Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS
DI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis
dan kemudahan akses arsip bagi publik dan
pelindungan terhadap keamanannya, perlu adanya
pengaturan terhadap klasifikasi keamanan dan akses
arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sampang untuk mencegah terjadinya
penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak
berhak;
b. bahwa untuk pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan
efisien sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 40 ayat
(4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan, dan Peraturan Kepala Arsip Nasional
Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pembuatan Sistem Klasifikasi Keamanan dan
Akses Arsip Dinamis, setiap pencipta arsip membuat
sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Klasifikasi Keamanan
dan Akses Arsip Dinamis di Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun
2021; Peraturan Bupati Sampang Nomor 21 Tahun 2022
peraturan ini mengatur mengenai Sistem Klasifikasi Keamanan
dan Akses Arsip Dinamis di Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang. Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis; dan
b. pengaturan Akses Arsip.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
jumlah 197 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
ABSTRAK:
Bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 226 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten ditetapkan dengan Keputusan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Banjar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang : PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 1 TAHUN 2019.
2 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Kota Sukabumi Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Sukabumi pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Sukabumi pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam pemulihan ekonomi akibat munculnya
pandemi/wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Banyumas sejak akhir Maret 2020 sampai dengan
saat ini, mempengaruhi keefektifan pencapaian penerimaan
pajak daerah dan retribusi daerah maka perlu ada perubahan
target kinerja penerima Pajak Daerah;
bahwa dengan adanya perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2022 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun
2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2022 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 56 Tahun 2022
PERBUP Kab. Seruyan No. 6 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daearah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau,
Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau,
Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur
di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi
Undang-Undang;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur,
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tehnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Seruyan;
1. Ketentuan Umum;
2. Kedudukan;
3. Susunan Organisasi;
4. Tugas dan Fungsi;
5. Kepegawaian dan Eselon;
6. Kelompok Jabatan;
7. Tata Kerja; dan
8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Seruyan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis, maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 65 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Bengkalis, perlu dilakukan perubahan untuk disesuaikan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 36 Tahun 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 10
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun
2016 Nomor 10) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Lamp I
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 56 Tahun 2022
wilayah - KELURAHAN AIR HITAM - KECAMATAN SAMARINDA ULU - BATAS - penetapan - PENEGASAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD.2022/363
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu. Untuk mengakomodir permohonan wrga Kelurahan Bukit Pinang dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota No. 109 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 109 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 85 Tahun 2019; Perwali No. 109 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota No. 109 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 109 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2022 NOMOR 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BAUBAU NOMOR 32 TAHUN
2022 TENTANG STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KOTA BAUBAU TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta lancarnya perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota. Baubau Tahun Anggaran 2022, serta untuk mengakomodir usulan dari Organisasi Perangkat Daerah Kota Baubau, maka perlu dilakukan Perubahan atas Peraturan Walikota Baubau Nornor 32 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata Baubau tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Masukan di Lingkungan Pemerintah Kata Baubau Tahun Anggaran 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pem ben tukan Kota Bau - Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736); 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057); 17. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) 18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083) 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); 21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Pendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia 1
Tahun 2021 Nomor 149); sebagairnana telah diubah beberapa lkali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118/PMK.07 /2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Pendukung Penanganan Pandemi Corona Vin.ts Disease 2019 (COVID- 19) dan Dampaknya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 691); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658); 23. Peraturan Daerah Kata Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Nornor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan aatas Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kata Baubau Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 1); 25. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5).
STANDAR BIAYA MASUKAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BAUBAU TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 56 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Cilacap tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nornor 33 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2022, Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 123/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Keluaran
Tahun Anggaran 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka penyusunan
perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2023 agar dapat
berjalan dengan tertib, lancar, efektif, dan efisien, perlu
ditetapkan standar biaya untuk setiap unit barang/jasa di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang
Standar Biaya Masukan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun
2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nonior 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nemer 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Masukan terdiri dari sebagai berikut Standar Satuan Harga; Analisis Standar Belanja; Harga Satuan Pokok Kegiatan; dan Standar Biaya Umum yang rinciannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
530 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 56 Tahun 2022
TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI SECARA TERBUKA DAN KOMPETITIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. PEKALONGAN-2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2022/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif yang harus dilaksanakan oleh instansi Pemerintah daerah, perlu mengatur tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dan kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Daerah; c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 108 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2020;
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Tata Cara Seleksi; Kriteria Dan Metode Penilaian; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Lain-Lain; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat