Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 145
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Bahwa jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna terwujudnya pembangunan daerah, dengan telah berubahnya peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang izin usaha jasa konstruksi maka Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 16 Tahun 2008 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 4 Tahun 2002 tentang Pedoman Pemberian IJin Usaha Jasa Kontruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu diganti, mak perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 04/PRT/M/2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 19/PRT/M/2014.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas, maksud dan tujuan; c. usaha jasa konstruksi; d. izin usaha jasa konstruksi; e. TDUP; f. hak dan kewajiban; g. laporan pertanggungjawaban SKPD/instansi yang memberikan IUJK; h. pembinaan; i. sistem informasi; j. sanksi administrasi; k. ketentuan lain-lain; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup. peraturan ini terdiri dari XIII Bab dan 50 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 2 Tahun 2013
a. bahwa keberadaan desa perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi maju, mandiri dan demokratis serta untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dalam menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu mengatur mengenai penetapan Desa;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a konsideran menimbang ini dan untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 116 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No 12 Tahun 1950;
3. UU No 28 Tahun 1999;
4. UU No 17 Tahun 2003;
5. UU No 1 Tahun 2004;
6. UU No 15 Tahun 2004;
7. UU No 25 Tahun 2004;
8. UU No 33 Tahun 2004;
9. UU No 12 Tahun 2011;
10. UU No 6 Tahun 2014;
11. UU No 23 Tahun 2014;
12. PP No 55 Tahun 2005;
13. PP No 58 Tahun 2005;
14. PP No 79 Tahun 2005;
15. PP No 39 Tahun 2007;
16. PP No 43 Tahun 2014;
17. PP No 60 Tahun 2014;
18. Perpres No 87 Tahun 2014;
19. Permendagri No 13 Tahun 2006;
20. Permendagri No 27 Tahun 2006;
21. Permendagri No 111 Tahun 2014;
22. Permendagri No 112 Tahun 2014;
23. Permendagri No 113 Tahun 2014;
24. Permendagri No 114 Tahun 2014;
25. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015;
26. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015;
27. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015;
28. Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015;
29. Permendagri No 56 Tahun 2015;
30. Permendagri No 80 Tahun 2015;
31. Perda Kab Malang No 23 Tahun 2006;
32. Perda Kab Malang No 7 Tahun 2007;
33. Perda Kab Malang No 7 Tahun 2008;
34. Perda Kab Malang No 11 Tahun 2011;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Desa;
Bab III Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kepulauan Riau No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2012 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan yang berbunyi Rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi sehingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2012 – 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 19 Tahun 2010; PP Nomor 50 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : PM.37/UM.001/MKP/07; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 6 Tahun 2008; Perda Prov. Kepulauan Riau Nomor 3 tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam meningkatkan peran dan tanggungjawab
lembaga DPRD serta untuk meningkatkan kualitas,
produktivitas, kinerja serta untuk mewujudkan
keadilan dan kesejahteraan, perlu pengaturan tentang
hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota
DPRD. Sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah ditetapkan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGHASILAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB III
TUNJANGAN KESEJAHTERAAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB IV
UANG JASA PENGABDIAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB V
BELANJA PENUNJANG KEGIATAN DPRD;
BAB VI
PENGELOLAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD;
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Seruyan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2
Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Seruyan (Lembaran Daerah Kabupaten Seruyan
Tahun 2007 Nomor 13), sepanjang mengatur mengenai hak
keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Timur No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Timur Tahun 2017 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan timbulan air limbah domestik yang dibuang langsung ke lingkungan berdampak terhadap pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan di Kabupaten Belitung Timur, sehingga dapat menurunkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah mengenai pengelolaan air limbah domestik.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 82 Tahun 2001, Permenpu No. 16/PRT/M/2008; Permenlh No. 1 Tahun 2010; Permenlhhut No. P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016; Perda Kab. Beltim No. 13 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pengelolaan air limbah domestik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Selain itu juga menetapkan antara lain asas, tujuan dan sasaran pengelolaan air limbah domestik, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, sistem pengolahan air limbah domestik terpusat, kerjasama, perizinan dan peran serta masyarakat dalam mengelola air limbah domestik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
PENYELENGGARAAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Serang yang tertib, tenteram dan nyaman, diperlukan adanya pengaturan di bidang Ketentraman dan Ketertiban yang mampu melindungi warga masyarakat serta sarana dan prasarana umum sebagai pelaksanaan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar yang harus diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 12 Th 2011; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 6 Th 2010; PP No 43 Th 2012; Permendagri No 54 Th 2011; Perda Provinsi Banten No 3 Th 2016; Perda Kab serang No 5 Th 2006; Perda Kab serang No 24 Th 2006; Perda Kab Serang No 6 Th 2015; Perda Kab serang No 11 Th 2016; Perda Kab serang No 1 Th 2018.
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan; 3. Kebijakan; 4. Ketentraman dan Ketertiban Umum; 5. Tertib Jalan, Fasilitas Umum dan jalur Hijau; 6. Tertib Lingkungan; 7. Tertib Sungai, Saluran Air dan Sumber Air; 8. Tertib Bangunan, Pemilik dan Penghuni Bangunan; 9. Tertib Tuna Wisma, Tuna Susila, Pemandu Lagu dan Anak Jalanan; 10. Tertib Usaha, Tempat hiburan dan Keramaian; 11. Tertib Peran Serta Masyarakat; 12. Pembinaan, Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban; 13. Sanksi Administrasi; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2018.
Perda Nomor 8 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) di Kabupaten Serang dan Perda Nomor 21 Tahun 1997 tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 1987 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) di Kabupaten Serang
Peraturan Bupati tentang jenis pelanggaran, tata cara penjatuhan dan rincian besarnya sanksi administrasi
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2019
RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN DHARMASRAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan di daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah disusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementasi serta terukur pada setiap triwulannya, melalui Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017;
c. bahwa dengan adanya perubahan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/1254/XI/Sosbud- Pem/Bappeda-2018 tanggal 16 November 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2019, maka Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pegarusutamaan Gender Kabupaten Dharmasraya;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Dharmasraya Nomr 121 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR
121 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN DHARMASRAYA Pasal I dan II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 121 TAHUN 2017
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Alor Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN ALOR
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu diatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Alor
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Alor No. 8 Tahun 2006; Perda Kabupaten Alor No. 2 Tahun 2014
Peraturan Bupati tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Prinsi dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Tata Cara Pengalokasian ADD; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat