Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa setelah diadakan pengkajian dan evaluasi tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang kepada Camat, maka perlu adanya penambahan Pelimpahan Wewenang kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b maka perlu merubah Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur perubahan Lampiran Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2010.
PERBUP Pati Nomor 63 Tahun 2009 diubah
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 36 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 52
Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan
Pembangunan Keluarga, maka Peraturan Bupati Jembrana
Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan
Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana Kabupaten Jembrana, perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2011
tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 161), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 65 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Jembrana (Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 161), Diubah.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 36, LLSETKAB : 3 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pelimpahan Wewenang Pada Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima Angkatan Bersenjata Untuk Melakukan Pengangkatan/Penaikan Pangkat Anumerta dalam dan ke golongan Perwira-perwira menengah kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Yang meninggal dunia dan memenuhi persyaratan-persyaratan yang ditetapkan.
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 1970.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten karangasem Tahun 2022 Nomer 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah, perlu dilak:ukan penataan dan penyesuaian ketentuan yang mengatur mengenai perjalanan dinas,bahwa Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, sudah tidak: sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ni sehingga perlu diubah,bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimak:sud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan upati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun
1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020,Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019,Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020.
Pasal I Ketentuan Pasal 1 angka 5, angka 26 diubah, dan angka 27 dihapus, serta ditambahkan 2 (dua) angka yakni angka 32
dan angka 33
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
32 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 36 Tahun 2013
PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIJINAN DAN NON PERIJINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN KABUPATEN SINJAI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2013/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENGELOLAAN DAN PENANDATANGANAN PERIJINAN DAN NON PERIJINAN PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIJINAN KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat khususnya di bidang perijinan serta mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan iklim investasi, maka perlu adanya sistem pemberian ijin yang cepat, tepat, efisien, akuntabel, dan terpadu;
b. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas, hak, kewajiban, tanggungjawab perijinan dan non perijinan di bidang penanaman modal, perlu melimpahkan Kewenangan Pengeloaan dan Penandatanganan Perijinan dan Non Perijinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan perijinan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perijinan dan Non Perijinan pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman
Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Rebulik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
16. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
19. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M- DAG/PER/12/2008 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694);
21. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pemberian Izin Usaha Industri, Izin Usaha Perdagangan, Surat Keterangan Asal Barang (SKA-B) dan Izin-Izin Lainnya dalam Wilayah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2005 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2009 Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 19);
25. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9);
26. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pajak Reklame (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 10);
27. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13);
28. Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 20, Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 26);
29. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin
Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012
Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 27);
30. Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin
Trayek (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012
Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 28);
31. Peraturan Daerah Nomor 23 Tahun 2012 tentang Retribusi Ijin
Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2012 Nomor 23, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 29);
32. Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2012 tentang Izin Usaha
Jasa Konstruksi (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2012 Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 37);
33. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Nomor 45);
34. Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebahagian Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Perijinan dari Unit Kerja Teknis kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 9);
35. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 45 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebahagian Kewenangan Pengelolaan dan Penandatanganan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Unit Kerja Teknis kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2012 Nomor 45);
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD NOMOR 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelengggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Pemerintah Daerah dapat dillmpahkan kewenangan penert,ltan Perizlnan dan Non Perizinan kepada Perangkat Daerah yang membidanginya ;
b. bahwa dengan dltetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah maka Perattxan waukota Madiun Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Walikota Madiun dl Bidang Perizlnan Kepada Kepala Kantor Peiayanan Perizlnan Terpadu sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2014 dipandang sudah tklak sesual, sehingga perlu dlganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madlun tentang Pendelega:slan Wewenang Perizlnan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu, Koperasl dan Usaha Mikro ;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyetenggraraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Peraturan Wallkota lnl d!maksudkan untuk memberlkan kepastlan hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsl Dinas PM, PTSP, KUM di bldang perizinan dan non perizinan;
3. Peraturan Wallkota lnl bertujuan untuk :
a. tertib admlnlstrasl pelayanan di bldang perlzlnan dan non perizlnan ;
b. penlngkatan pelayanan di bldang perizinan dan non perizinan.
4. Ruang Lingkup Perwali;
5. Pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan Non Perizinan;
6. Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
7. Penerbitan, Penolakan, pembatalan dan Pencabuatan;
8. Tim Teknis;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pendelegaslan Sebagian Wewenang Walikota Madiun di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2014, dicabut
dan dinyatakan tldak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 36 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Bidang Pendapatan Daerah Dan Piutang Daerah Dari Bupati Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Kepala Unit Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat Keputusan Keberatan, Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Daerah yang Terutang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dan
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya
di bidang perpajakan, perlu adanya sistem
pelayanan yang cepat, efektif, efisien dan terpadu;
bahwa dalam rangka percepatan dan efisiensi
pelayanan di bidang perpajakan perlu mendelegasikan
wewenang penerbitan Surat Keputusan Keberatan,
pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan
pajak daerah yang terutang; bahwa Peraturan Bupati Blora Nomor 35 Tahun 2015
tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Surat
Keputusan Keberatan, Pemberian Pengurangan,
Keringanan, dan Pembebasan Pajak Daerah yang
Terutang, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika
perkembangan dan pembangunan, sehingga perlu
diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Wewenang Penerbitan Surat Keputusan Keberatan,
Pemberian Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan
Pajak Daerah yang Terutang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan penerbitan Surat Keputusan Keberatan, pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan Pajak Daerah yang terutang kepada Kepala BPPKAD. Kewenangan yang diberikan sebagaimana dimaksud meliputi: a. penerbitan Surat Keputusan Keberatan; b. penerbitan Surat Keputusan Keberatan; dan
c. pemberian pengurangan, keringanan, dan pembebasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Blora Nomor 35 Tahun 2015 dicabut.
5 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 36, kemendagri.go.id :3 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota Kepada Lurah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2007.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat