PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 13.370 peraturan dalam 0,027 detik

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 14 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
  1. Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1977
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 13 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
Mencabut
  1. KEPPRES No. 11 Tahun 1979 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1977 Tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
  2. KEPPRES No. 14 Tahun 1977 tentang TUNJANGAN JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA TERTENTU
  3. Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
  4. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1979 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 9 Tahun 1985
• Berlaku mulai 39 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PP No. 119 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung
  2. KEPPRES No. 30 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 58 Tahun 1998
  3. KEPPRES No. 58 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural
  4. KEPPRES No. 199 Tahun 1998 tentang Tunjangan Dosen
  5. KEPPRES No. 38 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Empat Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 1996
  6. KEPPRES No. 17 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Tiga Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 38 Tahun 1995
  7. KEPPRES No. 38 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimna Telah Dua Belas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1994
  8. KEPPRES No. 35 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Sebelas Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1994
  9. KEPPRES No. 30 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1985 Tentang Jenjang Pangkat Dan Tunjangan Jabatan Struktural Sebagaimana Telah Sepuluh Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1994
Mencabut
  1. KEPPRES No. 15 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Strukturil
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 42 Tahun 1984
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
  1. KEPPRES No. 65 Tahun 1972 tentang Honorarium Bagi Ketua/Wakil Ketua, Sekretaris/Wakil Sekretaris, Anggauta dan Tenaga/Penasehat Ahli dari Pada Dewan/ Sub Dewan, Panitya, Team Lembaga dan/atau Badan Koordinasi
Mengubah sebagian
  1. Mengubah ketentuan ayat (2) Pasal 2 Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1972 sebagaimana telah diubah dan ditambah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 1979
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 1984
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 22 Tahun 1984
• Berlaku mulai 40 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 26 Tahun 1999 tentang Tata Cara Penyediaan Dan Penyaluran Dana Gaji Bagi Pegawai Daerah
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 44 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 19 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Jaksa
Mengubah
  1. KEPPRES No. 20 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Jaksa
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 43 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. KEPPRES No. 15 Tahun 1985 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Hakim Dan Panitera Pada Mahkamah Agung Dan Peradilan Umum
Mencabut
  1. KEPPRES No. 44 Tahun 1980 tentang Tunjangan Jabatan Hakim Yang Dipekerjakan Untuk Tugas Peradilan (Justisial)
  2. KEPPRES No. 17 Tahun 1977 tentang Tunjangan Jabatan Hakim Pada Mahkamah Agung dan Peradilan Umum
  3. KEPPRES No. 25 Tahun 1979 tentang Tunjangan Jabatan Penitera Pengganti Pada Mahkamah Agung Dan Peradilan Umum
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 37 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 36 Tahun 1983
• Berlaku mulai 41 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. KEPPRES No. 27 Tahun 1991 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
  2. KEPPRES No. 50 Tahun 1985 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (TEAM P-7)
Mengubah
  1. KEPPRES No. 17 Tahun 1981 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua Dan Anggota Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
  2. KEPPRES No. 13 Tahun 1979 tentang Perubahan Honorarium Bagi Ketua, Anggota Dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan Dan Pengamalan Pancasila (Team P-7)
  3. KEPPRES No. 11 Tahun 1978 tentang Honorarium Bagi Ketua, Anggota, dan Sekretaris Team Penasehat Presiden Mengenai Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Team P-7 )

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan