Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/No. 38 Seri E Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman pelaksanaan pelimpahan
sebagian kewenangan Bupati kepada Camat se-
Kabupaten Purworejo, telah diterbitkan Peraturan
Bupati Purworejo Nomor 48 Tahun 2013 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan
Dari Bupati Kepada Camat; bahwa sejalan dengan perkembangan keadaan dan
adanya penambahan pelayanan perizinan yang
didelegasikan Bupati kepada camat, maka
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada
huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu
ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menerbitkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan
Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 37 Tahun 2021
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan Investasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banyumas No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan penyelenggaraan
perizinan di Kabupaten Banyumas telah
ditetapkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor
30 Tahun 2020 tentang Pemberian Mandat di
Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 56 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 30 Tahun
2020 tentang Pemberian Mandat di Bidang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis
Risikodan untuk melaksanakan ketentuan pasal
5 ay at (1) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Daerah serta sebagai dasar
pemberian mandat penandatanganan dokumen
Perizinandan Non Perizinan, maka Peraturan
Bupati sebagairnana dimaksud dalam huruf a
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf adan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan
Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021,Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor
16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 82 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyelenggaraan perizinan perusahaan di daerah, penyelenggaraan perizinan berusaha lainnya non OSS dan/atau perizinan non berusaha, pelayanan non perizinan dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 37 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENANDATANGANAN SURAT PENUGAS GURU HONORER/NON PNS KEPADA KEPALA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD. 2017/No. 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugas Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Pada Lampiran Bab V Subbab B angka 9 huruf d Guru Honorer yang bertugas di Sekolah Negeri wajib mendapatkan Surat Penugasan dari Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugasan Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 08 Tahun 2017; Peraturan Daerah kabupaten Langkat Nomor 06 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati langkat Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Surat Penugasan Guru Honorer/Non PNS Kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 37 Tahun 2021
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu No. 23 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pedelegasiaan wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pedelegasiaan wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PENDELEGASIAN - WEWENANG - PENYELENGGARAAN - PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2021/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018
tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan
Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Dasar hukum dalam peraturan ini: Pasasl 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 25 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 11 Tahun 2020;PP No 96 Tahun 2012;PP No 5 Tahun 2021;PP No 6 Tahun 2021;Perpres No 97 Tahun 2014;Permendagri No 138 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Perda No 2 Tahun 2017;Perbup No 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Perbup No 41 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum,Pendelegasian wewenang penyelenggaraan pelayaan perizinan dan non perizinan,Manajemen PTSP,Pertanggungjawaban ,pelaporan, pengawasan ,dan evaluasi,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
mencabut Peraturan
Bupati Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian
Wewenang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu
14 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018
PERBUP Kab. Pekalongan No. 65 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Terintegrasi secara Elektronik kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
perizinan - berusaha dan non berusaha - elektronik
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha Dan Non Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, guna optimalisasi pelayanan perizinan berusaha dan non berusaha terintegrasi secara elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara Online Single Submission (OSS) yang meliputi 14 (empat belas) sektor, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Terintegrasi Secara Elektronik Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pendelegasian Penandatanganan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Standar Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Proses Pelayanan Perizinan Berusaha dan Non Berusaha, Tim Pelayanan Perizinan, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2016 Nomor 53), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 37, LLSETKAB : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penundjukan Pedjabat jang Mendjalankan Pekerdjaan Djabatan Presiden Selama Presiden Republik Indonesia Melakukan Kundjungan ke Djepang
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 37 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 14 7) serta sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 22 September 2016 Nomor 061/266/418.33/2016 perihal Usulan Pembentukan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Serita Acara tanggal 26 September 2016 Nomor 061/268/418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kediri tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 147);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan dan Susunan Organisasi;
3. Uraian Tugas dan Fungsi;
4. Kelompok Jabatan Fungsional;
5. Tata Kerja;
6. Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang PEndelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERUBAHAN KEDUA ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU
ABSTRAK:
a. bahwa pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, namun adanya penambahan pelimpahan kewenangan maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No. 17 Tahun 2003;3.UU No.1 Tahun 2004
;4.UU No.25 Tahun 2007 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014
;7.UU No.30 Tahun 2014;8.PP No.58 Tahun 2005;9.PP No.97 Tahun 2014;10.Perda No. 8 Tahun 2016 ;11.Perwal No.74 Tahun 2016 ;12.Perwal No.1 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 37 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro Dan Kecil Kepada Camat Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang
Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
b. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan
ekonomi di Kota Kendari perlu melakukan
pemberdayaan terhadap pelaku usaha mikro dan
kecil;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha
Mikro dan Kecil kepada Camat di Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kota Madya Tingkat II Kendari
(Lembarang Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4866);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5512);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404);
6. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 222);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Izin Usaha Mikro dan Kecil;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat