PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1995

Menemukan 192 peraturan dalam 0,007 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 49 Tahun 1995
Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Pamong Belajar

Kepegawaian, Aparatur Negara Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 50 Tahun 1995
Badan Urusan Logistik

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 29 Tahun 2000 tentang Badan Urusan Logistik
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 19 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 1997
  2. KEPPRES No. 45 Tahun 1997 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1995 Tentang Badan Urusan Logistik
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 103 Tahun 1993 tentang Badan Urusan Logistik
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 51 Tahun 1995
Pengangkatan Pegawai Badan Urusan Logistik Menjadi Pegawai Negeri Sipil

Kepegawaian, Aparatur Negara

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 52 Tahun 1995
Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Teritorial Indonesia

Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
  1. PERPRES No. 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 53 Tahun 1995
Pengesahan Persetujuan Antara Republik Indonesia Dengan Kerajaan Spanyol Mengenai Peningkatan Dan Perlindungan Secara Resiprokal Atas Penanaman Modal

Penanaman Modal dan Investasi Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 54 Tahun 1995
Perubahan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 Tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1994

Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. KEPPRES No. 13 Tahun 2000 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 75 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 Tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 1995
  2. KEPPRES No. 173 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 Tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1998
Mengubah :
  1. KEPPRES No. 27 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 120 Tahun 1993 Tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
  2. KEPPRES No. 120 Tahun 1993 tentang Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 55 Tahun 1995
Penghibahan Kapal Penangkap Ikan Kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia

Piutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 56 Tahun 1995
Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 57 Tahun 1995
Tata Cara Penyelesaian Permohonan Pewarganegaraan Republik Indonesia

Kewarganegaraan dan Imigrasi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 13 Tahun 1980 tentang Tatacara Penyelesaian Permohonan Pewarganegaraan Republik Indonesia
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 58 Tahun 1995
Pengesahan Agreement On The Creation Of Association Of Coffee Producing Countries (Persetujuan Pembentukan Asosiasi Negara-Negara Produsen Kopi)

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan