Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi dan rincian tugas pada Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta, Peraturan Walikota Yogyakarta tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Yogyakarta sudah tidak sesuai lagi sehingga Peraturan Walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Jogjakarta, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi pokok: Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Sekretariat Daarah, Tugas dan Fungsi Unsur Organisasi, Rincian dan Pembagian Tugas Unsur Organisasi, Tata Kerja, dan Kelompok Jabatan Fungsional dan Staf Ahli.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
Jumlah Halaman: 16 HLM; Lampiran : 66 Halaman
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 2, BN 2012/ NO 505; https://peraturan.go.id/ : 9 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Dewan Kawasan Sabang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2012
a. bahwa dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi di Kabupaten Buleleng, maka perlu adanya kepastian hukum bagi pengusaha dalam menjalankan usahanya melalui penerbitan perizinan yang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dalam upaya penyelenggaraan pembinaan, pengawasan dan pengendalian sehingga potensi daerah dapat tergali secara optimal dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu mengatur masalah jenis dan tata cara pelaksanaan perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten dengan membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Perizinan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 6/M/SK/1/1994; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36/M-DAG/PER/7/2007; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M-IND/PER/6/2008; Peraturan Menteri Perdaganagan Nomor 43/M-DAG/PER/9/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 4/PRT/M/2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN PESAWARAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Ketentuan Pasal
6, Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor
Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2015,
dalam pelaksanaan APBD Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran perlu ditetapkan
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a maka dipandang perlu diatur dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4749);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5217);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
36. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 8 Tahun
2011 tentang Pajak Parkir (Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Tahun 2010 Nomor 8);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 9 Tahun
2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011 Nomor9);
38. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun
2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2011
Nomor 10);
39. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 11 Tahun
2011 tentang Pajak Air Tanah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2011Nomor11);
40. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 33);
41. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 34);
42. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2012 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Nomor 35);
43. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun
2013 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan
Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Pesawaran Nomor 40);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 7 Tahun
2013 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2013
Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Pesawaran Nomor 44);
45. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 1 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2015 (Lembaran
Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2015 Nomor 1);
Didalam Peraturan Walikota ini Mengatur tentang Pasal-pasal yang menjabarkan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesawaran
Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
8 hlm
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 2, BN.2015/No.159, jdih.kemendesa.go.id : 31 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan air minum kepada masyarakat, memperluas akses dan cakupan pelayanan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan guna mencapai target Tujuan Pembangunan Millenium (Millenium Development Goals), serta peningkatan pendapatan asli daerah, perlu penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan daerah air minum Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nornor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nornor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2011
ketentuan umum, tujuan, penyertaan modal, modal perusahaan daerah, pengawasan dan pembinaan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2011.
6 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk memenuhi azas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (3) PP No. 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas PP No. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD dalam penentuan besaran tunjangan mempertimbangkan hasil appraisal aset/barang daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003,UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 27 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 21 Tahun 2007, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Mempawah No. 5 Tahun 2016, Perda Kab. Mempawah No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Besarnya Tunjangan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum berkaitan dengan adanya perubahan perhitungan tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan eberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendirian dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif Dan Terintegrasi
ABSTRAK:
a. bahwa Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional yang diatur dalam Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional, menjadi
pedoman dalam menyusun perencanaan dan
penganggaran pembangunan di daerah;
b. bahwa proses pembangunan daerah merupakan
bagian dari pembangunan Nasional yang harus
dirumuskan secara seksama mulai dari proses
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
pengendalian pelaksanaan, sampai dengan
evaluasi;
c. bahwa untuk menyelaraskan berbagai urusan
yang menjadi kewenangan daerah diperlukan
suatu Sistem Pembangunan Partisipatif dan
Terintegrasi yang disusun secara sistematis,
terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggap
terhadap perubahan, sehingga dapat dijadikan
acuan yang aplikatif dan implementatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Partisipatif
dan Terintegrasi;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomer 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; . Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomer 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomer 4 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP SISTEM PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PEMBANGUNAN DAERAH; 4. SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN PARTISIPATIF DAN TERINTEGRASI DAERAH; 5. PENGENDALIAN PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; 6.EVALUASI PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; 7. PELAPORAN PELAKSANAAN PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN; 8. DATA DAN INFORMASI; 9. KELEMBAGAAN; 10. PARTISIPASI MASYARAKAT; 11. PERUBAHAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH; 12. KETENTUAN PERALIHAN; 13. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
42
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tengah No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2012/NO.108, TLD NO. , LL KAB. MALUKU TENGAH: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Negeri Administratif Gale-Gale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kampung Gale-Gale Kecamatan Seram Utara Barat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan perlu dimekarkan menjadi Negeri Administratif. Negeri Administratif Gale-Gale telah dibentuk dengan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 141 – 301/2006 tanggal 2 Desember 2006 tentang Pembentukan Negeri Administratif Gale-Gale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah. Sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luas wilayah, potensi ekonomi, sosial budaya, sosial politik, dan meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Negeri Latea, dipandang perlu membentuk Negeri Administratif Gale-Gale sebagai pemekaran dari Negeri Latea. Pembentukan Negeri Administratif Gale-Gale, dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberi kemampuan dalam pemanfaatan potensi Negeri untuk menyelenggarakan Pemerintahan Negeri. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Negeri Administratif Gale-Gale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Negeri Administratif Gale-Gale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat