Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BUKITTINGGI NOMOR 25 TAHUN 2012 TENTANG STANDAR BIAYA PEMERINTAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Dan Prosedur Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan hasil jaring aspirasi masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial, perlu adanya petunjuk teknis pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember
2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui hibah dan bantuan sosial mempunyai maksud dan tujuan antara lain :
a. peningkatan peran serta masyarakat;
b. peningkatan kreativitas masyarakat;
c. peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat;
dan/atau
d. peningkatan upaya rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan penanggulangan kemiskinan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
22 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2013
PERWALI Kota Palembang No. 53 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
ABSTRAK:
Dengan adanya komponen perjalanan dinas luar daerah yang belum terakomodir dan penyesuaian tingkat perjalanan dinas berdasarkan ketentuan PP No. 37 Tahun 2006 tentang Perubahan kedua atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu dilakukan perbaikan terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.05; Permendagri No. 16 Tahun 2013; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan dalam ketentuan umum, ruang lingkup perjalanan dinas, komponen perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2013.
Mengubah Peraturan Walikota Palembang Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Kota Palembang
11 hlm, Lampiran : 3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI BAGI KEPALA DAERAH/WAKIL KEPALA DAERAH, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP
ABSTRAK:
a. bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, maka dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi kepala daerah/wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap ;
b. bahwa Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan pegawai Tidak Tetap sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga dipandang perlu untuk diganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Blitar tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri, Dan Pegawai Tidak Tetap ;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok – Pokok Kepegawaian; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap ;
Mengatur mengenai penjelasan perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas jabatan, pelaksanaan dan prosedur perjalanan dinas dan pembayaran, dan pertanggung jawaban biaya perjalanan dinas jabatan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Blitar Nomor 25 Tahun 2010 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan pegawai Tidak Tetap dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21 Halaman + 10 Halaman Lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan (SPP-UP) SKPD Dan Batas Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) Pada Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa biaya Konstruksi Standar Nasional Indonesia (ABK-SNI) dan Analisa E Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun standar Harga Satuan Upah, Bahan, Analisa Biaya Konstruksi Standar Nasional Indonesia (ABK-SNI) dan Analisa E Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 4 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, Perpres No. 54 Tahun 2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Satuan Harga, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2013.
35 halaman, 30 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jayapura No. 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura Tahun 2014
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan penggunaan anggaran pemerintah daerah secara efisien, efektif dan tepat sasaran, maka dipandang perlu melakukan pengaturan kembali perjalanan dinas jabatan serta guna mendorong dan meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Jayapura maka pimpinan dan anggota DPRD Kota Jayapura berhak melaksanakan Perjalanan Dinas sesuai dengan Kedudukan Protokoler dan Keuangan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Jayapura, maka ditetapkan Peraturan Walikota Jayapura tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jayapura Tahun 2014
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini dibahas mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, penggolongan dan tingkat perjalanan dinas, pejabat yang berwenang, biaya perjalanan dinas, perjalanan dinas lain, pelaksanaan dan pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Dengan berlakunya Keputusan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Jayapura Nomor 12 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
19 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat Melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
a. bahwa setelah dilakukan evaluasi atas pelaksanaan Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013, maka dipandang perlu untuk dilakukan perubahan atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
4. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
6. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
14. Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Hasil Jaring Aspirasi Masyarakat melalui Hibah dan Bantuan Sosial Tahun Anggaran 2013, diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 11 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Tata Kelola Kas Daerah
ABSTRAK:
a. bahw a dalam upaya mewujudkan Sistem Pengelolaan Kas
yang tertib, efektif, efisien, tran sp aran dan akuntable
berbasis Tehnologi Informasi, perlu diciptakan sistem yang
kom prehensip dan terintegrasi tentan g T ata Kelola Kas
Daerah;
b. bahwa berd asark an pertim bangan sebagaim ana dim aksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentan g Sistem Tata Kelola Kas Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 6 T ahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 1995 Nomor 44, T am bahan
Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. U ndang-U ndang Nomor 17 T ahun 2003 tentan g K euangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2003
Nomor 47, T am bahan Lem baran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. U ndang-U ndang Nomor 1 T ahun 2004 tentang
P erbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2004 Nomor 5, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. U ndang-undang Nomor 15 T ahun 2004 tentan g Pem eriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jaw ab K euangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004
Nomor 66, T am bahan Lem baran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. U ndang-U ndang Nomor 32 T ahun 2004 tentan g
Pem erintahan D aerah (Lembaran Negara Republik T ahun
2004 Nomor 125, T am bahan Lem baran Negara Republik
Nomor 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali
terakh ir dengan U ndang-U ndang Nomor 12 T ahun 2008
tentan g P erubahan K edua atas U ndang-U ndang Nomor 32
T ahun 2004 tentan g Pem erintahan D aerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia T ahun 2008 Nomor 59,
T am bahan Lem baran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
6. U ndang-U ndang Nomor 33 T ahun 2004 tentang
Perim bangan K euangan A ntara Pem erintah P u sat dan
Pem erintahan D aerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 2004 Nomor 126, T am bahan Lem baran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
7. P eratu ran Pem erintah Nomor 58 T ah un 2005 tentang
Pengelolaan K euangan D aerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ahun 2005 Nomor 140, T am bahan Lem baran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. P eratu ran Pem erintah Nomor 39 T ahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang N egara/D aerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia T ahun 2007 Nomor 83, T am bahan
Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 4738) ;
9. P eraturan Pem erintah Nomor 71 T ahun 2010 tentan g
S tan d ar A kuntansi Pem erintahan (Lem baran Negara
Republik Indonesia T ahun 2010 Nomor 123, T am bahan
Lem baran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. P eratu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 T ahun 2006
tentang Pedom an Pengelolaan K euangan D aerah,
sebagaim ana telah diubah d u a kali, terakh ir dengan
P eratu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 21 T ahun 2011
tentan g P erubahan K edua atas P eratu ran M enteri D alam
Negeri Nomor 13 T ahun 2006 tentang Pedom an Pengelolaan
K euangan D aerah ;
11. P eratu ran D aerah Kota Kendari Nomor 12 T ahun 2007
tentan g Pokok-pokok Pengelolaan K euangan D aerah
( Lem baran D aerah Kota Kendari Nomor 12 T ahun 2007 );
12. P eratu ran D aerah Kota Kendari Nomor 7 T ahun 2012
tentan g Anggaran P endapatan dan Belanja D aerah Kota
Kendari T ahun Anggaran 2013 (Lembaran D aerah Kota
Kendari T ahun 2012 Nomor 7);
13. P eratu ran W alikota Kendari Nomor 28 T ahun 2012 tentan g
P enjabaran Anggaran P endapatan dan Belanja D aerah Kota
Kendari T ahun Anggaran 2013 (Berita D aerah Kota Kendari
T ahun 2012 Nomor 28).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB III UANG DAERAH
BAB IV INVESTASI PEMERINTAH DAERAH
BAB V REKENING MILIK BENDAHARA UMUM DAERAH
BAB VI BUNGA DAN/ATAU JASA GIRO SERTA BIAYA PELAYANAN
BAB VII PENERIMAAN DAERAH
BAB VIII UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
BAB IX PERENCANAAN KAS PEMERINTAH DAERAH
BAB X PENGELOLAAN KEKURANGAN / KELEBIHAN KAS
BAB XI PERTANGGUNGJAWABAN, AKUNTANSI DAN PELAPORAN UANG DAERAH
BAB XII PENGAWASAN PENGELOLAAN UANG DAERAH
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat