Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 PP No.58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007, perlu membentuk PERDA tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 yat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2006; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.21 Tahun 2--7; Permendagri No55 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga mengenai Ruang Lingkup Pengelolaan Keuangan Daerah, Asas Umum dan Struktur APBD, Penyusunan Rancangan APBD; Penyampaian dan Pembahasan RAPERDA APBD; serta Pelaksanaan APBD. Selain itu diatur juga terkait Perubahan APBD; Pelaksanaan Penatausahaan Keuangan Daerah; Akuntansi Keuangan Daerh serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simalungun No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 77 ayat (1) huruf e Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Terminal Penumpang Angkutan Darat Sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974; UU No.14 Tahun 1992; UU No.17 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41Tahun 2007; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009; Perbup No.70 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketetuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Wilayah Kerja; Tata Kerja dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2010.
Perbup ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
a. Pendapatan Rp.1.367.412.136.149,02
b. Belanja Rp.1.471.278.248.485.60
Defisit Rp. 103.866.112.336,58
c. Pembiayaan
- Penerimaan Rp. 145.923.582.298,32
- Pengeluaran Rp. 18.127.697.344,00
Surplus Rp. 127.795.884.954,32
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2010.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, supaya Perda yang diamanatkan UU ini diselesaikan paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak UU ini diundangkan;
Pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam perlu dilakukan pengelolaan sampah sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan mayarakat dan lingkungan, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat;
Dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan, Pemerintah Daerah serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 85 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 150 Tahun 2000; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 74 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kab. Sarolangun No. 04 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Sampah, meliputi: asas dan tujuan; tugas dan wewenang pemerintah daerah; hak dan kewajiban; perizinan; penyelenggaraan pengelolaan sampah; pembiayaan dan kompensasi; kerja sama dan kemitraan; peran masyarakat; larangan; pengawasan; sanksi administratif; penyelesaian sengketa; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2010.
Pembagian kewenangan pemerintah daerah di bidang pengelolaan sampah dilaksanakan dengan Peraturan Bupati.
Penyelesaian sengketa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
13 hlm.; Penjelasan 7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Otonomi Daerah yang nyata, luas dan bertanggungjawab perlu didukung dengan sumber keuangan daerah yang memadai ; bahwa sumbangan pihak ketiga kepada
Daerah merupakan salah satu potensi yang mendukung sumber keuangan Daerah dan pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana di maksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007
ketentuan umum, penyelenggaraan, besarnya sumbangan pihak ketiga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
14 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN DAN PEMBERANTASAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Wilayah Kota Batam merupakan wilayah khusus sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas, serta sebagai daerah tujuan wisata, pusat pendidikan dan budaya yang harus dipelihara. Secara geografis Kota Batam yang dikelilingi oleh perairan laut dan memiliki jumlah penduduk yang semakin meningkat, memiliki potensi meluasnya peredaran narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang harus dicegah dan ditanggulangi untuk membebaskan masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1997; UU No 53 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; PERPRES No. 23 Tahun 2010
Pencegahan, Penanggulangan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di Kota Batam, Ruang LIngkup Pengaturan NAPZA, Peran Serta Pemerintah Daerah dan Masyarakat, Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan NAPZA, Ketentuan Sanksi Pidana dan Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat