Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kewenangan Dan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Minyak Dan Gas Bumi Serta Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi Di Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah membangun dan memiliki beberapa potensi sumber daya alam yang merupakan pendapatan asli daerah yaitu sektor minyak dan gas bumi,jasa, kehutanan perkebunan, peternakan, perikanan, transportasi dan usaha-usaha daerah lainnya dalam arti luas,yang kesemuanya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Barito Utara;
b. bahwa dalam rangka menunjang Pembangunan Daerah dan menambah Pendapatan Daerah serta meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membuat Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara tentang penyelenggaraan kegiatan minyak dan gas bumi yang akan memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Barito Utara
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 ; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1998 ; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 1999 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 07 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2008 ; .Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 3 Tahun 2010
KETENTUAN UMUM ; MAKSUD DAN TUJUAN ; ASAS DAN RUANG LINGKUP ; PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DAERAH DALAM KEGIATAN USAHA HULU ; PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DAERAH DALAM KEGIATAN USAHA HILIR ; PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DAERAH DALAM KEGIATAN USAHA PENUNJANG MINYAK DAN GAS BUMI ; PELAKSANAAN KEGIATAN USAHA MINYAK DAN GAS BUMI OLEH BADAN USAHA MILIK DAERAH ; PEMBINAAN DAN SOSIALISASI ; PEMBENTUKAN BUMD KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI ; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
Peraturan Bupati
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Maka Perlu Merubah Peraturan Daerah Yang Telah Ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Ini : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999; Sebagairnana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; sebagairnana telah diubah terakhir dengan UU No. 24 Tahun 2013; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2008; sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2012.
Ketentuan Pasal 64, 65, 67 Dihapus, dan Ketentuan BAB IX Ketentuan Pidana Dihapus dan Diganti.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Retribusi Rumah Potong Hewan sebagai jasa pelayanan penyediaan fasilitas rumah pemotongan hewan, pemeriksaan hewan potong dan daging ternak termasuk pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah dipotong, yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola Pemerintah Daerah. Dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pemberian pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang penyediaan fasilitas rumah potong hewan
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6); UU No.10 Tahun 1965; UU No.32 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; QANUN KOTA SABANG No.3 Tahun 2009
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Pemungutan Retribusi, Penagihan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2014.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Peraturan Bupati Jember No 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, khususnya Ketentuan Bagian Kesepuluh tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, telah ditetapkan Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jember;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Jember, khususnya ketentuan mengenai Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dan ketentuan mengenai Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu ditinjau kembali dan dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008
Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Peraturan Bupati Jember Nomor 31 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan (Pbb-P2) Di Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 31Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 31) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 50 diubah dan ditambahkan ayat (1) dan ayat (2);
2. Ketentuan Pasal 51 ayat (1), ayat (2), ayat (3) diubah dan ditambahkan ayat (4);
3. Ketentuan Pasal 52 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta pada ayat (1) disisipkan huruf i, huruf j, huruf k dan huruf l ;
4. Diantara Pasal 52 dan Pasal 53 disipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 52a;
5. Ketentuan Pasal 53 ayat (1) diubah dan ditambahkan huruf h;
6. Diantara Pasal 53 dan Pasal 54 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 53a dan Pasal 53b, ;
7. Ketentuan Pasal 54 diubah dan ditambahkan ayat (1) dan ayat (2);
8. Diantara Pasal 54 dan Pasal 55 disipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 54a dan Pasal 54b;
9. Ketentuan Pasal 55 diubah;
10. Ketentuan Pasal 56 diubah;
11. Ketentuan Pasal 58 ayat (1) huruf b diubah, huruf c dihapus dan ayat (3) diubah;
12. Ketentuan Pasal 59 diubah;
13. Ketentuan Pasal 60 diubah;
14. Ketentuan Pasal 63 huruf a, huruf b angka 1 dan angka 3 diubah;
15. Ketentuan Pasal 76 huruf a, huruf b, huruf c ditambahkan angka 5, 6, 7 dan 8;
16. Ketentuan Pasal 77 diubah;
17. Ketentuan Pasal 78 diubah dan ditambahkan ayat (5) dan ayat (6);
18. Ketentuan Pasal 92 diubah dan ditambahkan ayat (1) dan ayat (2);
19. Ketentuan Pasal 94 diubah;
20. Ketentuan Pasal 95 ayat (1) huruf b, huruf c dan ayat (2) diubah;
21. Ketentuan Pasal 96 huruf b diubah;
22. Ketentuan Pasal 97 diubah;
23. Ketentuan Pasal 98 ayat (1), ayat (2), ayat (3) diubah dan ayat (4) dihapus;
24. Diantara Pasal 98 dan Pasal 99 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 98a;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
26 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan ketentuan Pasal 38 Peraturan Komisi Informasi, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 61 Tahun 2010; PerKIP No. 1 Tahun 2010; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang standar operasional prosedur pelayanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemprov. Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, jenis informasi publik, informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, informasi yang dikecualikan, kelembagaan, mekanisme pelayanan informasi publik dan dokumentasi, pembiayaan, pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2014.
25 hlm, lamp : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan No. 04 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2014 Nomor 165
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
BahWa Untuk melaksnakn Ketentuan Pasal 311 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama maka, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014.
Peraturan daerah ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2014
Perka BSN No. 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Diubah dengan :
Perka BSN No. 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Sistem Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
untuk melindungi kepentingan umum dan adanya jaminan dalam kebenaran pengukuran, serta adanya ketertiban dan kepastian hukum, perlu dilakukan tera/tera ulang.
dasar hukum: UU No. 2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.8 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.26 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.16 Tahun 1986; PP No.2 Tahun 1985; PP No.102 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, serta WIlayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Standar Operasional Prosedur
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan kepastian pengaturan dan mekanisme layanan pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu diatur mekanisme dan standar operasional prosedurnya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan pemerintah Nomor 71 tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Kepala Lembaga Kebliakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2011;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2011;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012;Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012;eraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 55 Tahun 2001;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pengaturan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Standar Operasional Prosedur dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Struktur Organisiasi, Kewenangan Dan Ruang Lingkup Tugas ULP;Prosedur Layanan;Pengaduan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Majene No.9 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan sehingga perlu di tinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.72 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.4 Tahun 2007.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Pasal 8 ayat (3) lampiran Peraturan Bupati Majene No.9 Tahun 2007 tentang petunjuk pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2014.
mengubah ketentuan angka V angka 4, angka 5, angka 6, 4, ketentuan angka V angka 7, diubah dan ditambah 2 huruf yaitu huruf f1 dan huruf f2, ketentuan angka V angka 9, Ketentuan angka V angka 10 huruf a.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat