TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENGELOLAAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL KEPADA CAMAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BUTON
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2016/No.94
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya, perlu diberikan kemudahan perizinan dengan mencetakkan pelayanan kepada pelaku usaha;
b. Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil, Pelaksana Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) adalah Camat yang mendapatkan delegasi kewenangan dari Bupati/Walikota;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4826);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404);
16. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
17. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014 tentang Perizinan Untuk Usaha Mikro dan Kecil;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembuatan Izin Usaha Mikro dan Kecil;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan;
28. Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton Nomor 25 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENDELEGASIAN KEWENANGAN
BAB III
KOORDINASI, MONITORING, EVALUASI, PELAPORAN, DAN PEMBINAAN
BAB IV
KETENTUAN PERALIHAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
-
-
10 Halaman
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 2, BN 2014/ NO 445; https://jdih.bkpm.go.id/ : 10 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan untuk Pengangkatan dan Pemberhentian Dokter, Perawat, dan Bidan PTT Daerah dari Bupati Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2012
ERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAn TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN ATAS PENGELOLAAN KEUANGAN.
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Atas Pengelolaan Keuangan Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No.38 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014; UU No.58 Tahun 2005; PP No.60 Tahun 2008; PP No.60 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; Perda No.03 Tahun 2006; Perda No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengelolaan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur ini terdiri atas 4 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Tahun 2012 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan kondisi sekarang, maka Kepbup Kendal No 16 Tahun 2004 tanggal 14 Juni 2004 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Menandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Kendal, perlu disempurnakan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a, maka perlu menetapkan Perbup Kendal tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kendal dan Pemberian Kuasa Manandatangani Surat-Surat Keputusan dan Surat-Surat Lainnya di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemkab Kendal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 7 Tahun 1977; Pp No 97 Tahun 2000; PP No 98 Tahun 2000; PP No 99 Tahun 2000; PP No 100 Tahun 2000; PP No 9 tahun 2003; PP No 38 tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 53 Tahun 2010; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2011; Perka BKN No 13 Tahun 2002; Perka BKN No 21 Tahun 2010; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian kuasa kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kab Kendal untuk atas nama Bupati Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2012.
Keputusan Bupati Kendal Nomor 16 Tahun 2004 dicabut.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kolaka Kepada Camat Se Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektivitas dan efesiensi
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan
dan Pembinaan kemasyarakatan, maka dipandanfperlu
melimpahkan sebagian kewenangan pemerintahJn' dari Pemerintah Daerah kepada camat se-Kabupaten
Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a di atas, maka dipandang perlu ditetapkan dengan peraturan
Bupati Kolaka;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4389);
3. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4437), yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4841);
4. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4339);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 36 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Kolaka;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kolaka;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Kolaka;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
SEBAGIAN KEWENANGAN PEM ERINTAHAN
YANG DILIMPAHKAN KEPADA CAMAT
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2011.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 2 Tahun 2017
pendelegasian - kewenangan - penandatangan - dokumen - administrasi - pelayanan - perizinan - dan - nonperizinan - kepada - nonperizinan - kepada - kepala - perangkat - daerah\
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD 2017/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Perangkat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan perizinan dan nonperizinan telah dilaksanakan pendelegasian kewenangan penandatangan dokumen administrasi pelayanan perizinan dan nonperizinan di Kab Bogor kepada perangkat Daerah berdasarkan Perbup No. 36 Tahun 2015 dengan berlakunya Perbup No. 12 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Pendeleglasian kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi pelayanan perizinan dan Non Perizinan Kepada kepala perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU Gangguan(Hinder Ordonantie) Stbl Tahun 1926 No. 226; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU NNo. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 13 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2010; PP No. 122 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Permen Kes No. 167/KAB/B.VIII/1972; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permen Pertanian No. 39/Permentan/OT.140/6/2010; Permen Kes No. 889/Menkes/Per/V/2011; Permen Kes No. 1148/MENKES/PER/VI/2011; Permen Kes No. 6 Tahun 2012; Permen Pertanian No. 48/Permentan.SR.120/8/2012 sebagaimana telah diubah dengan Permen Kes Pertanian No. 116/Permentan/SR.120/11/2013; Permen Pertanian No. 98/Permentan/OT.140/9/2013; Permen Kes No. 75 Tahun 2014; Permen Pertanian No. 02/Permentan/OT.120/1/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen Pertanian No. 08/Permentan/OT.120/1/2014; Permen Pertanian No. 70/ Permentan/PD.100/6/2014; Permen Kes No. 70 Tahun 2014; Permen Kes No. 56 Tahun 2014; Permne Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertaniian Nasional No. 5 Tahun 2015; Permen Perumahan Umum da Pentaan Ruang No. 38/PRT/M/2015; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 15 Tahun 2015; Permen Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah No. 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Permen Pekerjaan Umum dan Perumahna Rakyat No. 25/PRT/M/2016; Permen Pertanian No. 404/Kpts/OT.210/6/2002; Permen Kes No. 715/Menkes/SK/2003; Permen Kes No. 942/Menkes/SK/VII/2003; Keputusan Mentri Kesehatan No. 1098/Menkes/SK/VII/2003; Perda Kab Bogor No. 6 tahun 2004; Perda kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 17 Tahun 2011; Perda kab Bogor No. 7 Tahu 2012; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2012; Perda kab Bogor No. 3 Tahun 2013; Perda kab Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 14 tahun 2012; Perbup Bogor No. 59 Tahun 2013; Perbup Bogor No. 63 Tahun 2013; Perbup No. 67 Tahun 2014; Perbup Bogor No. 48 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 53 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 54 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 55 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 58 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 59 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 60 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 62 Tahun 2016; Perbup Bogor No. 64 Tahun 2016.
Peraturan Bupati In Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang , Standar Operasional Prosedur, Tata Naskah, Ketentuan Perlihan , Dan ketentun Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
18 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2021
PERBUP Kab. Pati No. 24 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
Mencabut :
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD Kabupaten Pati Tahun 2021 No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan kepegawaian, perlu dilakukan pendelegasian sebagian kewenangan penandatanganan naskah dinas kepegawaian dari Bupati Pati kepada para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP 17 Tahun 2020; PP No. 49 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 2 Tahun 2018; Peraturan BKN No. 5 Tahun 2019; Perda Kab. Pati No. 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pati No. 7 Tahun 2019; Perbup Pati No. 61 Tahun 2016; Perbup Pati No. 82 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Bupati berwenang menandatangani Naskah Dinas Kepegawaian. Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam bentuk dan susunan berupa:
a. produk hukum berupa keputusan; dan
b. surat.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 kepada :
a. Sekretaris Daerah;
b. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan;
c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama selaku Kepala Perangkat Daerah;
d. Pejabat Administrator selaku Kepala Perangkat Daerah;
e. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati; dan
f. Direktur Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Kayen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Dalam Rangka Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 1);
b. Peraturan Bupati Pati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Pati Nomor 113 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan Dan Pelatihan Kabupaten Pati Untuk Menandatangani Petikan Keputusan Bupati Pati tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati (Berita Daerah Kabupaten Pati Tahun 2017 Nomor 114);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat