 2017, PP No.33 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, PP No.13 Tahun 2019, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.36 Tahun 2018, Permendagri No.79 Tahun 2018, Permendagri No.70 Tahun 2019, Permendagri No.90 Tahun 2019, Permendagri No.39 Tahun 2020, Permendagri No.64 Tahun 2020, Permendagri No.77 Tahun 2020, Permendagri No.9 Tahun 2021, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2016, Perda Kayong Utara No.3 Tahun 2019, Perda Kayong Utara No.4 Tahun 2020, Perda Kayong Utara No.13 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021 dalam 11 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Peraturan ini memiliki 19 halaman, 3 halaman penjelasan, dan 2 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Materi pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KERINCI TAHUN 2021 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkemba.ngan yang tidak
sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
Pen ri9_pptanHan Re1pnii naerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
illetly Cbitbkitil Sict coni nngga1ui Talluil
Sebelumnya hams digunakan untuk pembiayaan clalant
Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilak:ukan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan merupakan perwujudan dan Perubahan
Reneana Kerja Perrierintah Daerah Thun 9091 yang
dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum AkPBE)
serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementaret
yang telah clisepakati antara Pemerintah Daerah clengart
DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan hum!.b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci
Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 21 Tahun
1957 tentang Pengubahan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra
Tingkat II dalam Lingkungan Daerah Swatantra Tingkat I
Sumatera Tengah sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 108.
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1643);Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negri (Tembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286)
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah
dengan undang-undang nomor 15 tahun 2019 tentang
perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011
tantang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor
1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (COVID -2019) dan/atau
dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang
Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-undang,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6485);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Nornor 5657);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia. Tahun
2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia. Nonior 5340),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nornoir 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42),
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 754);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tabun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggung,jawaban Dana
Operaional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 630) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2070 Nomor 1777):
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tabun 2019 Nomor
1447);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
22. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Normor 9 Tahun 2021
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan
Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan K.epala
Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
24. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun
2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah Kabupaten
Kerinci Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor
15 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun 2013 Nomor 3);
26,. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 15 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kerinci (Lembaran Daerah Kabupaten
Kerinci Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kerinci Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun 2020 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 8 Tahun
2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Kerinci Tahun 2020 Nomor 8);
PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KER1NCI
TAHUN ANGGARAN 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuwangi Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar Unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1950; UU No.28 tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1
Tahun 2004; UU No.15 tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun
2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No.23
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.71
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No.30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No.12
Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Presiden RI No.32 Tahun 2014; Peraturan Presiden RI No.87 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.31 Tahun 2019; Permendagri No.33 Tahun 2019; Perda Kab Banyuwangi No.7 Tahun 2007; Perda Kab Banyuwangi No.12 Tahun
2007; Perda Kab Banyuwangi No.2 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.12 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.13 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.14 Tahun 2011; Perda Kab Banyuwangi No.9 Tahun 2017; Perda Kab Banyuwangi No.9 Tahun 2017; Perda Kab Banyuwangi No.8 Tahun 2020; Perda Kab Banyuwangi No.12 Tahun 2019; Perda Kab Banyuwangi No.1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ringkasan Perubahan APBD; Ringkasan Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi SKPD; Rincian Perubahan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah; Organisasi SKPD, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Rekapitulasi Perubahan Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi SKPD, Program dan Kegiatan; Rekapitulasi Perubahan Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; Daftar Perubahan Jumlah Pegawai per Golongan dan perJabatan; Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini; Daftar Pinjaman Daerah dan Obligasi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai peraturan pelaksanaan Perda ini akan diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2021/Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 03 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PP NO.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO.77 Tahun 2020
Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
tahun anggaran 2020 berupa laporan keuangan yang memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. neraca;
d. laporan operasional;
e. laporan arus kas;
f. laporan perubahan ekuitas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
Laporan keuangan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan badan usaha milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pohuwato Nomor 3 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2021/No. 234
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 12 Tahun 1982 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP 21 Tahu 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; UU No. 55 Tahun 2005; PPNo. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP NO. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda No. 8 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2019; Perda No. 11 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Teridiri dari 13 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat