Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelayanan Publik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto
ABSTRAK:
Negara mempunyai kewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk pemenuhan kebutuhan dasarnya dalam kerangka pelayanan publik sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; kaitannya dengan pemberian otonomi kepada daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, prinsip penyelenggaraan otonomi daerah yang seluas-luasnya diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, prakarsa dan peran serta masyarakat; suatu upaya untuk mempertegas hak dan kewajiban masyarakat dan Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik sesuai asas-asas umum pemerintahan yang baik guna membangun kepercayaan masyarakat, maka diperlukan suatu bentuk pengaturan yang dapat dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan pelayanan publik
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LNRI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan LNRI Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-
4. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, 3 Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota
9. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Satu Pintu;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Jeneponto
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jeneponto
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jeneponto Tahun 2006-2026.
PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JENEPONTO
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Raja Ampat No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT TAHUN 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2011, perlu dilakukan penyusunan pertanggungjawaban pelaksanaan AnggaranPendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 30 Tahun2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 108 Tahun 2000, UU No. 65 Tahun 2001, UU No. 66 Tahun 2001, UU No. 109 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 204, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Raja Ampat No. 03 Tahun 2011, Perda Kabupaten Raja Ampat No. 14 Tahun 2011, Perbup Kabupaten Raja Ampat No. 3 Tahun 2011, Perbup Kabupaten Raja Ampat No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Barat No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya
UUD 1945; UU No 8 Tahun 1976; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1997; UU No 7 Tahun 1997; UU No 23 Tahun 2002; UU No 35 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 1962; PP No 27 Tahun 1983; PP No 25 Tahun 2011; dan Permendagri No 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Pencegahan; Upaya Khusus; Penanggulangan; Pembinaan dan Pengawasan; Forum Koordinasi; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
20 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005;PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 48 Tahun 2007; PERDA Kab. Donggala No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 6 Tahun 2010; PERDA Kab. Donggala No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 3 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 4 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 13 Tahun 2008; PERDA Kab. Donggala No. 9 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2013; PERDA Kab. Donggala No. 5 Tahun 2012; PERDA Kab. Donggala No. 8 Tahun 2013; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 24 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011.
Pertanggungjawabn pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan arus kas, Catatan atas laporan keuangan dan dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD/perusahaan daerah. Laporan realisasi anggaran Kabupaten Donggala tahun Anggaran 2013 adalah pendapatan sejumlah Rp788.243.573.933,39, belanja sejumlah Rp789.259.660.108,53, dan surplus/defisit sejumlah Rp1.016.086.175,14.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2014.
Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007.
dalam PERDA ini diatur mengenai ruang lingkup kerjasama Desa meliputi; Kerjasama Antar Desa dan Kerjasama desa dengan pihak ketiga, maksud dan tujuan kerjasama desa, serta tugas dan tanggung jawab Kepala Desa selaku pemimpin penyelenggaraan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2012.
mencabut Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2001 tentang Kerjasama Antar Desa.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan pasal 2 a ayat (1) huruf a, Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang - Undang nomor 18 Tahun 1997 tentang pajak daerah dan retribusi Daerah, bahwa hasil penerimaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor diserahkan kepada daerah kabupaten/kota paling sedikit 30% (Tiga puluh Persen)
UU. Nomor 21 Tahun 1958; UU. Nomor 17 Tahun 1997; UU. Nomor 18 Tahun 1997; UU. Nomor 19 Tahun;
Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Propinsi Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 1998
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2004.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2017 NOMOR
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM ATAS PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DIPERLUKAN PEDOMAN BERDASARKAN CARA DAN METODE YANG PASTI, BAKU DAN STANDAR SEHINGGA TIDAK BERTENTANGAN DENGAN PERATURAN PEUNDANG UNDANGAN YANG LEBIH TINGGI; BAHWA PRODUK HUKUM DAREAH SEBAGAI INSTRUMEN KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH HARUS DIBENTUK BERDASARKAN KAIDAH PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BAIK DAN BENAR AGAR DAPAT DIBERLAKUKAN SECARA EFEKTIF DI MASYARAKAT; BAHWA PEMERINTAH DAERAH KOTA PROBOLINGGO BELUM MEMILIKI LANDASAN HUKUM TERKAIT PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
PASAL 18 AYAT (1) UUD TAHUN 1945; UU NOMOR 17 TAHUN 1950; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 7 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 12 TAHUN 2017, PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014
PERATURAN INI BERISI TENTANG ASAS PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; JENIS PRODUK HUKUM DAERAH; PENDIKUMENTASIAN DAN PENYEBARLUASAN; AUDIT HUKUM; PARTISIPASI MASYARAKAT; PEMBIAYAAN; DAN KETENTUAN LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat